Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Paparkan Lima Strategi Dakwah Modern bagi Penyuluh Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya reformulasi pendekatan dakwah di era modern. Menag menggarisbawahi lima strategi utama yang harus dikuasai untuk memperkuat peran penyuluh sebagai agen perubahan sosial sekaligus penjaga harmoni umat.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/5/25) malam.

Strategi pertama adalah pentingnya penguasaan teknologi dan media komunikasi modern. Di era digital, menurutnya, kemampuan menyampaikan pesan keagamaan secara visual, ringkas, dan menarik menjadi kunci efektivitas penyuluhan. Penyuluh agama harus akrab dengan presentasi visual, media sosial, hingga tren komunikasi masyarakat saat ini.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan, penyuluh agama tidak cukup mengandalkan metode ceramah konvensional. Penyuluh harus adaptif, komunikatif, dan mampu menyampaikan dakwah secara kontekstual untuk menjawab dinamika masyarakat.

“Kerja penyuluh agama itu bukan kecil. Ia menyentuh akar kehidupan masyarakat. Maka, tidak boleh gagap zaman. Menguasai dakwah di media sosial itu bukan tambahan, tapi kebutuhan. Kalau tidak, penyuluh bisa tertinggal,” ujar Menag.

BACA JUGA  Empat Bulan Jelang Operasional Haji, Menag Minta Tingkatkan Intensitas Koordinasi

Strategi kedua adalah menyampaikan narasi cinta, bukan kebencian. Menag mengingatkan agar penyuluhan agama tidak terjebak pada sikap menghakimi dan menyesatkan yang berbeda. “Kalau ada orang mengajarkan agama tapi isinya kebencian, itu bukan dakwah. Itu provokasi,” tegasnya.

Menag mencontohkan, inti Al-Qur’an yang dipadatkan dalam surah Al-Fatihah, dan lebih jauh lagi dalam lafaz Bismillahirrahmanirrahim, menunjukkan bahwa substansi ajaran agama adalah kasih sayang. “Kalau semua ayat dirangkum dalam satu kata, maka itu adalah cinta,” ujarnya.

Strategi ketiga, dakwah dan penyuluhan agama harus memperhatikan konteks budaya lokal maupun lintas budaya. Menag mengingatkan bahwa praktik keberagamaan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan budaya. Pengalaman lintas budaya menunjukkan betapa pentingnya sensitivitas dalam membawakan pesan agama.

BACA JUGA  Bawakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Kampar,Dr Bunyamin M Yapid:Jaga Nama Daerah Dan Negara

“Penyuluh harus bisa membedakan antara substansi agama dan budaya tempelan. Jangan sampai nilai agama justru tenggelam karena tidak memahami konteks masyarakat,” katanya, merujuk pada perbandingan perilaku masyarakat dari berbagai negara.

Keempat, penyuluh perlu memperluas cakrawala spiritual melalui pendekatan ekoteologi atau kesadaran lingkungan berbasis nilai agama.

Menag menyebut bahwa cinta pada alam adalah bagian dari cinta pada ciptaan-Nya. Maka, penyuluh perlu menjadi pelopor dalam menyampaikan pesan-pesan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

“Kalau manusia sadar bahwa air, pohon, dan tanah adalah bagian dari dirinya, maka ia akan menyiram, menjaga, dan mencintai. Ini bukan hanya ajaran Buddha atau Kristen, Islam pun demikian,” katanya.

Kelima, penyuluhan agama harus dibangun atas semangat keadilan, kesetaraan, dan toleransi. Menag menegaskan, moderasi beragama bukan berarti menyamakan semua ajaran, melainkan mengakui perbedaan sebagai rahmat dan menjadikannya jembatan, bukan tembok.

BACA JUGA  Menag RI Buka Rapat Kerja Wilayah Kemenag Se-Maluku Utara di Ternate

“Toleransi sejati itu bukan menyeragamkan perbedaan, juga bukan memaksakan perbedaan. Tapi menerima kenyataan bahwa kita memang beragam, dan kita hidup bersama,” ujarnya.

Menag juga mengingatkan agar para penyuluh tidak terjebak pada narasi eksklusif yang memosisikan kelompoknya paling benar dan yang lain sesat. “Kalau kita memuliakan orang lain, orang lain pun akan memuliakan kita. Tapi kalau kita merendahkan, maka balasannya juga akan sama,” katanya.

Melalui lima strategi ini, penyuluh agama diharapkan mampu menjadi pendidik sosial, juru damai, penjaga bumi, dan penebar cinta kasih. Menag mengajak seluruh penyuluh untuk menata ulang cara berpikir dalam menyampaikan nilai-nilai agama.

Dakwah harus menyentuh bukan hanya nalar, tetapi juga hati. Penyuluh agama bukan sekadar pemberi ceramah, tapi perawat kemanusiaan.

“Kita harus kembali kepada esensi agama: cinta, kasih, dan kebaikan. Dari situlah kita bisa membangun masyarakat yang damai dan berkeadaban,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Bawakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Kampar,Dr Bunyamin M Yapid:Jaga Nama Daerah Dan Negara

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Empat Bulan Jelang Operasional Haji, Menag Minta Tingkatkan Intensitas Koordinasi

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Di Forum Global, Menag Ajak Gali Ajaran Agama untuk Jaga Lingkungan
Continue Reading

Trending