Dinas kesehatan Makassar
Hadiri FGD, Kadinkes Makassar Paparkan Konsep Kawasan Tanpa Rokok
Kitasulsel–Makassar Dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Best Practice Penegakan dan Peran Lintas Sektor dalam Implementasi Perda KTR” sukses digelar di Aerotel Smile Hotel, Jalan Muchtar Lutfhi No.38, Makassar.
Kegiatan ini dibuka dan diresmikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang hadir mewakili Pj Wali Kota Makassar.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menegakkan Perda KTR demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok.
“Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh implementasi Perda KTR. Kolaborasi di semua tingkatan sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, yang membawakan materi mengenai Program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar.
Beliau memaparkan data capaian program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar, termasuk keberhasilan dalam menurunkan prevalensi perokok di kalangan remaja dan penguatan layanan berhenti merokok melalui Unit Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas.
“Penegakan Perda ini membutuhkan koordinasi yang solid, pengawasan yang konsisten, serta komitmen semua pihak, khususnya di tingkat kecamatan, puskesmas, dan kelurahan,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh lintas sektor dari pihak kecamatan dan puskesmas, yang berperan penting dalam implementasi Perda KTR di tingkat lokal. Para peserta berdiskusi mengenai tantangan di lapangan, seperti kurangnya tanda KTR di ruang publik, rendahnya kesadaran masyarakat, dan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan sebagai akan terbentuknya tim pengawas kawasan tanpa rokok di masing-masing kecamatan, puskesmas, dan kelurahan, peserta memahami teknis pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kerja masing-masing, dan peserta mengetahui peran dan tanggung jawab dalam penegakan Perda KTR, termasuk mekanisme koordinasi lintas sektor.
Kegiatan ini juga memberikan panduan untuk memperbaiki strategi implementasi Perda KTR, termasuk integrasi dengan program kesehatan lainnya seperti Lorong Sehat dan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM).
Para peserta mengapresiasi hasil diskusi ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk mendukung keberlanjutan kebijakan pro-kesehatan di Kota Makassar. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login