Connect with us

DTPHBun Sulsel Dorong Kemandirian Benih, Sektor Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong keberlanjutan mandiri benih.

Hal ini menjadi inovasi yang dilakukan oleh DTPHBun Sulsel sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulsel, Imran Jausi memaparkan program prioritas Pemprov Sulsel, khususnya dalam bidang pertanian.

“Bapak Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan telah mengeluarkan edaran agar satu inovasi setiap OPD. Menindaklanjuti tersebut, mandiri benih adalah bagian dari yang kita pilih untuk kita kawal dan kita sudah lakukan tahun lalu untuk tanaman pangan,” jelas Imran Jausi saat melakukan Coffee Morning dengan para awak media di Taman Kantor DTPHBun Sulsel, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam Coffee Morning itu, turut mendampingi Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel, Fitra. Serta jajaran dari DTPHBun Sulsel diantaranya Sekretaris, Kepala Bidang, dan pejabat terkait lainnya.

Dengan memilih inovasi Mandiri Benih ini, kata dia, sebagai wujud keberlanjutan. Mengingat inovasi mandiri benih telah dilakukan pada sektor tanaman pangan sejak tahun 2022 hingga 2023, khususnya pada benih padi.

“Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, kita juga mendorong tahun ini untuk hortikultura sementara berproses, termasuk untuk perkebunan sehingga ketergantungan pada pada benih-benih yang baik dan berkualitas dalam jumlah yang yang cukup bagi para petani kita bisa penuhi sendiri dan tidak perlu didatangkan dari luar Sulsel,” jelasnya.

Selain itu, dengan mandiri benih, juga akan melibatkan petani penangkar di 16 IKB pada 10 Kabupaten yang tersebar di Sulsel.

“Tujuan kita bagaimana kita mengurangi bibit/benih dari luar Sulsel. Jadi kita bisa mandiri, baik sektor tanaman pangan, serta yang akan dikembangkan di hortikultura, dan perkebunan.

Selain itu juga, benih yang dihasilkan ini akan menyesuaikan dengan kondisi tanah yang ada di Sulsel, karena ditangkar sendiri,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, sektor hortikultura yang didorong dalam mandiri benih, diantaranya nangka, nenas, pisang, cabai, dan lainnya.

Untuk mengoptimalisasi mandiri benih ini, DTPHBun Sulsel juga telah membentuk dua BLUD yakni BLUD pada Balai Benih Tanaman Pangan dan BLUD pada Balai Benih Hortikultura.

Serta berencana untuk membentuk BLUD pada Balai Benih Perkebunan.

Dengan membentu BLUD itu, akan memaksimalkan dalam penyediaan benih yang banyak dan berkualitas, serta lebih fleksibilitas.

Untuk mengatasi dampakperubahan Iklim, Dinas TPHBUN juga telah berKoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI untuk bantuan pompanisasi dan sumur bor.

Selain itu, yang juga dibackup dengan APBD sehingga dampak banjir dan kekeringan dapat diantisipasi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending