Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 165.768 Guru Madrasah Non ASN. Hal ini dilakukan Kemenag bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergi dua lembaga dalam program pelindungan guru madrasah ini menjadi kado peringatan Hari Guru Nasional 2024. “Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi salah satu fokus Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hal ini ditegaskan Menag saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2024.

Menag berharap upaya meningkatan kesejahteraan GTK Madrasah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal

“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek,” terang Thobib.

“Kemenag telah alokasikan anggaran Rp21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru ini,” sambungnya.

Dijelaskan Thobib, 165.768 guru madrasah Non ASN ini tersebar di 34 provinsi. Mereka adalah para guru madrasah yang terpilih berdasarkan kriteria berikut:

a. Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.

b. Bukan ASN, dan bukan CASN pada Kementerian Agama atau instansi lain.

c. Berstatus aktif yang dibuktikan dengan keputusan pengangkatan oleh satuan pendidikan, lembaga, yayasan, atau badan hukum lainnya.

d. Dalam hal guru pendidik telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetap didaftarkan sebagai peserta penerima upah pada Kementerian Agama.

e. Telah mengabdi paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan.

f. Berusia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun.

BACA JUGA  Lantik 18 Eselon II, Menag Berpesan tentang Keikhlasan dan Sinergi

g. Satuan administrasi pangkalnya pada 1 (satu) satuan pendidikan.

h. Tidak merangkap jabatan (pendidik adalah pendidik, tenaga kependidikan adalah tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya).

“Pelindungan guru madrasah Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga bulan Desember 2024 ini. Tahun 2025 juga akan dilakukan hal yang sama, insya Allah,” tandasnya.

Sebelumnya, saat peringatan Hari Guru Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan sinergi dengan Kemenag ini dalam rangka memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko,” ujar Anggoro.

Sejak tahun 2023 hingga November 2024, terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

Angka tersebut baru mencakup 60%dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia. Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp. 10,67 Milyar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.

Anggoro berharap, Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag. Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan.

“Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa,” kata Anggoro. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Jamaah Haji Asal Sidrap Wafat di Makkah, Dr. H. Bunyamin: Kita Semua Kehilangan

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH — Kabar duka datang dari rombongan Jamaah Haji Reguler Kloter 40 Embarkasi Makassar. Salah seorang jamaah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj Hasna Apae, yang berdomisili di Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, dikabarkan telah berpulang ke rahmatullah di Tanah Suci setelah menunaikan rangkaian ibadah haji,Kamis 28/05/2026.

Atas peristiwa tersebut, Tenaga Ahli Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah serta seluruh masyarakat Sidrap.

Sebagai sesama putra daerah Sidrap, Dr. Bunyamin mengaku turut merasakan kehilangan yang mendalam. Ia mengungkapkan bahwa selama musim haji tahun ini dirinya terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada jamaah asal Sidrap, baik sejak keberangkatan dari tanah air hingga berada di Arab Saudi.

BACA JUGA  Lantik Pengurus IPIM Kalteng, Menag: Perkuat Jejaring Masjid dalam Semangat Moderasi

“Kita semua kehilangan almarhumah. Saat doa dan zikir di hotel jamaah kemarin, beliau terlihat sangat khusyuk dalam berdoa. Namun inilah takdir Allah SWT. Beliau berpulang setelah menyandang status haji,” ungkap Dr. Bunyamin.

Menurutnya, wafat di Tanah Suci merupakan ketentuan Allah yang tidak dapat dielakkan oleh siapa pun. Karena itu, ia mengajak seluruh jamaah dan keluarga yang ditinggalkan untuk mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Atas nama pribadi dan selaku Tenaga Ahli Menteri Agama RI, sekali lagi kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang berada di kampung halaman dapat menerima ketentuan Allah ini dengan penuh kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Kepergian Hj Hasna Apae menjadi duka tersendiri bagi jamaah asal Sidrap yang saat ini masih berada di Tanah Suci. Almarhumah dikenal sebagai sosok yang tekun beribadah dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan keagamaan bersama jamaah.

Diketahui, Hj Hasna Apae merupakan jamaah haji reguler yang tergabung dalam Kloter 40 Embarkasi Makassar dan tidak tergabung dalam KBIHU Annur Grup.

Meski demikian, doa dan penghormatan terus mengalir dari sesama jamaah maupun masyarakat Sidrap yang berharap seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT serta mendapatkan predikat haji yang mabrur.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhumah Hj Hasna Apae mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.

BACA JUGA  Lantik 18 Eselon II, Menag Berpesan tentang Keikhlasan dan Sinergi
Continue Reading

Trending