Politics
SAR Ingin Bale Tokke di Sidrap Jadi Sumber Kesejahteraan Masyarakat, Begini Caranya

Kitasulsel–SIDRAP Ikan Sapu-sapu atau yang lebih dikenal oleh nelayan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan Bale Tokke, menjadi ikan predator yang dinilai merugikan bagi para nelayan di Danau Sidenreng. Pasalnya Bale tokke tidak hanya dapat merusak alat tangkap nelayan, namun juga menghambat perkembangan biakan ikan.
Praktis nelayan menganggap Bale Tokke menjadi ikan yang tidak memiliki nilai dan bahkan keberadaannya selama ini dikeluhkan oleh nelayan setempat. Mereka bahkan kerap meminta solusi hingga kini belum ada.

Ditemui di Rumah kaca, di Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Sulsel, Ketua DPD NasDem Sidrap Samsumarlin mengungkapkan usai melakukan pertemuan dengan Paslon Nomor urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Syaharuddin Alrief-Nurkanaah (SAR-Kanaah), ternyata telah memikirkan secara serius untuk mengatasi keluhan nelayan tersebut, tentu saja hal itu bisa terwujud melalui kebijakan kepala daerah jika nantinya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.
Samsumarlin mengungkapkan gagasan Syaharuddin Alrief tentang penanganan Bale Tokke tersebut juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, yakni meningkatkan Pendapatan Masyarakat Sidrap.

Dikatakannya penanganan bale Tokke di awali dengan menciptakan peternak itik di kawasan atau daerah sekitar danau. SAR bahkan telah mengkalkulasi kebutuhan, target dan hasilnya.
Dari kemungkinan target poplulasi ada yang tidak 100 persen hidup, hasilnya berpotensi mendapatkan sekira Rp. 200 Milyar pertahun. Dari anggaran yang digunakan untuk menstimulasi usaha peternak sekira Rp. 4,5 Milyar.
“Aggaplah kalau populasi itik 450 ribu ekor, harga bibit misalnya Rp 10 ribu per ekor, anggarannya kan cuma Rp. 4,5 M. Di kasih ke pesisir, rakyat betul-betul dapat,” ungkap mantan Anggota DPRD Sidrap tersebut.
Lebih jauh dijelaskannya hubungan penciptaan petenak itik dengan Bale Tokke yakni, Bale tokke tersebut nantinya akan menjadi pakan itik.
“Pakan dari Bale Tokke ini ternyata bisa membuat itik gemuk dan telurnya besar-besar. Jadi ada cara pengolahan Bale Tokke sehingga bisa menjadi pakan,” ungkapnya.
“Ini bukan hasil penelitian ilmuan, tapi sudah dipraktekkan oleh peternak kita, cara ini ditemukan KK SAR pada saat blusukan dan turun langsung ke masyarakat,” Katanya.
Jika kemudian pada saatnya itik berproduksi dari jumlah 450 ekor tersebut, kemungkinan gagal 50 ribu, maka potensi pendapatan telur bisa mencapai Rp. 560 juta per hari jika harga telur itik Rp. 2000 perbutir. Jika dikalkulasi perbulan Rp. 16 M lebih, dan dikali pertahun maka potensi ekonomi dari telur itik tersebut yakni sekitar Rp 200 Milyar.
“Dan ini tidak menunggu lama, beda dengan komoditi lain, misalnya kelapa yang harus menunggu sekitar 2,5 tahun,” ungkapnya.
SAR lanjutnya berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat Sidrap jika terpilih, melalui kebijakan pro rakyat termasuk menciptakan pengusaha atau peternak-peternak itik tersebut.
Sehingga selain dapat mengatasi masalah, juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, pengusaha, sekaligus memiliki dampak ekonomi bagi Kabupaten Sidrap juga sebagai salah satu cara mengatasi hama Bale Tokke.
“Nanti juga akan dilakukan pendampingan agar usaha ternaknya tidak gagal,” ungkapnya.
“Lebih baik anggaran yang ada saya pergunakan untuk mendorong langsung masyarakat kita agar sejahtera,” ucapnya seperti yang disampaikan calon Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrief.
Jika masyarakat sejahtera, maka perputaran ekonomi di Sidrap akan lebih baik, sehingga memicu yang lainnya.
SAR juga telah memikirkan bagaimana kebijakan pemerintah Sidrap nantinya yang pro terhadap pengusaha lokal.
“Pemerintah memfasilitasi dengan kebijakan, termasuk bagaimana pengusaha lokal kita bisa tumbuh dan dampaknya pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Sidrap,” Katanya.
Bukan hanya itu kata Marlin, SAR juga telah memetakan potensi daerah-daerah yang ada di Kabupaten Sidrap guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat seperti perkebunan dan UMKM. (*)
Politics
Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”
Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.
Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu
Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:
Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.
Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.
Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.
Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.
Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.
Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.
Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.
Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.
Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.
Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login