Connect with us

Dinas PTSP Makassar akan Tinjau Kembali IMB Toko Satu Sama Jalan Perintis

Published

on

Kitasulsel —Makassar—Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, akan meninjau/menarik kembali izin bangunan toko Satu Sama yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.

Hal itu dilakukan, jika memang benar bangunan toko berlantai lima itu belum memiliki dokumen analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).

Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Ananda, S.STP, MSi, mengatakan, pihaknya akan meninjau dan menarik kembali IMB toko Satu Sama Perintis, jika benar mereka belum mengantongi amdal Lalin. “Besok saya cek, kalau memang belum ada amdal Lalin-nya, kami tarik kembali izin bangunannya,” kata Andi Zulkifli via WA kepada ujungjari.com, Minggu (2/4/2023).

“Tidak bisa itu, kami akan tarik kembali IMB-nya. Mereka harus lengkapi semua dokumennya termasuk amdal Lalin,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala TU Ditjen Perhubungan Darat, Diana, mengatakan bahwa bangunan toko Satu Sama di Jalan Perintis Kemerdekaan itu belum punya amdal Lalin. “Saya sudah cek, belum ada amdal Lalin-nya. Makanya, besok kita mau turunkan tim ke lokasi pembangunan toko Satu Sama,” ujarnya.

“Kami minta PTSP Makassar agar melakukan peninjauan kembali IMB yang sudah dikeluarkan. Ia, harus ditinjau ulang itu izin bangunannya. Jalan Perintis Kemerdekaan itu jalan nasional, kami punya wewenang untuk itu,” tegas Diana.

Diketahui bahwa Ditjen Perhubungan Darat merupakan instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen amdal lalu lintas pada setiap bangunan di poros jalan nasional termasuk Jl Perintis Kemerdekaan.

Sementara itu, penanggungjawab bangunan toko Satu Sama Perintis, Ikbal, yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal dokumen amdal Lalin. “Saya memang penanggungjawab bangunan toko Satu Sama Perintis. Tapi saya tidak mengetahui persis soal amdal Lalin, besok saya cek di kantor dulu,” kata Ikbal.

Toko Satu Sama yang saat ini sementara dalam pekerjaan, berada di poros Jl Perintis Kemerdekaan sekitar 200 meter dari perempatan BTP Perintis-Tallasa City.

Daerah itu merupakan jalur padat kendaraan, rawan kemacetan. Untuk itu, perlu dilakukan kajian khusus soal rekayasa lalu lintasnya. Karena keberadaan toko Satu Sama di daerah itu akan menambah parah kemacetan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.