Connect with us

Pendidikan

Rektor UNM jadi Pembicara pada Forum Simponsium Antar Bangsa 2024 di Malaysia

Published

on

Kitasulsel–Makassar Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi menjadi narasumbar dalam forum Simponsium Antar Bangsa 2024. Di Hotel Amnes, Melaka Malaysia. Selasa (10/9/2024)

Simponsium Antar Bangsa 2024 membincangkan silang budaya antara Indonesia dan Malaysia.

Prof. Karta Jayadi dalam paparannya mengatakn Arsitektur tradisional di Indonesia dan Malaysia mewakili Warisan Budaya yang kaya dengan nilai sejarah dan sosial yang tinggi.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa arsitektur Tradisional dalam Memperkuat Identitas Nasional di Tengah Perubahan Zaman.

“Arsitektur tradisional memainkan peran penting dalam memperkuat identitas nasional di Indonesia dan Malaysia.

Arsitektur tradisional merupakan simbol kekayaan budaya yang penuh dengan nilai-nilai sejarah, sosial dan spiritual.” ungkapnya.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 24 Makassar Terima Mahasiswa MBKM Dari UNM

Menurut guru besar antropologi seni ini mengatakan, bahwa arsitektur tradisional syarat dengan nilai-nilai budaya, seni, dan kearifan lokal yang memiliki makna spiritual yang tinggi.

“Arsitektur tradisional bukan hanya sekedar struktur fisik, tetapi juga perwujudan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan cara hidup tradisional,” jelasnya.

Namun menurutnya, diera modernisasi dan globalisasi saat ini, arsitektur tradisonal dan budaya lokal menghadapi tantangan yang cukup berat, yang membawa potensi hilangnya nilai, tradisi dan spiritualitas.

Sehingga adanya kesamaan anatara Indonesai dan Malaysia ini Prof. Karta Jayadi mendorong adanya kolaborasi anatara UNM dan perguruan tinggi di Malaysia dalam upaya melestarikan warisan budaya sebagai simbol negara.

“Adanya kesamaan ini, maka penting untuk Kolaborasi antara Indonesia dan Malaysia dalam pertukaran teknik dan inovasi pengawetan, Memprakarsai proyek bersama, seperti pameran dan restorasi bangunan bersejarah yang melibatkan para ahli dari kedua negara, serta kolaborasi ini dapat memperkuat identitas budaya bersama di Asia Tenggara dan mempromosikan arsitektur tradisional di kancah internasional,” harapnya.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Sholat Berjamaah dihalaman Sekolah

Selain itu, menurutnya harus mampu melibatkan generasi muda dan memanfaatkan teknologi modern, arsitektur tradisional dapat terus dilestarikan dan tetap relevan, sekaligus berkontribusi pada penguatan identitas budaya di masa depan.

Pada kesampaian itu, juga menjadi narasumber Pensyarah Fakultas Alam bina dan Ukur Universitas Teknologi Malaysia Prof. Madya Dr. Alice Sabrina Ismail, Mantan Pesuruhjaya Warisan Pulau Minang Rusli Haji Nor. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  Dosen UMI Gagas Program Pengolahan Sampah Organik di TPA Antang untuk Produksi Ecoenzyme

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Sholat Berjamaah dihalaman Sekolah

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  UPT SPF SDI Malimongan Baru Makassar Terapkan Inovasi PANRENI, Ini Kata Kespek

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel