Connect with us

LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Suap Komisi A DPRD Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara terkait dugaan suap seleksi Anggoga Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) yang diduga kuat melibatkan anggota Komisi A DPRD Sulsel.

Dugaan suap ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel menyampaikan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya dan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.

Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan oknum anggota DPRD Sulsel.

Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel. “Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu,” tegasnya, Kamis, (9/5/2024).

Azis Dumpa mengatakan, dugaan suap ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.

Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan suap kni diproses segera dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.

“Sangat disesalkan, ada dugaan suap seperti ini. BK harus proaktif mengguliirkan masalah ini karena hanya BK yang bisa menjaga marwah institusinya. Kalau didiamkan, maka sama saja melakukan pembiaran,” ungkapnya.

Selain itu, dia berharap mereka yang bisa mengungkap fakta ini untuk tidak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan. Di sisi lain, Azis berharap ada perlindungan bagi mereka yang mengungkan kasus ini.

Sebab, hanya dengan cara seperti ini, praktik- praktik kotor bisa dicegah terus terjadi dan merusak semua sendi institusi negara.

Sebelumnya eks Ketua Komisi Informasi Sulsel, Aswar Hasan juga menyoroti proses fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sulsel. Selain karena dilakukan secara tertutup, juga proses uji kelayakan seperti ala kadarnya karena tidak mendalami sejauhmana kompetensi calon komisioner.

“Ini melanggar prosedur sehingga memang seleksi kali ini di Komisi A perlu dipertanyakan,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, khususnya di tingkat desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan arsip yang digelar di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, bersama tim arsiparis yakni Rakhmidani, Sri Handayani, Malik Akbar, serta Inka Hartawati.

Langkah ini merupakan upaya memperkuat tata kelola administrasi sekaligus memastikan setiap dokumen pemerintahan dapat diakses dengan baik, akurat, dan aman sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan arsip serta amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Tahun ini, tercatat ada 11 desa yang menjadi sasaran program pembinaan arsip, salah satunya Desa Lakawali Pantai.

Menurut Hairil, arsip merupakan bukti autentik yang memiliki nilai penting, baik sebagai dasar pengambilan keputusan maupun sebagai pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengelola arsip desa dalam menata arsip secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hairil.

Tim juga menyampaikan sejumlah materi, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, diberikan pula pemahaman terkait pengelolaan arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, dan arsip statis.

Pengelola Arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku pendampingan dari tim arsiparis sangat membantu, khususnya dalam mengidentifikasi arsip vital dan statis yang sebelumnya belum tertata dengan baik.

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim.

“Pembinaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan administrasi desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar. Kami akan berusaha mengikuti semua arahan dari tim. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar desa kami semakin maju,” tutup Abdul. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel