Connect with us

Kementrian Agama RI

Resmikan Masjid Ibadurrahman di Bogor, Menag: Sumber Berkah bagi Lingkungan

Published

on

Kitasulsel–BOGOR Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Ibadurrahman yang berlokasi di Jalan Raya Bomang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Bismillahirrahmanirrahim. Saya dengan ini menyatakan peresmian Masjid Ibadurrahman. Semoga masjid ini menjadi tiang pancang langit, menjadi tolak bala, dan menjadi sumber berkah bagi lingkungan sekitarnya,” ucap Menag, Sabtu (8/3/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol resmi dibukanya Masjid Ibadurrahman untuk masyarakat.

Turut hadir, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsyad Hidayat, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan pentingnya membangun dan memakmurkan masjid. Ia menekankan bahwa masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga sumber keberkahan bagi lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA  Anugerah Pendidikan NU, Menag Tekankan Pentingnya Kurikulum Ekoteologi dan Kurikulum Cinta

“Bahagialah mereka yang tinggal di sekitar masjid ini, karena dekat dengan sumber keberkahan. Dalam hadis disebutkan bahwa orang-orang yang berkumpul di masjid untuk melantunkan kalimat suci akan tampak bercahaya bagi penghuni langit, sebagaimana bintang-bintang yang bersinar di angkasa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menag mengutip sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “Barang siapa yang membangun masjid, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” Ia juga menegaskan bahwa membangun masjid adalah investasi abadi.

“Tidak perlu mengumpulkan harta berlebihan, karena yang kita bawa mati hanyalah kain kafan. Sebelum wafat, berwakaflah, walaupun hanya satu lembar genteng, satu batu bata, atau satu tegel,” imbuhnya.

Sementara itu, Arsyad Abdullah, pewakaf Masjid Ibadurrahman, mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini berawal dari pengalaman pribadinya saat kesulitan menemukan tempat salat di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi

“Dulu, ketika saya hendak salat di daerah ini, saya kesulitan mencari masjid. Dari situlah saya berpikir, alangkah baiknya jika saya bisa mewakafkan tanah saya untuk pembangunan masjid. Dengan begitu, masyarakat sekitar dan para musafir yang melintas dapat lebih mudah menunaikan shalat,” ungkapnya.

Arsyad menerangkan, Masjid Ibadurrahman dibangun di atas tanah seluas 1.880 meter persegi, dengan bangunan dua lantai seluas 700 meter persegi. Pembangunannya berlangsung selama satu tahun.

Selain sebagai tempat ibadah, lanjutnya, masjid ini juga akan difungsikan sebagai pusat kegiatan Islam. Salah satu program utama yang akan dikembangkan adalah menjadikan masjid ini sebagai Pusat Pendidikan Ibadurrahman.

“Saat ini, Yayasan Ibadurrahman telah memiliki Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam di Surabaya. Ke depan, kami ingin mengembangkan masjid ini menjadi pusat pendidikan yang mencetak calon imam masjid dan hafiz Al-Qur’an,” jelas Arsyad. (*)

BACA JUGA  Menag Dukung Transformasi STAIN Majene jadi UIN
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Anugerah Pendidikan NU, Menag Tekankan Pentingnya Kurikulum Ekoteologi dan Kurikulum Cinta

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Ribuan Jamaah Hadiri Malam Nisfu Syabban Bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kementerian Agama Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M
Continue Reading

Trending