Kementrian Agama RI
Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat
 
																								
												
												
											Kitasulsel—Makassar—-Menteri Agama RI yang juga merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PP IPIM), Prof. KH. Nasarudin Umar melantik dan mengukuhkan Pimpinan Wilayah (PW) IPIM Sulawesi Selatan masa khidmat 2024 – 2029 di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Rabu 9 April 2025.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar mengaku bangga dengan kepengurusan IPIM Sulsel yang dinilainya paling aktif, dimana para pakar, orang pintar dan orang hebatnya Sulsel tergabung dalam organisasi ini.
“IPIM Sulsel ini paling aktif. Ini benar-benar kepengurusan yang sangat komprehensif. Tentu ini kehebatan Ketua PW IPIM Sulsel karena mampu mengajak para pakar dan orang hebat Sulsel bergabung dalam IPIM,” sebutnya.
Menurut Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta ini, bergabungnya sejumlah tokoh penting dalam IPIM Sulsel itu pantas karena Sulsel adalah barometer untuk Indonesai bagian timur sekaligus menjadi trendsetten pembinaan organisasi.
“Sulsel ini barometer Indonesia Timur, menjadi trendsetter dan subjek dalam pembinaan organisasi. Jika Sulsel bergerak maka kawasan Indonesia timur bergerak. Tantangan kiita di Sulsel ini adalah ikut menggairahkan IPIM yang ada di kawasan Indonesia Timur,” ucapnya.
Lebih lanjut Menag Nasaruddin Umar mengatakan, seorang imam harus memeliki nilai lebih atau nilai plus yang tidak dimiliki oleh sembarang orang termasuk ustadz.
“Imam itu ustadz plus. Kalau ada ustadz jadi imam berarti Itu usdaz plus. Menjadi imam itu tidak gampang. Lebih mudah jadi penceramah daripada jadi seorang imam,” katanya.
Khusus di Sulsel, sambung Menag, Karakter masyarakatnya masih lebih menyukai imam yang tradisional yang mengenakan sarung, peci, sorban dibanding yang mungkin pakai kaos oblong dan jeans.
“Karakter kita disini masih membutuhkan imam yang tradisional. Kita tidak mengenal imam moderen. Masjid dan madrasah boleh moderen tapi imam tidak pernah mengakomodir imam moderen. Semakin tradisional seorang imam semakin berwibawah. Semakin canggih, semakin moderen seorang imam, followernya semakin berkurang,” bebernya.
Melalui kesempatan ini, Menag mengimbau kepada para imam untuk meningkatkan kapasitias pribadi agar lebih unggul dari orang kebanyakan khususnya dalam hal pengetahuan dan pemahaman agama.
“Seorang imam harus memiiki kapasitas pribadi yang unggul. Imam tidak boleh miskin doa-doa. Imam yang miskin doa tidak disuka oleh makmum. Menghafal banyak doa bagi seorang imam hukumnya fardhu ‘ain sehingga dalam kegiatan dengan tema apapun imam bisa tampil baca doa,” tegasnya.
“Seorang imam harus bisa jadi muadzin, memimpin salat gerhana dan salat-salat sunnat lainnya. Bacaannya tidak boleh itu-itu terus, belajar membuat kaligrafi, melakukan pengobatan tradisional karena sugestinya lebih daripada obat-obatan moderen serta dapat membimbing manasik haji dan umrah,” ucap Menag manambahkan.
Terakhir, ia meminta imam untuk tidak meninggalkan salat sunnat apapun, dan tidak membiasakan diri mengqasar salat, kapanpun dan dimanapun berada, serta menganjurkan imam untuk tidak absen puasa Senin Kamis.
“Seorang imam jangan pernah absen salat tahajjud, salat sunnat tasbih, salat witir, salat dhuha dimanapun berada. Seorang imam tidak boleh meninggalkan salat sunnat apapun dan jangan absen puasa Senin Kamis,” pungkasnya.
Adapun PW IPIM Sulsel masa khidmat 2024 – 2029 yang dilantik adalah Ketua Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag, Sekreteris Umum Dr.KH. Ali Yafid, S.Ag, M.Pd.I, dan Bendahara Umum Dr. KH. Syahrir Langko, MA bersama 50an pengurus lainnya.
Prosesi pelantikan IPIM Sulsel ini turut dihadiri Forkopimda dan sejumlah tokoh penting di Sulsel, seperti Aanggota DPR RI H. Latinro Latunrung, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif, Anggota DPRD Sulsel dr. Fadly Ananda, Ketua MUI Sulsel, Ketua DMI Sulsel, Rektor UIN Alaudin Makassar, Rektor UIM Makassar, staf ahli Menag, Sekjen PP IPIM, serta para pejabata administrator lingkup Kanwil Kemenag Sulsel dan para Kakan Kemenag Kabupaten Kota se-Sulsel yang mengikuti kegiatan ini secara daring.
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
 
														Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login