Connect with us

Matangkan Rencana Seleksi KPID Sulbar, Diskominfo Sulbar Bersama Komisi I DPRD Konsultasi dengan KPI Pusat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dinas Kominfopers bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyambangi Kantor KPI Pusat di Jakarta, Rabu (31/07/2024). Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi kepada KPI Pusat, terkait persiapan seleksi calon anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Pada Kunjungan tersebut, rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Andi Muslim Fattah turut hadir beberapa Anggota Komisi diantara nya, Risbar Berlian Bachri, M.Dalif Arsyad, M. Irbad Kaimuddin hadir mendampingi, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekertariat DPRD, Irma Trisnawati, Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula dan Kepala Badan Penghubung Sulbar, Gemilang.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indoinesia Pusat, Ubaidillah beserta jajarannya. Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk persiapan proses seleksi calon Anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan akan mendukung penuh peran Komisi I untuk mempersiapkan seleksi Komisioner KPID. Sebab menurutnya, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah.

“Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga kedepan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” kata Mustari Mula.

Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Ir.Andi Muslim Fattah mengatakan, Langkah ini lebih cepat dari sebelumnya agar persiapan seleksi KPID Sulbar betul-betul lebih matang, berkompeten, berkualitas dan transparan serta sesuai dengan aturan yang ada, enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah harus dilakukan seleksi. Karenanya, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk persiapannya.

“Kami berharap kunjungan ke KPI Pusat ini dapat memberikan gambaran konkret terkait proses seleksi anggota KPID Sulbar periode 2025-2028, untuk dapat memilih anggota yang kompeten. Sebagai langkah awal pertemuan, ini merupakan upaya berbagi pendapat dan juga membahas mekanisme soal perekrutan. Mekanismenya jelas, nanti kita akan persiapkan dengan baik mengenai seleksi Komisioner KPID,” tuturnya.

Dijelaskan oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, DPRD Provinsi Sulawesi Barat memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, fit and proper test hingga uji publik.

“DPRD punya kewenangan membentuk Tim Seleksi Calon Anggota KPID. Prosesnya mengikuti regulasi yang berlaku dengan melibatkan Pemerintah Daerah, unsur Masyarakat dan KPI termasuk profesional di bidangnya.

Hal lainnya adalah soal ketentuan mana yang boleh dan tidak yang diatur oleh tim seleksi dengan berpedoman pada regulasi di atasnya.”ucapnya.

Menurutnya, setiap pendaftar calon anggota KPID, harus melengkapi semua persyaratan administrasi dan tes yang telah ditentukan. Termasuk, menyertakan surat keterangan tidak terkait dengan kepemilikan media, bekerja di media, atau partai politik.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris KPI Pusat, Umri. Ia menjelaskan, dalam pemilihan Anggota KPI Pusat maupun KPID, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran.

“Ada banyak pertanyaan mengenai tata kelola kelembagaan KPI, termasuk dalam tata cara pemilihan anggota. Terkait hal ini kita berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut beliau, “Harapannya, nantinya baik di KPI Pusat maupun di KPI Daerah tercipta sinergitas yang lebih baik, sehingga kita dapat bekerja dengan lebih baik pula,” pungkasnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Bentuk Tim Khusus Inventarisasi dan Revitalisasi 14 Asrama Mahasiswa di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membentuk tim khusus untuk menginventarisasi sekaligus merevitalisasi aset asrama mahasiswa milik daerah yang berada di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi 14 asrama milik Pemkab Sidrap, baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak lagi digunakan.

Keputusan tersebut diambil dalam dialog strategis yang dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama pengurus ISA, IKA, dan IPMI Sidrap di Makassar, Sabtu malam (14/3/2026).

Tim khusus tersebut diketuai oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap dengan target kerja selama satu bulan.

Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa tim ini dibentuk secara inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari 11 camat se-Kabupaten Sidrap, tim hukum pemerintah daerah, advokat, notaris, hingga pengurus IPMI aktif serta para mantan ketua IPMI lintas generasi.

Menurutnya, tim ini bertugas melakukan observasi langsung di lapangan sekaligus penilaian nilai aset (taksasi) terhadap seluruh asrama yang dimiliki Pemkab Sidrap di Makassar.

“Ada 14 asrama yang dipetakan, delapan asrama dalam kondisi baik namun membutuhkan rehabilitasi, sementara enam lainnya terbengkalai. Tim akan bekerja selama satu bulan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, hasil kerja tim nantinya akan dikaji bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD untuk menentukan langkah lanjutan terhadap aset-aset tersebut.

“Hasilnya akan kami bahas bersama Ibu Wakil Bupati, Pak Sekda, dan DPRD untuk memutuskan apakah aset tersebut akan direnovasi atau dipindahtangankan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaharuddin juga membuka ruang diskusi yang luas bagi seluruh elemen masyarakat Sidrap di perantauan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kalangan senior yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Asal (ISA) dan Ikatan Keluarga Masyarakat (IKM) dengan para mahasiswa yang berhimpun di IPMI.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam membangun sumber daya manusia daerah sekaligus menjaga keberlanjutan kepemimpinan Sidrap di masa depan.

Bupati juga mengajak para mahasiswa agar aktif menjalin komunikasi dengan para senior dan akademisi, sehingga proses pengaderan kepemimpinan dapat berjalan sehat dan berkesinambungan.

Dialog yang berlangsung di Mess Pemda Sidrap, Jalan Bau Mangga, Makassar, setelah acara buka puasa bersama itu turut dihadiri Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran anggota DPRD Sidrap, para camat, serta Direktur Utama PDAM Sidrap.

Sejumlah tokoh dan akademisi juga hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin, Ruslin, Ketua Umum PP ISA Sidrap sekaligus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mahmud La Kaiya, wartawan senior Mulawarman, Ketua IPMI Sidrap Pusat Makassar Fadhly, serta Aries Yasin yang bertindak sebagai moderator dalam dialog tersebut.

Continue Reading

Trending