Connect with us

Dinas PTSP Makassar akan Tinjau Kembali IMB Toko Satu Sama Jalan Perintis

Published

on

Kitasulsel —Makassar—Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, akan meninjau/menarik kembali izin bangunan toko Satu Sama yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.

Hal itu dilakukan, jika memang benar bangunan toko berlantai lima itu belum memiliki dokumen analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).

Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Ananda, S.STP, MSi, mengatakan, pihaknya akan meninjau dan menarik kembali IMB toko Satu Sama Perintis, jika benar mereka belum mengantongi amdal Lalin. “Besok saya cek, kalau memang belum ada amdal Lalin-nya, kami tarik kembali izin bangunannya,” kata Andi Zulkifli via WA kepada ujungjari.com, Minggu (2/4/2023).

“Tidak bisa itu, kami akan tarik kembali IMB-nya. Mereka harus lengkapi semua dokumennya termasuk amdal Lalin,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala TU Ditjen Perhubungan Darat, Diana, mengatakan bahwa bangunan toko Satu Sama di Jalan Perintis Kemerdekaan itu belum punya amdal Lalin. “Saya sudah cek, belum ada amdal Lalin-nya. Makanya, besok kita mau turunkan tim ke lokasi pembangunan toko Satu Sama,” ujarnya.

“Kami minta PTSP Makassar agar melakukan peninjauan kembali IMB yang sudah dikeluarkan. Ia, harus ditinjau ulang itu izin bangunannya. Jalan Perintis Kemerdekaan itu jalan nasional, kami punya wewenang untuk itu,” tegas Diana.

Diketahui bahwa Ditjen Perhubungan Darat merupakan instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen amdal lalu lintas pada setiap bangunan di poros jalan nasional termasuk Jl Perintis Kemerdekaan.

Sementara itu, penanggungjawab bangunan toko Satu Sama Perintis, Ikbal, yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal dokumen amdal Lalin. “Saya memang penanggungjawab bangunan toko Satu Sama Perintis. Tapi saya tidak mengetahui persis soal amdal Lalin, besok saya cek di kantor dulu,” kata Ikbal.

Toko Satu Sama yang saat ini sementara dalam pekerjaan, berada di poros Jl Perintis Kemerdekaan sekitar 200 meter dari perempatan BTP Perintis-Tallasa City.

Daerah itu merupakan jalur padat kendaraan, rawan kemacetan. Untuk itu, perlu dilakukan kajian khusus soal rekayasa lalu lintasnya. Karena keberadaan toko Satu Sama di daerah itu akan menambah parah kemacetan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Serahkan Mobil Sampah di Pitu Riawa, Bupati Tekankan Pemanfaatan Maksimal bagi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa, Rabu (5/11/2025). Penyerahan berlangsung di Pasar Lancirang dan disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat.

Hadir di kesempatan itu, Anggota DPRD Maradona, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, Muhammad Fajri Salman.

Camat Pitu Riawa Ali Husain bersama Forkopincam, Kepala Pasar Lancirang, Kepala Puskesmas Lancirang, serta para kepala desa/lurah se-Kecamatan Pitu Riawa turut hadir.

Bupati Syaharuddin menekankan agar mobil tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kebersihan dan kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, mobil sampah diberikan langsung kepada camat, lurah, kepala desa, dan masyarakat agar pengelolaan sampah lebih cepat dan tepat sasaran hingga dibawa ke TPA Patommo.

“Ini bagian dari janji saya untuk menuntaskan masalah sampah di pasar dan wilayah Pitu Riawa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menegaskan komitmennya memperbaiki fasilitas publik secara bertahap, termasuk jalan, lampu jalan, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pasar.

Sementara itu, Camat Pitu Riawa Ali Husain menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah kabupaten. Ia menilai bantuan mobil sampah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bupati dalam meningkatkan pelayanan kebersihan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Mobil sampah ini sangat berarti untuk meningkatkan pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Dengan adanya mobil ini, pengumpulan dan pengangkutan sampah di wilayah kecamatan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel