Connect with us

Politics

Program Penanganan Anak Muda Ilham Fauzi Lebih Terarah dan Terukur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ilham Fauzi Lebih Paham Keresahan Anak Muda dalam Debat Kandidat Pilwalkot Makassar

Makassar – Calon Wakil Walikota Makassar nomor urut 3, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, kembali tampil mencuri perhatian dalam debat kandidat kedua Pilwalkot Makassar, yang digelar pada hari Rabu, 13 November 2024, siang tadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu yang menjadi keresahan utama anak muda, seperti lapangan kerja, peluang usaha, hingga akses pendidikan dan teknologi.

Ilham yang dikenal aktif di berbagai komunitas anak muda dan sering berdialog dengan kalangan milenial serta Gen Z di Makassar, mengungkapkan bahwa generasi muda merupakan kekuatan besar yang membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah.

Menurutnya, pemuda harus diberi ruang untuk berkreasi dan berinovasi di berbagai sektor agar mampu menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Disambut Meriah di Lorong Santaria: Sorakan ‘iNiMi Walikota ta’ Menggema

“Kami memahami bahwa anak muda Makassar memiliki potensi besar. Tugas kami sebagai pemerintah adalah menciptakan lingkungan yang mendukung kreativitas mereka, termasuk mengembangkan inkubator bisnis, menyediakan pelatihan kewirausahaan, dan memfasilitasi akses ke sumber daya digital,” ujar pemuda berusia 26 tahun ini, yang juga lulusan Universitas Indonesia.

Ilham juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur digital di Makassar untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif, sektor yang banyak digeluti anak muda.

Selain itu, Ilham Fauzi juga menunjukkan pemahaman mendalam terkait tantangan unik yang dihadapi oleh sandwich generation.

Istilah sandwich generation merujuk pada generasi yang berada di tengah-tengah tanggung jawab mengurus orang tua dan anak, serta membiayai kebutuhan pribadi dan keluarga.

Ilham Fauzi yang akrab disapa Daeng Tayang menekankan bahwa banyak anak muda di Makassar, khususnya mereka yang berusia 20-30 tahun, sudah mulai merasakan tekanan sebagai sandwich generation.

BACA JUGA  Paslon ‘DIA’ dan ‘INIMI’ Awali Pendaftaran dengan Konvoi ke KPU, Diakhiri dengan Pesta Rakyat

Generasi ini sering kali terbebani tanggung jawab ganda: merawat orang tua yang sudah lanjut usia sambil membangun keluarga dan karier mereka sendiri.

Tantangan finansial dan emosional yang dihadapi generasi ini semakin berat dengan biaya hidup yang kian meningkat dan minimnya dukungan sosial.

“Jadi sandwich generation itu bukan anak muda yang menganggur, tapi mereka sudah bekerja namun menghadapi himpitan ekonomi, dimana mereka harus menghidupi diri sendiri dan juga ikut menanggung orangtuanya.

Nah ini situasi itulah yang membuat ekonomi mereka rentan yang tadinya dari menengah bisa turun menjadi miskin. Untuk itu kami akan membuat kebijakan yang meringankan beban mereka,” tegas Ilham.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan fasilitas kesehatan yang terjangkau untuk lansia, serta menciptakan program pelatihan bagi anak muda agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Ilham juga menekankan pentingnya pendidikan keuangan sejak dini untuk membantu generasi ini mengelola keuangan mereka lebih baik.

BACA JUGA  Hanura Perkuat Koalisi Mulia di Pilwali Makassar

Ilham juga berencana untuk menginisiasi program bantuan kesehatan dan subsidi bagi keluarga yang memiliki anggota lansia. Dengan adanya program ini, diharapkan beban finansial sandwich generation dapat berkurang sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mengembangkan potensi diri dan karier.

Debat yang berlangsung sengit tersebut memperlihatkan Ilham Fauzi yang mendampingi Indira Yusuf Ismail sebagai kandidat yang lebih memahami kebutuhan serta aspirasi anak muda, terutama dari generasi milenial dan Gen Z. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Rezki Mulfiati Sebut Senam Sehati Langkah Pererat Hubungan Silaturahim

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Disambut Meriah di Lorong Santaria: Sorakan ‘iNiMi Walikota ta’ Menggema

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Paslon ‘DIA’ dan ‘INIMI’ Awali Pendaftaran dengan Konvoi ke KPU, Diakhiri dengan Pesta Rakyat

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel