Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin: Masjid Harus Kembali Jadi Ruang Sakral Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya mengembalikan kesakralan masjid yang belakangan mengalami desakralisasi. Menurutnya, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi ruang suci yang menghubungkan manusia dengan dimensi ilahiah.

“Attachment kita dengan Tuhan, kemelekatan diri kita dengan Tuhan itu gak ada lagi. Saya kira inilah salah satu tantangan Kementerian Agama dan kita semuanya di masa depan,” ujar Menag Nasaruddin dalam Saraloka Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurut Menag, tanda kesakralan masjid terlihat dari bagaimana umat memperlakukan ruang masjid tersebut. Mulai dari tidak memakai alas kaki, menjaga kebersihan, berpakaian sopan, hingga menjauhkan transaksi jual beli dari ruang utama masjid.

BACA JUGA  Menteri Agama: Anak Disabilitas Bukan Hanya Artis di Bumi, Tapi Juga di Langit!

“Di masjid itu kita harus pakai pakaian bersih, tidak bernajis. Di masjid itu kita harus sopan, menutup aurat. Itu artinya pensakralan terhadap masjid,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran spiritual secara kolektif, tidak hanya dalam Islam tetapi juga lintas agama. Ruang-ruang ibadah, menurutnya, harus tetap hadir dan terlihat di ruang-ruang publik, terutama di kota-kota besar.

“Kalau orang sudah tidak punya lagi tempat-tempat yang sakral, tidak ada sekret-nya lagi dalam kehidupannya, maka hidupnya itu akan tawar. Maka itu kota Jakarta itu, itu sangat tidak religius, sangat tidak Pancasilais,” katanya.

Menag mengajak umat Islam untuk memiliki tempat ibadah pribadi di rumah, sekecil apapun ruangnya, yang dapat menjadi tempat “tembus langit”—yaitu ruang pertemuan antara dunia fisik dan spiritual.

BACA JUGA  Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

“Kalau kita tidak punya musalah di rumah, di kamar, di samping lemari itu kita geser sedikit lemarinya. Bikin satu selebar saja dari situ. Itu ruang tembus langit,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantrendi bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Ajak Pesantren Rebut Kembali 'The Golden Age': Integrasikan Kitab Kuning dan Kitab Putih

Menurut Menag Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.

“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag

Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.

“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.

Langkah Konkret Pemerintah

BACA JUGA  Menteri Agama: Anak Disabilitas Bukan Hanya Artis di Bumi, Tapi Juga di Langit!

Kementerian PUPR akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.

 

“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.

Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.

BACA JUGA  Menag RI Bagikan Takjil, Wujud Nyata Kepedulian dan Toleransi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Gugu Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel