Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Ikhtiar Selesaikan Sertifikasi Guru Melalui PPG Sampai 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama akan menyelesaikan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan sampai 2026, baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan profesionalisme guru.

“PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, kami yakin kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin meningkat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG. Rinciannya, guru Madrasah sebanyak 484.678, guru PAI di sekolah umum 95.367, guru agama Kristen 29.002, guru agama Katolik 11.115, guru agama Hindu 494, guru agama Buddha 689 dan guru agama Konghucu 176.

BACA JUGA  Menag Minta Kabiro dan Kabag PTKN Tegas Tolak Penyimpangan

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii. Wamenag mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sertifikasi guru dalam dua tahun.

“Penyelesaian sertifikasi guru di bawah Kemenag melalui PPG Dalam Jabatan akan diselesaikan dalam dua tahun. Semua harus selesai.

Saya minta setiap Satker yang mengurus masalah ini bekerja dengan cepat, taktis, dan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Kemenag telah berkomitmen bahwa program sertifikasi guru merupakan prioritas, sehingga perlu upaya serius.

“Sertifikasi guru merupakan program prioritas kemenag,saya harap semua pihak harus sepakat.

Anggaran pengadaan laptop perlu dirasionalisasi, seremonial harus kita tekan dulu, saya minta semua pihak mendukung program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tegas Romo.

BACA JUGA  Ribuan Masyarakat Penuhi Masjid Istiqlal, Tahajjud dan Doa pada Malam Muhasabah Tahun Baru 2025

Romo Syafii juga menambahkan bahwa program ini akan menyesuaikan pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kita akan sesuaikan pola PPG Dalam Jabatan dengan tambahan komponen pendampingan untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar melalui Learning Management System (LMS).

Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum,” jelasnya.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025 yang dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK, dengan lima angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari.

Seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, ada kabar baik bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta per bulan, sambil menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya. Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Asesmen PTIQ, Menag akan Kenalkan Keilmuan Islam Indonesia pada Dunia

Dengan adanya program akselerasi PPG Dalam Jabatan ini, diharapkan pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama telah memiliki sertifikat pendidik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

Published

on

Kitasulsel—Jakarta — Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

BACA JUGA  Sisi Lain Menag dan Imam Besar Istiqlal, Hobi Tenis Lapangan

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Ditjen Bimas Kristen: Rangkul Seluruh Umat

Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.

Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan.

“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebut Menag.

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

BACA JUGA  Ribuan Masyarakat Penuhi Masjid Istiqlal, Tahajjud dan Doa pada Malam Muhasabah Tahun Baru 2025

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.

Continue Reading

Trending