Connect with us

Tangis Ibunda Fahriansyah Petugas KPPS yang Meninggal Pecah Dipelukan Danny Pomanto

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Tangis Harianti, ibunda almarhum Muh Fahriansyah (26) petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas pecah dipelukan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Harianti tidak bisa menahan tangisnya saat Danny Pomanto datang berkunjung ke rumah almarhum yang berlokasi di Jalan Gunung Latimojong, Rabu (21/02/2024).

Almarhum merupakan petugas KPPS di TPS 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pejuang itu anakta, Insya Allah husnul khatimah, karena dia perjuangkan demokrasi,” kata Danny Pomanto menenangkan.

Almarhum Fahriansyah menghembuskan nafas terakhirnya di usia 26 tahun, 19 Februari 2024. Sebelum meninggal dunia, almarhum dirawat di RSUD Haji Makassar selama tiga hari.

Saat bertugas di hari pencoblosan 14 Februari, almarhum Fahriansyah mengalami demam tapi sudah mendapat perawatan dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar.

Namun karena merasa sudah baikan usai diberi obat dan vitamin, almarhum Fahriansyah kembali menjalankan tugasnya hingga akhirnya kelelahan dan dilarikan ke rumah sakit pada 17 Februari 2024.

“Sabarki bu’ karena doa ta ini yang penting untuk anak-anakta,” tuturnya.

Selain memberi dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, ia juga ingin memastikan apa yang menjadi hak keluarga almarhum terpenuhi dengan baik.

“Saya turut berduka cita, saya anggap almarhum ini adalah anak-anak muda kita yang pahlawan untuk menyelamatkan demokrasi kita,” ujarnya.

Sebagai pemerintah kota, pihaknya memerhatikan kondisi pertugas KPPS melalui Dinas Kesehatan. Selain standby di TPS juga mobile memberikan pelayanan 24 jam.

“Jadi mulai sakit sampai di pemakaman itu diurusi semua oleh pemerintah kota, saya sudah minta urus BPJSTK karena almarhum meninggal dalam tugas,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel