Connect with us

Matangkan Rencana Seleksi KPID Sulbar, Diskominfo Sulbar Bersama Komisi I DPRD Konsultasi dengan KPI Pusat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dinas Kominfopers bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyambangi Kantor KPI Pusat di Jakarta, Rabu (31/07/2024). Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi kepada KPI Pusat, terkait persiapan seleksi calon anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Pada Kunjungan tersebut, rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Andi Muslim Fattah turut hadir beberapa Anggota Komisi diantara nya, Risbar Berlian Bachri, M.Dalif Arsyad, M. Irbad Kaimuddin hadir mendampingi, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekertariat DPRD, Irma Trisnawati, Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula dan Kepala Badan Penghubung Sulbar, Gemilang.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indoinesia Pusat, Ubaidillah beserta jajarannya. Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk persiapan proses seleksi calon Anggota KPID Sulbar masa jabatan 2025-2028.

Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan akan mendukung penuh peran Komisi I untuk mempersiapkan seleksi Komisioner KPID. Sebab menurutnya, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah.

“Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga kedepan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” kata Mustari Mula.

Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Ir.Andi Muslim Fattah mengatakan, Langkah ini lebih cepat dari sebelumnya agar persiapan seleksi KPID Sulbar betul-betul lebih matang, berkompeten, berkualitas dan transparan serta sesuai dengan aturan yang ada, enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah harus dilakukan seleksi. Karenanya, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk persiapannya.

“Kami berharap kunjungan ke KPI Pusat ini dapat memberikan gambaran konkret terkait proses seleksi anggota KPID Sulbar periode 2025-2028, untuk dapat memilih anggota yang kompeten. Sebagai langkah awal pertemuan, ini merupakan upaya berbagi pendapat dan juga membahas mekanisme soal perekrutan. Mekanismenya jelas, nanti kita akan persiapkan dengan baik mengenai seleksi Komisioner KPID,” tuturnya.

Dijelaskan oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, DPRD Provinsi Sulawesi Barat memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, fit and proper test hingga uji publik.

“DPRD punya kewenangan membentuk Tim Seleksi Calon Anggota KPID. Prosesnya mengikuti regulasi yang berlaku dengan melibatkan Pemerintah Daerah, unsur Masyarakat dan KPI termasuk profesional di bidangnya.

Hal lainnya adalah soal ketentuan mana yang boleh dan tidak yang diatur oleh tim seleksi dengan berpedoman pada regulasi di atasnya.”ucapnya.

Menurutnya, setiap pendaftar calon anggota KPID, harus melengkapi semua persyaratan administrasi dan tes yang telah ditentukan. Termasuk, menyertakan surat keterangan tidak terkait dengan kepemilikan media, bekerja di media, atau partai politik.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris KPI Pusat, Umri. Ia menjelaskan, dalam pemilihan Anggota KPI Pusat maupun KPID, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran.

“Ada banyak pertanyaan mengenai tata kelola kelembagaan KPI, termasuk dalam tata cara pemilihan anggota. Terkait hal ini kita berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut beliau, “Harapannya, nantinya baik di KPI Pusat maupun di KPI Daerah tercipta sinergitas yang lebih baik, sehingga kita dapat bekerja dengan lebih baik pula,” pungkasnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR,– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dalam pembukaan Creators Lab Emak-Emak Matic yang digelar di Hyatt Place, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat peran komunitas kreatif perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Menteri Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi sektor ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar melalui Makassar Creative Hub yang memberi ruang bagi talenta lokal, termasuk para emak-emak kreator digital, untuk tumbuh, bersaing, dan memperoleh penghasilan tambahan,” ujar Riefky.

Ia juga menekankan bahwa pelibatan perempuan dalam transformasi digital merupakan langkah strategis menuju pemerataan ekonomi kreatif secara nasional.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memberikan apresiasi terhadap komunitas emak-emak matic sebagai pelaku konten digital yang mampu mengangkat potensi lokal. Ia juga mendorong kolaborasi lebih luas dengan Makassar Creative Hub.

“Makassar Creative Hub hadir sebagai ruang kolaboratif bagi pelaku kreatif untuk belajar dan berkembang. Komunitas emak-emak matic adalah bukti bahwa kreativitas bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus alat pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, Deputi Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam, Direktur Konten Digital, Yuana Rochma, serta Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce, Melissa Siska Juminto.

Kehadiran berbagai pihak menandai komitmen bersama dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan dan sebagai jawaban terhadap tantangan transformasi digital melalui pendekatan kolaboratif.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel