Connect with us

Kementrian Agama RI

Terima Kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Menag RI: Gerak Cepat Majukan Ekonomi Syariah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA —Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS), Destry Damayanti, bersama jajarannya di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung program ekonomi syariah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Indonesia harus bergerak cepat agar tidak tertinggal dari negara lain dalam memajukan ekonomi syariah.

“Kita harus sadar, saingan kita adalah negara-negara tetangga. Kita harus proaktif, kalau kita lambat, kita akan dilampaui,” kata Menag Nasaruddin, Senin (16/11/2024).

“Contohnya, dalam pengelolaan kurban dan wakaf, banyak potensi yang belum kita optimalkan,” tambahnya.

Menag Nasaruddin menyoroti besarnya potensi ekonomi dari penyelenggaraan kurban setiap tahun. “Bayangkan, jika 60% umat Islam Indonesia berkurban, berapa juta kambing dan sapi yang bisa kita manfaatkan.

BACA JUGA  Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Selain mendukung peternak lokal, kita juga bisa mengolah dagingnya untuk kebutuhan santri dan masyarakat miskin,” ungkapnya.

Kemenag dan BI berkomitmen untuk segera merealisasikan rencana kolaborasi ini dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kita harus memastikan bahwa semua langkah ini berdampak langsung pada umat,” ujar Menteri Nasaruddin menutup pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, DGS Destry menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Kemenag dalam mendukung program ekonomi syariah BI “Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memperkuat kelembagaan ekonomi syariah berbasis pesantren dan mendorong inovasi pengelolaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) secara terintegrasi,” katanya.

Deputi Destry menambahkan bahwa inisiatif seperti ini akan memiliki dampak ekonomi yang besar.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan

“Efeknya luar biasa, dari sisi gizi masyarakat hingga peningkatan daya saing peternak lokal. Ini adalah contoh nyata multiplier effect dari program ekonomi syariah,” ujarnya.

Pertemuan ini membahas empat area potensial yang akan menjadi fokus kolaborasi ke depan, yaitu penguatan kelembagaan dan ekosistem rantai nilai halal berbasis pesantren, pengelolaan platform dan database ZISWAF terintegrasi nasional, implementasi model binsis Indonesia Special Mission Vehicle (ISMV) untuk mendorong potensi wakaf produktif nasional, dan kolaborasi pemanfaatan potensi ekonomi pada pelaksanaan haji dan umroh. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI Dorong Masjid Istiqlal Jadi Pusat Ekonomi Kreatif dan Wisata Religi
Continue Reading

Trending