Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Minta Proses Pemantauan Stunting Diperbaiki

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar minta perbaikan dalam proses pemantauan stunting di Kota Makassar.

Kata Firman, salah satu yang perlu menjadi perhatian dalam memantau angka stunting di Kota Makassar yaitu, masalah keakuratan pengukuran dan penimbangan yang dilakukan posyandu, serta kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kader posyandu dan tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi terkait stunting.

“Beberapa hal yang masih memerlukan perbaikan dalam pemantauan pertumbuhan balita di posyandu yaitu keakuratan dalam melakukan penimbangan dan pengukuran serta perlunya peningkatan kapasitas kader posyandu dan tenaga kesehatan dalam memberikan penyuluhan,” ujar Firman, Senin (16/9/2024).

Dengan begitu, stunting di Kota Makassar akan lebih muda diketahu dan diatasi oleh Pemkota Makassar khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes).

BACA JUGA  Bersama Kabarharkam Polri, Wali Kota Munafri Antusias Hadiri Jalan Sehat SMADA 88 Makassar

“apalagi memang Wali Kota Makassar Danny Pomanto selalu menaruh perhatian atas kesehatan, yaitu Zero Stunting,” terangnya.

Meski mengaku banyak yang perlu mendaptkan perbaikan, Firman mengatakan, sejauh ini Pemkot Makassar telah melaksanakan berbagai program untuk mendukung percepatan penurunan stunting.

Program-program ini melibatkan berbagai pihak, baik dari sektor kesehatan maupun non-kesehatan.

Salah satu program yang dijalankan adalah Dapur Sehat Atasi Stunting (DAHSAT), yang merupakan upaya memberikan makanan bergizi kepada keluarga berisiko stunting.

“ini juga saya sudah sampaikan dalam rapat kordinasi percepatan penurunan stunting beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Firman menjelaskan bahwa dua komponen utama yang harus berjalan beriringan dalam percepatan penurunan stunting adalah sektor kesehatan dan non-kesehatan.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Pekerja Keagamaan

Kedua sektor ini perlu berkolaborasi untuk mencapai intervensi yang holistik dan integratif, serta memiliki target yang jelas dan terukur.

“Keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar sektor ini untuk dapat saling mendukung melakukan intervensi penurunan stunting secara holistic integrative serta memiliki keterukuran target yang jelas,” jelas Firman.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran camat dalam memastikan pelaksanaan program di tingkat kecamatan berjalan efektif.

Camat diharapkan dapat memantau kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di kelurahan dan menggerakkan keluarga berisiko stunting untuk rutin datang ke posyandu.

“Kepada para Camat selaku ketua Tim percepatan penurunan stunting tingkat Kecamatan diharapkan untuk memaksimalkan perannya dan terus memantau kinerja TPPS Kelurahan,” imbuh Firman.

BACA JUGA  Cuaca Ekstrem di Makassar, Walkot Munafri Minta Jalur Antar Pulau Diperhatikan

Dengan berbagai tantangan yang ada, Pemkot Makassar optimis bahwa melalui kerja sama dan kolaborasi semua pihak, target percepatan penurunan stunting dapat tercapai.

“Saya sampaikan masing-masing stakeholder agar dapat melaksanakan perannya, memastikan kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sempatkan Diri Ziarah ke Makam Datu Suppa dan Mantan Wakil Wali Kota Parepare Faisal Sapada

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Cuaca Ekstrem di Makassar, Walkot Munafri Minta Jalur Antar Pulau Diperhatikan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Temui Pjs Wali Kota Makassar, BAZNAS Makassar akan Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel