Connect with us

Matangkan Rencana Seleksi KPID Sulbar, Diskominfo Sulbar Bersama Komisi I DPRD Konsultasi dengan KPI Pusat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dinas Kominfopers bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyambangi Kantor KPI Pusat di Jakarta, Rabu (31/07/2024). Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi kepada KPI Pusat, terkait persiapan seleksi calon anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Pada Kunjungan tersebut, rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Andi Muslim Fattah turut hadir beberapa Anggota Komisi diantara nya, Risbar Berlian Bachri, M.Dalif Arsyad, M. Irbad Kaimuddin hadir mendampingi, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekertariat DPRD, Irma Trisnawati, Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula dan Kepala Badan Penghubung Sulbar, Gemilang.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indoinesia Pusat, Ubaidillah beserta jajarannya. Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk persiapan proses seleksi calon Anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan akan mendukung penuh peran Komisi I untuk mempersiapkan seleksi Komisioner KPID. Sebab menurutnya, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah.

“Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga kedepan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” kata Mustari Mula.

Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Ir.Andi Muslim Fattah mengatakan, Langkah ini lebih cepat dari sebelumnya agar persiapan seleksi KPID Sulbar betul-betul lebih matang, berkompeten, berkualitas dan transparan serta sesuai dengan aturan yang ada, enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah harus dilakukan seleksi. Karenanya, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk persiapannya.

“Kami berharap kunjungan ke KPI Pusat ini dapat memberikan gambaran konkret terkait proses seleksi anggota KPID Sulbar periode 2025-2028, untuk dapat memilih anggota yang kompeten. Sebagai langkah awal pertemuan, ini merupakan upaya berbagi pendapat dan juga membahas mekanisme soal perekrutan. Mekanismenya jelas, nanti kita akan persiapkan dengan baik mengenai seleksi Komisioner KPID,” tuturnya.

Dijelaskan oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, DPRD Provinsi Sulawesi Barat memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, fit and proper test hingga uji publik.

“DPRD punya kewenangan membentuk Tim Seleksi Calon Anggota KPID. Prosesnya mengikuti regulasi yang berlaku dengan melibatkan Pemerintah Daerah, unsur Masyarakat dan KPI termasuk profesional di bidangnya.

Hal lainnya adalah soal ketentuan mana yang boleh dan tidak yang diatur oleh tim seleksi dengan berpedoman pada regulasi di atasnya.”ucapnya.

Menurutnya, setiap pendaftar calon anggota KPID, harus melengkapi semua persyaratan administrasi dan tes yang telah ditentukan. Termasuk, menyertakan surat keterangan tidak terkait dengan kepemilikan media, bekerja di media, atau partai politik.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris KPI Pusat, Umri. Ia menjelaskan, dalam pemilihan Anggota KPI Pusat maupun KPID, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran.

“Ada banyak pertanyaan mengenai tata kelola kelembagaan KPI, termasuk dalam tata cara pemilihan anggota. Terkait hal ini kita berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut beliau, “Harapannya, nantinya baik di KPI Pusat maupun di KPI Daerah tercipta sinergitas yang lebih baik, sehingga kita dapat bekerja dengan lebih baik pula,” pungkasnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

KH Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah akan Bentuk Badan Ekonomi Syariah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah akan membentuk Badan Ekonomi Syariah. Badan ini akan menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Badan baru ini dirancang lebih inklusif, tidak birokratis, dan langsung berada di bawah Presiden.

“Badan yang semula KNEKS itu akan mengalami transformasi menjadi badan. Badan yang akan juga menggerakkan ekonomi Syariah. Ya, badan kira-kira Badan Ekonomi Syariah,” kata Wakil Presiden RI 2019-2024 KH Ma’ruf Amin dalam acara Global Launch SGIE Report 2024/2025, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Badan Ekonomi Syariah akan mengemban fungsi penggerak lintas sektor, tidak hanya terbatas pada industri keuangan syariah, tetapi juga mencakup sektor industri halal, dana sosial umat, dan kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas.

“Fokus kita kemarin itu kepada empat: yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial, kemudian juga para usahawan. Ini yang akan kita kembangkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa transformasi kelembagaan ini akan mencontoh pendekatan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar lebih lentur dalam menjangkau masyarakat dan pelaku usaha.

“Nanti badan ini seperti BPIP. Jadi nanti unsur masyarakat akan masuk di dalamnya. Sehingga tidak birokratis, tapi lebih fleksibel,” jelas Kyai Ma’ruf.

Dengan konsolidasi lintas sektor, kolaborasi pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat sipil, KH Ma’ruf Amin meyakini Indonesia bisa naik peringkat menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia dalam waktu dekat.

“Kalau lihat trend kemarin dari nomor 10, 8, 5, kemudian menjadi nomor 3. Kalau lihat trend-nya, ya paling tiga tahun itu sudah bisa,” pungkas KH Maruf Amin.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang turut hadir dalam peluncuran laporan SGIE 2024/2025, mendukung penuh transformasi ini dan menekankan pentingnya menjadikan halal sebagai gaya hidup yang etis dan berkelanjutan.

“Itulah sebabnya kita percaya bahwa halal bukan hanya label, tapi adalah way of life,” tegas Menag Nasaruddin.

Menurut Menag, Kementerian Agama memiliki mandat sentral dalam membangun ekosistem halal yang berkualitas dan berdaya saing global. “Kenaikan konsumen halal itu bukan sekadar tren. Ia mencerminkan kesadaran etis dan spiritual yang makin dalam,” katanya.

Menag juga menggarisbawahi pentingnya penguatan peran masjid dalam ekonomi umat. “Kami mencoba di Istiqlal membuat satu sistem, jadi seluruh kebutuhan pokok masyarakat yang ada di Istiqlal ini bisa dibeli di Istiqlal,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyebut bahwa ekosistem ekonomi syariah nasional sudah terbentuk sejak satu dekade terakhir, dan kini mulai terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional.

“Ekosistem itu sebenarnya bahasa lama yang terintegrasi. Jadi nggak satu ke sana, satu ke sini,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel