Connect with us

LIPUTAN HAJI 2025

KKHI Makkah Siap Layani Jemaah Haji dengan Fasilitas Kesehatan Lengkap dan Tenaga Medis Profesional

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH— Kepala KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) Makkah, dr. Edy Supriyatna, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai persiapan pelayanan kesehatan sejak 7 Mei 2025. Persiapan tersebut mencakup seluruh aspek pelayanan medis yang dibutuhkan oleh jemaah haji Indonesia selama berada di Makkah.

“Kami telah melakukan persiapan sejak tanggal 7 Mei, baik untuk unit gawat darurat, pelayanan rawat inap, apotek, laboratorium, radiologi, hingga rujukan ke rumah sakit Arab Saudi bagi kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” jelas dr. Edy saat ditemui di KKHI Makkah.

Saat ini, KKHI Makkah menyiapkan kapasitas okupansi sebanyak 62 tempat tidur yang terbagi dalam berbagai jenis perawatan, seperti IGD, rawat inap pria dan wanita, perawatan psikiatri, dan ICU.

BACA JUGA  Panggilan Suci di Ujung Usia Ketika Doa Bertahun-tahun Dijawab Allah di Senja Kehidupan

Untuk mendukung operasional tersebut, total 107 tenaga medis telah diterjunkan. “Terdiri dari 28 dokter spesialis, 10 dokter umum, 50 perawat, serta tenaga kesehatan lainnya seperti apoteker, analis laboratorium, dan radiografer,” terang dr. Edy.

Pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan di KKHI, namun juga menjangkau jemaah langsung di lapangan. Tim medis KKHI secara aktif turun ke kloter dan pos-pos satelit guna melakukan pemeriksaan dan memberikan layanan konsultasi. “Kami jemput bola, langsung ke sektor dan pos satelit untuk mendukung tenaga kesehatan di kloter,” ujarnya.

Mekanisme pelayanan kesehatan bagi jemaah dimulai dari tenaga medis di kloter yang terdiri dari satu dokter dan satu perawat. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, tim KKHI memberikan konsultasi spesialis bahkan membantu proses rujukan ke rumah sakit Arab Saudi. “Setiap sektor juga kami siapkan satu ambulans dan dua perawat untuk keperluan rujukan,” tambahnya.

BACA JUGA  Karyono, Jemaah Haji Difabel Asal Jember, Tunaikan Ibadah Haji dengan Semangat dan Dukungan Sang Istri

Dalam hal rujukan, KKHI memprioritaskan kasus-kasus serius dan mengancam jiwa, seperti penyakit paru berat (seperti pneumonia) dan penyakit jantung.

Dari sekitar 88 ribu jemaah yang telah tiba di Makkah, KKHI telah melayani lebih dari 11 ribu jemaah dengan gangguan kesehatan. Penyakit yang paling banyak diderita adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Untuk jemaah dengan risiko tinggi (risti), KKHI melakukan pemantauan ketat. “Setiap kloter memiliki sekitar 30 jemaah prioritas risti yang harus diperiksa rutin setiap 3 hingga 6 hari, atau bahkan setiap hari jika diperlukan,” jelas dr. Edy.

Terkait jemaah yang terpisah dari petugas kloternya karena perbedaan hotel atau syarikah, KKHI juga telah mengantisipasi dengan menugaskan tenaga tambahan dari KKHI Makkah. “Kami tempatkan tenaga BKO dari KKHI di hotel-hotel yang tidak memiliki petugas kloter agar jemaah tetap mendapatkan pelayanan,” tutupnya.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer

Dengan sistem pelayanan yang terstruktur dan sumber daya medis yang memadai, KKHI Makkah berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

LIPUTAN HAJI 2025

Haji Tertib, Dam Resmi! Jemaah Dilarang Datangi RPH untuk Penyembelihan

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH—Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah haji melakukan kunjungan dan/atau penyembelihan Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya.

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam “Ta’limatul Hajj” (Kebijakan Penyelenggaraan Haji) Arab Saudi. Dalam Ta’limatul Hajj ditegaskan bahwa jemaah yang membayar Dam di Arab Saudi dilakukan melalui: 1) Membayar Dam di lembaga Adahi, melalui www.adahi.org, atau 2) Agen pemasaran resmi dari Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, atau lainnya.

“Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis M Hanafi di Makkah, Rabu (21/5/2025)..

BACA JUGA  Panggilan Suci di Ujung Usia Ketika Doa Bertahun-tahun Dijawab Allah di Senja Kehidupan

“Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” sambungnya.

Selain Al-Adahi, lanjut Muchlis Hanafi, sebagai alternatif jemaah juga dapat membayar Dam/Hadyu melalui Baznas. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 tentang Harga dan Rekening Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 2025.

“Jemaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” paparnya.

BACA JUGA  Dr. Bunyamin M. Yapid Pantau Kesiapan Tenaga Kesehatan di Makkah, Pastikan Layanan Optimal untuk Jamaah Haji

“Setelah membayar Dam, jemaah selanjutnya mengkonfirmasi ke nomor layanan BAZNAS +62 811-8882-1818,” tandasnya.

Humas

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel