Connect with us

Nasional

Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

Published

on

Kitasulsel–MALUKU Pemerintah bersiap menghadirkan wajah baru pendidikan inklusif melalui program Sekolah Rakyat, dan Maluku Utara menjadi salah satu provinsi pertama yang akan menjadi lokasi percontohan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Robben Rico, meninjau langsung kesiapan pembangunan gedung Sekolah Rakyat di provinsi tersebut pada Minggu (25/5/2025).

Dalam kunjungannya, Robben menyatakan pembangunan akan dimulai Juni 2025 dan ditargetkan rampung setahun kemudian.

“Kalau kami melihat secara prinsip, (Maluku Utara) salah satu daerah yang siap untuk kemudian menyambut program, gagasan Pak Presiden Prabowo dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan,” ungkapnya saat berada di Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Kota Sofifi.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh.

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda,Ini Pesan Menag RI

“Kami siap membantu mewujudkan program ini sebagai bagian dari upaya mencerdaskan generasi muda Maluku Utara,” ujar Sherly.

“Kami berharap Sekolah Rakyat ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan perhatian kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta memberikan ekosistem yang baik bagi mereka untuk mengubah masa depan,” tambahnya.

Pemerintah provinsi bahkan telah menyediakan lahan seluas 8 hektare di Desa Rioribati, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, untuk mendukung proyek ini.

Namun, di tengah semangat pemerataan, muncul kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan program oleh kalangan yang tidak tepat sasaran. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, mengingatkan bahwa meski diperuntukkan bagi keluarga miskin, fasilitas unggulan Sekolah Rakyat bisa menarik minat masyarakat mampu.

BACA JUGA  Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

“Walaupun ini sekolah untuk orang miskin, fasilitas yang disediakan oleh Presiden Prabowo adalah fasilitas unggulan. Lahannya saja 8,5 hektare, akan ada laboratorium, lapangan olahraga, hingga ruang praktik seperti pertanian dan perikanan,” ujar Agus dalam diskusi bersama Kantor Komunikasi Kepresidenan (24/5/2025).

Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat dirancang khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan tidak terbuka untuk semua kalangan.

“Kita khawatir karena sekolah ini bagus, nanti orang kaya malah ikut antre masukin anaknya ke situ. Padahal tujuan utamanya adalah memuliakan orang miskin dan memutus mata rantai kemiskinan,” tegas Agus.

Untuk mencegah salah sasaran, Kemensos akan menerapkan sistem seleksi ketat yang melibatkan berbagai pihak.

BACA JUGA  DPR Apresiasi Mentan Cabut Izin Perusahan yang Edarkan Pupuk Palsu

“Dalam asesmen calon siswa, kita akan benar-benar ketat. Kemensos akan bekerjasama dengan pihak-pihak lain agar yang diterima benar-benar berasal dari keluarga miskin,” jelasnya.

Program ini akan mulai menerima peserta didik pada tahun ajaran 2025/2026, dengan tahap awal kegiatan belajar-mengajar jenjang SMP dilakukan di Sentra Wasana Bahagia Ternate, dan jenjang SMA memanfaatkan fasilitas IPWL dan SPMA Sofifi. Sekolah ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan seluruh pembiayaan ditanggung penuh oleh APBN.

Dengan harapan tinggi untuk menghapus ketimpangan akses pendidikan, pelaksanaan Sekolah Rakyat menjadi ujian besar bagi pemerintah untuk menjaga integritas dan keberpihakan pada rakyat kecil. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah resmi menghapus pemberian uang saku bagi aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga yang mengikuti rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor, mulai tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja negara, khususnya pada komponen belanja barang.

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari.

Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam keteranganya, Senin 2 Juni.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Ia menyampaikan bahwa kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang disertai dengan penginapan atau tergolong fullboard.

Uang harian tetap berlaku hanya untuk rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan mencakup fasilitas akomodasi.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Sebagai catatan, biaya uang saku rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp 130.000 per orang per hari.

BACA JUGA  Lantang Suarakan Musnahkan Judol, Deng Ical Kembali Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

Sementara untuk rapat half day dan full day yang tidak menginap, tidak lagi diberikan uang saku sejak kebijakan SBM 2025 dan 2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan biaya rapat di hotel yang meliputi penginapan, konsumsi dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan dengan hasil survei harga layanan hotel.

Survei tersebut dilakukan setiap tahun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi, guna mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.

“Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” terang Lisbon.

Tarif Hotel Perjalanan Dinas ASN

Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga mengatur penyesuaian tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN dalam negeri.

BACA JUGA  Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

Biaya penginapan kini berada pada kisaran Rp 2,14 juta hingga Rp 9,33 juta per malam per orang, tergantung jenjang jabatan dan lokasi provinsi tujuan.

Misalnya, batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp 5,11 juta, sementara di Jakarta mencapai Rp 9,33 juta per malam.

PMK 32 Tahun 2025 menegaskan tarif tersebut merupakan batas atas yang tidak dapat dilampaui.

“Standar biaya masukan tahun anggaran 2026 yang bersifat batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini,” tulis beleid tersebut dalam Pasal 3 ayat (1). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel