Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata, Inovasi RSUD Haji Raih Predikat Terbaik dari Kemenpan-RB

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini UPT RSUD Haji meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor B/536/PP.00.05/2024, tentang hasil penilaian presentasi dan wawancara Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) pelayanan publik tahun 2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik, Abdul Hakim, tanggal 29 Juli 2024.

Penilaian itu dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021 melalui penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.
Adapun inovasi yang dilakukan oleh RSUD Haji, yakni Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata atau disingkat SATSET’MA. Inovasi ini mencakup di beberapa wilayah, yakni Makassar, Gowa, dan Takalar.

“Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting,” ujar Direktur RSUD Haji, dr. Evi, Selasa, 30 Juli 2024.
Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji, namun tidak memiliki/terdaftar BPJS/JKN, maka akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar BPJS. Tentunya hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor pemerintah daerah asal pasien tersebut. Bahkan ada pasien yang juga difasilitasi untuk kepengurusan KK dan akta kelahirannya.
“Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata,” jelasnya.
Proses inovasi ini pun melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Termasuk mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.
Direktur RSUD Haji ini berharap, dengan inovasi ini, harapan jangka pendek, semoga dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Harapan kami juga inovasi ini dapat penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta harapan kedepannya (jangka panjang) inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg.Burhanuddin mengatakan, bahwa hadirnya inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi LP/LS terkait yang menjadi pembeda dari inovasi ini. Bagaimana kami bisa membantu pasien-pasien stunting untuk menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pasien-pasien stunting yang kami rawat di RSUD Haji, tanpa harus wara wiri kesana kemari. Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji,” tuturnya. (*)

Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Ingin Setiap Kawasan Padat di Makassar Punya Gedung Parkir

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi manajemen PT Margamas Indah Development, pengelola Mall Panakkukang dan Myko Hotel, di Balaikota Makassar, Selasa (26/08/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan kawasan Mall Panakkukang yang dinilai membutuhkan arahan langsung dari Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga keteraturan pembangunan kota.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian pengelola mall dalam menjalankan rencana pengembangan.
Munafri mengingatkan agar seluruh proses perizinan dilakukan secara terbuka melalui sistem satu pintu di Pemkot Makassar. Ia ingin memastikan proses perizinan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Semua perizinan harus jelas dan masuk di satu pintu agar transparan. Kami ingin memastikan tidak ada yang bertemu pihak yang salah, sehingga jalannya pembangunan lebih tertib,” tegasnya.
Selanjutnya, Ia menekankan bahwa setiap langkah pembangunan harus diinformasikan kepada Pemkot. Menurut Munafri, pemerintah kota harus mengetahui secara detail rencana pengembangan agar tidak terjadi pembangunan tanpa koordinasi.
Ketiga, lanjut Munafri, Ia juga berharap pengelola mall berkolaborasi mendukung program pemerintah kota, seperti pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, hingga penyediaan ruang khusus UMKM di dalam mall.
Ia menyebut Pemkot kedepannya akan membuat skema penjemputan sampah organik ke hotel hotel dan Mall untuk kemudian di urai oleh Maggot. Ia juga mencontohkan penyediaan UMKM corner di dalam mall sebagai bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan.
“Kami ingin pusat perbelanjaan bukan hanya ruang komersial, tetapi juga ikut mendukung pengelolaan sampah, memberi ruang UMKM, dan program sosial lain agar bisa tumbuh bersama,” tambahnya.
Terakhir, Munafri menekankan pentingnya penataan tata ruang agar persaingan usaha berjalan sehat. Ia menyoroti pentingnya penyediaan gedung parkir di kawasan padat aktivitas
“Saya punya cita-cita agar setiap kawasan ramai aktivitas punya building parkir. Kalau fasilitasnya tersedia, kita bisa larang parkir di pinggir jalan. Dengan begitu, arus lalu lintas bisa lebih lancar dan pengunjung lebih nyaman,” jelas Munafri.
Menurutnya, banyak titik macet di Makassar yang dipicu oleh kendaraan parkir sembarangan dan pengemudi transportasi daring yang menunggu di pinggir jalan. Dengan hadirnya gedung parkir, Pemkot dapat menata lalu lintas lebih baik, meningkatkan kenyamanan masyarakat dan estetika kota tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
“Kebanyakan yang menunggu itu ojek online. Kalau kita larang parkir di pinggir jalan, tapi tidak beri fasilitas, tentu tidak adil. Maka building parkir ini jadi solusi. Mereka bisa menunggu di dalam gedung parkir, bukan di jalanan,” ujarnya.
Munafri juga menyebut konsep ini kedepan akan diperluas, sehingga tidak hanya berlaku di kawasan Mall Panakkukang, tapi ke seluruh kawasan strategis lain di Makassar, termasuk Pantai Losari, agar wajah kota lebih tertata dan ramah pengunjung.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login