Connect with us

Pendidikan

Tim Indonesia meraih medali pada olimpiade standar internasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tim pelajar Indonesia berhasil memberi kado kemerdekaan pada HUT ke-79 RI dengan meraih medali perak dan perunggu pada ajang olimpiade standar internasional ke-19 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Standar Korea (KSA) pada 12-14 Agustus 2024.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Badan Standardisasi Nasional (BSN) Arini Widyastuti dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, mengapresiasi capaian dari tim pelajar Indonesia.

“Capaian silver (perak) prize dan bronze (perunggu) prize ini merupakan kado istimewa bagi Indonesia pada peringatan HUT RI. Prestasi ini sangat membanggakan karena putra-putri terbaik bangsa berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional dalam bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian,” katanya.

BACA JUGA  UPT SPF SMP Negeri 15 Makassar Gelar Penepatapan Hari Aksi Siswa Anti Polusi

Capaian tersebut berhasil diraih oleh Tim Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Gorontalo yang mendapatkan medali perak serta Tim SMA Katolik St. Louis 1 Surabaya yang meraih medali perunggu.

Tim Tim SMA Katolik St. Louis 1 Surabaya berhasil meraih medali perunggu pada ajang olimpiade standar internasional yang diselenggarakan di Korea Selatan pada 12-14 Agustus 2024. ANTARA/HO-BSN

Tim dari MAN Insan Cendekia Gorontalo terdiri atasi Tiara Myreen Alilatulbariza Husain, Marha Rifani Fayza Bahsuan, dan Aiko Auliah Hasmin Tamsah. Sementara itu, tim dari SMAK St. Louis 1 Surabaya diwakili oleh Gabriella Esther Lauwson, Jovita Alim, dan Konstantin.

Kedua tim merupakan juara 1 dan 2 pada Kompetisi Standardisasi Nasional (KSN) Tingkat SMA/SMK tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

BACA JUGA  Dosen UMI Gagas Program Pengolahan Sampah Organik di TPA Antang untuk Produksi Ecoenzyme

“Prestasi ini membuktikan bahwa generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk memajukan bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk lebih mendalami dan mengembangkan pengetahuan di bidang ini,” ucap Arini.

Olimpiade yang diikuti oleh 40 tim dari 10 negara tersebut menantang para peserta menyusun naskah standar internasional dengan topik “Artificial Intelligence – Guidance on the Ethical Practices for Artificial Intelligence”.

Kompetisi yang telah digelar sejak tahun 2006 itu tidak hanya menguji pengetahuan teoritis tentang standardisasi, tetapi juga mengintegrasikan kreativitas, pengetahuan ilmiah, dan teknologi, serta memberikan peluang bagi generasi muda untuk mengeksplorasi dan mengembangkan kemampuan mereka di bidang standardisasi. (*)

BACA JUGA  UPT SPF SMPN Negeri 31 Makassar Bentuk Tim Inovasi Si Adik (Sistem Informasi Akademik Peserta Didik)
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  1500 Peserta Tourism Fun Run Bakal Ramaikan Dies Natalis Poltekpar Makassar ke-33

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Rektor UNM jadi Pembicara pada Forum Simponsium Antar Bangsa 2024 di Malaysia

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  Menempati Gedung Baru, UPT SPF SD. Negeri Karuwisi II Makassar, Gelar Syukuran

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel