Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Paparkan Lima Strategi Dakwah Modern bagi Penyuluh Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya reformulasi pendekatan dakwah di era modern. Menag menggarisbawahi lima strategi utama yang harus dikuasai untuk memperkuat peran penyuluh sebagai agen perubahan sosial sekaligus penjaga harmoni umat.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/5/25) malam.

Strategi pertama adalah pentingnya penguasaan teknologi dan media komunikasi modern. Di era digital, menurutnya, kemampuan menyampaikan pesan keagamaan secara visual, ringkas, dan menarik menjadi kunci efektivitas penyuluhan. Penyuluh agama harus akrab dengan presentasi visual, media sosial, hingga tren komunikasi masyarakat saat ini.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan, penyuluh agama tidak cukup mengandalkan metode ceramah konvensional. Penyuluh harus adaptif, komunikatif, dan mampu menyampaikan dakwah secara kontekstual untuk menjawab dinamika masyarakat.

“Kerja penyuluh agama itu bukan kecil. Ia menyentuh akar kehidupan masyarakat. Maka, tidak boleh gagap zaman. Menguasai dakwah di media sosial itu bukan tambahan, tapi kebutuhan. Kalau tidak, penyuluh bisa tertinggal,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag dan Puluhan Guru Agama Hadiri Pembekalan Sekolah Rakyat

Strategi kedua adalah menyampaikan narasi cinta, bukan kebencian. Menag mengingatkan agar penyuluhan agama tidak terjebak pada sikap menghakimi dan menyesatkan yang berbeda. “Kalau ada orang mengajarkan agama tapi isinya kebencian, itu bukan dakwah. Itu provokasi,” tegasnya.

Menag mencontohkan, inti Al-Qur’an yang dipadatkan dalam surah Al-Fatihah, dan lebih jauh lagi dalam lafaz Bismillahirrahmanirrahim, menunjukkan bahwa substansi ajaran agama adalah kasih sayang. “Kalau semua ayat dirangkum dalam satu kata, maka itu adalah cinta,” ujarnya.

Strategi ketiga, dakwah dan penyuluhan agama harus memperhatikan konteks budaya lokal maupun lintas budaya. Menag mengingatkan bahwa praktik keberagamaan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan budaya. Pengalaman lintas budaya menunjukkan betapa pentingnya sensitivitas dalam membawakan pesan agama.

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid

“Penyuluh harus bisa membedakan antara substansi agama dan budaya tempelan. Jangan sampai nilai agama justru tenggelam karena tidak memahami konteks masyarakat,” katanya, merujuk pada perbandingan perilaku masyarakat dari berbagai negara.

Keempat, penyuluh perlu memperluas cakrawala spiritual melalui pendekatan ekoteologi atau kesadaran lingkungan berbasis nilai agama.

Menag menyebut bahwa cinta pada alam adalah bagian dari cinta pada ciptaan-Nya. Maka, penyuluh perlu menjadi pelopor dalam menyampaikan pesan-pesan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

“Kalau manusia sadar bahwa air, pohon, dan tanah adalah bagian dari dirinya, maka ia akan menyiram, menjaga, dan mencintai. Ini bukan hanya ajaran Buddha atau Kristen, Islam pun demikian,” katanya.

Kelima, penyuluhan agama harus dibangun atas semangat keadilan, kesetaraan, dan toleransi. Menag menegaskan, moderasi beragama bukan berarti menyamakan semua ajaran, melainkan mengakui perbedaan sebagai rahmat dan menjadikannya jembatan, bukan tembok.

BACA JUGA  Kenalkan Asta Prosta, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak

“Toleransi sejati itu bukan menyeragamkan perbedaan, juga bukan memaksakan perbedaan. Tapi menerima kenyataan bahwa kita memang beragam, dan kita hidup bersama,” ujarnya.

Menag juga mengingatkan agar para penyuluh tidak terjebak pada narasi eksklusif yang memosisikan kelompoknya paling benar dan yang lain sesat. “Kalau kita memuliakan orang lain, orang lain pun akan memuliakan kita. Tapi kalau kita merendahkan, maka balasannya juga akan sama,” katanya.

Melalui lima strategi ini, penyuluh agama diharapkan mampu menjadi pendidik sosial, juru damai, penjaga bumi, dan penebar cinta kasih. Menag mengajak seluruh penyuluh untuk menata ulang cara berpikir dalam menyampaikan nilai-nilai agama.

Dakwah harus menyentuh bukan hanya nalar, tetapi juga hati. Penyuluh agama bukan sekadar pemberi ceramah, tapi perawat kemanusiaan.

“Kita harus kembali kepada esensi agama: cinta, kasih, dan kebaikan. Dari situlah kita bisa membangun masyarakat yang damai dan berkeadaban,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden Prabowo, Kemenag Hanya Ajukan Nama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa proses penentuan calon Direktur Jenderal Pesantren (Dirjen Pesantren) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kementerian Agama (Kemenag), kata Nasaruddin, hanya berperan dalam mengajukan nama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dari siaran pers resmi Kemenag, Sabtu (25/10/2025).

Proses Pembentukan Dirjen Pesantren Terus Berjalan

Kamaruddin memastikan, proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan sesuai tahapan. Ia menjelaskan, izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah diterbitkan, dan kini dokumen tersebut tengah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Doakan Kesejahteraan Bangsa dan Presiden di Raudhah

“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera diselesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelas Kamaruddin.

Penguatan Peran Negara, Kemandirian Pesantren Tetap Terjaga

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat dengan adanya struktur kelembagaan baru tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia tetap akan dijaga.

“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menghapus berbagai stigma negatif yang selama ini melekat pada dunia pesantren.

BACA JUGA  Menag Nilai Pontjo Sutowo Teladan dalam Ilmu, Budaya, dan Agama

“Pemerintah akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” sambungnya.

Polemik Jadi Momentum Refleksi Bersama

Menanggapi polemik yang sempat mencuat terkait isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam menyampaikan pendapat di ruang terbuka.

“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” tegasnya.

Kendati demikian, Kamaruddin tetap melihat dinamika yang terjadi secara positif. Menurutnya, perbincangan publik mengenai pesantren justru membawa dampak baik karena membuat masyarakat semakin peduli terhadap lembaga pendidikan Islam.

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

“Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya — blessing in disguise. Semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” tutupnya.

Dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kemenag, pemerintah berharap program-program penguatan pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi santri, dan pengembangan pesantren modern dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak luas bagi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel