Connect with us

Kabupaten Sidrap

Musyawarah Kepala SMP se-Sidrap, Bupati Tekankan Evaluasi Berkelanjutan Demi Pendidikan Unggul

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Sidrap yang digelar di Baruga Rujab Bupati, Senin (28/4/2025). Acara ini bertujuan mengevaluasi dan merefleksikan capaian bulanan masing-masing sekolah.

Ketua panitia, Muhammad Nasir Ede, yang juga Sekretaris MKKS, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan para kepala SMP di Sidrap.

“Setiap bulan kita melakukan refleksi untuk melakukan pembelajaran yang berkualitas untuk mewujudkan pendidikan unggul sebagaimana yang diprogramkan Bapak Bupati Sidrap,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya evaluasi rutin demi mendukung tercapainya program pendidikan unggul di Sidrap.

“Penting melakukan evaluasi terhadap apa yang telah kita lakukan selama satu bulan ini, dan MKKS SMP tentu menjadi bagian dari pergerakan suksesnya program pendidikan unggul,” katanya.

BACA JUGA  Pesan Inspiratif Bupati Sidrap di Penamatan Siswa Ma had DDI Pangkajene

Syaharuddin juga menjelaskan bahwa visi besar sektor pendidikan di Sidrap diarahkan untuk menekan angka putus sekolah dan menihilkan anak tidak sekolah.

Ia selanjutnya menyebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sudah diukur melalui sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Di Sidrap, sektor ekonomi dan kesehatan telah menunjukkan capaian positif.

Dipaparkan Syaharuddin Alrif, pertumbuhan ekonomi Sidrap sudah menunjukkan hasil yang baik, begitu pula sektor kesehatannya. Berdasarkan data nasional, ulasnya, Sidrap telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 82 persen. Ia menambahkan, saat ini masyarakat yang sakit tidak lagi mengalami kesulitan seperti dahulu, karena sudah dapat langsung berobat di rumah sakit secara gratis tanpa kendala.

BACA JUGA  Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap

“Tapi faktornya juga pendidikan. Di situlah diukur, yang selalu saya bilang indeks pembangunan manusia kita ini lemah karena data kita tetap ada angka putus sekolah. Itu yang mau kita hilangkan, itu yang mau kita hapuskan,” tegasnya.

Bupati juga menekankan perlunya menciptakan suasana belajar yang menyenangkan agar sekolah menjadi tempat nyaman bagi anak-anak.

“Caranya dengan menghidupkan suasana belajar yang berbeda, bagaimana sekolah terasa jadi rumah kedua bagi anak-anak kita yang nyaman, bagaimana sekolah, guru-gurunya semua dikenang kebaikannya, dikenang keramahannya,” tutupnya.

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Pimpin Panen Raya Padi, Hasilkan 7 Ton per Hektar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Sambut Kunjungan Bapas Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Reintegrasi Sosial

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Santri Bahagia 2025
Continue Reading

Trending