Kementrian Agama RI
Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS
Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 165.768 Guru Madrasah Non ASN. Hal ini dilakukan Kemenag bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sinergi dua lembaga dalam program pelindungan guru madrasah ini menjadi kado peringatan Hari Guru Nasional 2024. “Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi salah satu fokus Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hal ini ditegaskan Menag saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2024.
Menag berharap upaya meningkatan kesejahteraan GTK Madrasah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek,” terang Thobib.
“Kemenag telah alokasikan anggaran Rp21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru ini,” sambungnya.
Dijelaskan Thobib, 165.768 guru madrasah Non ASN ini tersebar di 34 provinsi. Mereka adalah para guru madrasah yang terpilih berdasarkan kriteria berikut:
a. Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.
b. Bukan ASN, dan bukan CASN pada Kementerian Agama atau instansi lain.
c. Berstatus aktif yang dibuktikan dengan keputusan pengangkatan oleh satuan pendidikan, lembaga, yayasan, atau badan hukum lainnya.
d. Dalam hal guru pendidik telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetap didaftarkan sebagai peserta penerima upah pada Kementerian Agama.
e. Telah mengabdi paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan.
f. Berusia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun.
g. Satuan administrasi pangkalnya pada 1 (satu) satuan pendidikan.
h. Tidak merangkap jabatan (pendidik adalah pendidik, tenaga kependidikan adalah tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya).
“Pelindungan guru madrasah Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga bulan Desember 2024 ini. Tahun 2025 juga akan dilakukan hal yang sama, insya Allah,” tandasnya.
Sebelumnya, saat peringatan Hari Guru Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan sinergi dengan Kemenag ini dalam rangka memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko,” ujar Anggoro.
Sejak tahun 2023 hingga November 2024, terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Angka tersebut baru mencakup 60%dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia. Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp. 10,67 Milyar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
Anggoro berharap, Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag. Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan.
“Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa,” kata Anggoro. (*)
Kementrian Agama RI
UNICEF Apresiasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag, Dinilai Perkuat Karakter Anak
Kitasulsel–JAKARTA – Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sebagai pendekatan nyata dalam transformasi pendidikan keagamaan. Kedua program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap guru maupun peserta didik dalam membangun karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.
Apresiasi tersebut disampaikan Maniza saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/7/2026). Pertemuan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pendidikan keagamaan, perlindungan anak, hingga penguatan kerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Maniza menyampaikan bahwa UNICEF menghargai kemitraan yang telah terjalin dengan Kementerian Agama, termasuk melalui Nota Kesepahaman (MoU) 2024–2028 bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang telah melahirkan berbagai program kolaboratif.
Menurutnya, inovasi Kementerian Agama dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi layak menjadi contoh praktik baik yang dapat diperluas.
“Berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan dipromosikan agar dapat menjadi pembelajaran yang lebih luas,” ujar Maniza
UNICEF juga mengusulkan penguatan kerja sama melalui perluasan implementasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak, pengembangan keterampilan peserta didik yang responsif gender dan inklusif, dukungan terhadap implementasi Ekoteologi dalam aksi iklim, serta pemanfaatan pembiayaan sosial syariah untuk mendukung kesejahteraan anak.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi merupakan fondasi transformasi pendidikan agama yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, spiritualitas, serta kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
“Jika kita ingin melakukan perubahan nyata dalam karakter anak bangsa, kita harus berani mengubah sistem pendidikannya,” kata Nasaruddin.
Ia menegaskan bahwa perubahan karakter peserta didik tidak cukup dilakukan melalui perubahan materi pembelajaran semata, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, budaya sekolah, keteladanan guru, hingga lingkungan belajar.
Menurut Menag, transformasi pendidikan harus mengintegrasikan tiga dimensi utama, yakni Tauhid sebagai landasan spiritual, Logos sebagai kemampuan berpikir rasional, dan Ethics sebagai pedoman moral yang kemudian diwujudkan dalam Ethos, yaitu perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Nasaruddin menjelaskan, Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk menumbuhkan kecintaan kepada Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Pendekatan ini tidak sekadar mengajarkan teori, tetapi mendorong peserta didik merasakan dan mempraktikkan nilai-nilai kasih sayang dalam kehidupan.
“Kita ingin pendidikan melahirkan manusia yang mencintai sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, implementasi kurikulum tersebut selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan perubahan positif, terutama dalam pendekatan para pendidik yang kini lebih mengedepankan dialog, kasih sayang, dan pembinaan dibandingkan hukuman fisik.
Selain itu, Menag juga memaparkan konsep Ekoteologi sebagai pendekatan pendidikan yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam dalam satu kesatuan. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama dan menjadi jawaban atas berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menyusun buku panduan resmi Ekoteologi dan menyiapkan studi komprehensif untuk mengukur efektivitas implementasinya terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pesantren guna menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, sehat, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penegakan hukum terhadap lembaga yang tidak memenuhi ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pesantren.
Menutup pertemuan, Nasaruddin menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga mitra pembangunan internasional seperti UNICEF.
Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran menjaga kelestarian bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login