Connect with us

Disperkim Serahkan PSU 20 Perumahan, Selamatkan Aset Rp 319 Miliar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) 20 Perumahan dari Pengembang dan warga Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar.

Adapun nama-nama Perumahan yang menyerahkan PSU Perumahan yakni diantaranya, Griya Fajar Mas, Bumi Bosowa Permai, Bosowa Indah, Djipang Permai, Graha Nipa-Nipa, Grand Properti, Budi Daya Permai, Citra Pesona Pelangi, Pondok Asri I, Pondok Asri II, Griya Kenari Dg.

 

Kuling.Selanjutnya Griya Kenari Andi Tonro, Griya Kenari Muslim, Ranggong Permai, Bumi Bung Permai, Griya Maleo Indah, Griya Minasa Upa Mandiri, Swadaya Regency, Gardenia Sudiang, Batua Town House yang diserahkan di lokasi Perumahan Griya Fajar Mas Jalan Teduh Bersinar, Jumat (21/06/2024).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin S.STP., M.Ap menyampaikan beberapa laporan berkaitan dengan pelaksanaan acara serah terima prasarana, sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.

“Tujuan penyerahan PSU Perumahan adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU dilingkungan Perumahan, melindungi Aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sejak Tahun 2017, kata Mahyudin, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU perumahan.

“Upaya-upaya yang telah dilakukan yakni berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

Kepala BPN Kota Makassar, melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU perumahan-perumahan dalam wilayah Kota Makassar,”ungkapnya.

Adapun realisasi dan Nilai Objek PSU Perumahan Yang Berhasil diserahkan sebelumya dari Tahun 2019-2023 berjumlah 118 (Seratus Delapan Belas) objek Perumahan seluas 1.396.204 (m²) dengan nilai aset PSU Rp 4.331.759.008.620-‘.

Diketahui penyerahan PrasaranaSarana Dan Utilitas (PSU) berupa Jalan, Drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), Taman, Sarana Ibadah dan Open Space dari Pengembang kepada dan warga Perumahan Pemerintah Kota Makassar.

Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dengan mengacu pada nilai NJOP setempat sebesar Rp. 319.070.814.000,- (Tiga ratus sembilan belas milyar tujuh puluh juta delapan ratus empat belas ribu rupiah) dengan total luas PSU 152.637 m2 .

Sehingga Total Nilai Aset PSU sejak tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah 138 objek perumahan adalah Rp. 4.650.829.822.620,- (Empat triliun enam ratus lima puluh milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh dua ribu enam ratus dua puluh).

Sementara Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan dalam sambutannya mengatakan dalam mendukung pengembangan dan penataan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian yang sesuai tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut Irwan Bangsawan menjelaskan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam sebagai pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan seluruh kawasan kota Makassar.

“Memberdayakan para pemangku kepentingan bidang pembangunan perumahan dan menunjang pembangunan dibidang ekonomi sosial dan budaya serta menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terancana, terpadu, berkelanjutan,” tutupnya.

Turut hadir Deputi Bidang Korsupgah KPK RI Kepala Kejaksaan Negeri Makassar , BPN Kota Makassar , Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Polsek Rappocini, Koramil 1408-13 Rappocini, Ketua REI Sul-Sel Kota Makassar , Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar , Para Direktur Pengembang Perumahan , Para Tokoh.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.