Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Paparkan Lima Strategi Dakwah Modern bagi Penyuluh Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya reformulasi pendekatan dakwah di era modern. Menag menggarisbawahi lima strategi utama yang harus dikuasai untuk memperkuat peran penyuluh sebagai agen perubahan sosial sekaligus penjaga harmoni umat.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/5/25) malam.

Strategi pertama adalah pentingnya penguasaan teknologi dan media komunikasi modern. Di era digital, menurutnya, kemampuan menyampaikan pesan keagamaan secara visual, ringkas, dan menarik menjadi kunci efektivitas penyuluhan. Penyuluh agama harus akrab dengan presentasi visual, media sosial, hingga tren komunikasi masyarakat saat ini.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan, penyuluh agama tidak cukup mengandalkan metode ceramah konvensional. Penyuluh harus adaptif, komunikatif, dan mampu menyampaikan dakwah secara kontekstual untuk menjawab dinamika masyarakat.

“Kerja penyuluh agama itu bukan kecil. Ia menyentuh akar kehidupan masyarakat. Maka, tidak boleh gagap zaman. Menguasai dakwah di media sosial itu bukan tambahan, tapi kebutuhan. Kalau tidak, penyuluh bisa tertinggal,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang

Strategi kedua adalah menyampaikan narasi cinta, bukan kebencian. Menag mengingatkan agar penyuluhan agama tidak terjebak pada sikap menghakimi dan menyesatkan yang berbeda. “Kalau ada orang mengajarkan agama tapi isinya kebencian, itu bukan dakwah. Itu provokasi,” tegasnya.

Menag mencontohkan, inti Al-Qur’an yang dipadatkan dalam surah Al-Fatihah, dan lebih jauh lagi dalam lafaz Bismillahirrahmanirrahim, menunjukkan bahwa substansi ajaran agama adalah kasih sayang. “Kalau semua ayat dirangkum dalam satu kata, maka itu adalah cinta,” ujarnya.

Strategi ketiga, dakwah dan penyuluhan agama harus memperhatikan konteks budaya lokal maupun lintas budaya. Menag mengingatkan bahwa praktik keberagamaan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan budaya. Pengalaman lintas budaya menunjukkan betapa pentingnya sensitivitas dalam membawakan pesan agama.

BACA JUGA  Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

“Penyuluh harus bisa membedakan antara substansi agama dan budaya tempelan. Jangan sampai nilai agama justru tenggelam karena tidak memahami konteks masyarakat,” katanya, merujuk pada perbandingan perilaku masyarakat dari berbagai negara.

Keempat, penyuluh perlu memperluas cakrawala spiritual melalui pendekatan ekoteologi atau kesadaran lingkungan berbasis nilai agama.

Menag menyebut bahwa cinta pada alam adalah bagian dari cinta pada ciptaan-Nya. Maka, penyuluh perlu menjadi pelopor dalam menyampaikan pesan-pesan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

“Kalau manusia sadar bahwa air, pohon, dan tanah adalah bagian dari dirinya, maka ia akan menyiram, menjaga, dan mencintai. Ini bukan hanya ajaran Buddha atau Kristen, Islam pun demikian,” katanya.

Kelima, penyuluhan agama harus dibangun atas semangat keadilan, kesetaraan, dan toleransi. Menag menegaskan, moderasi beragama bukan berarti menyamakan semua ajaran, melainkan mengakui perbedaan sebagai rahmat dan menjadikannya jembatan, bukan tembok.

BACA JUGA  Menag RI: Nassarudin Umar Masjid Al Munawwar Jadi Simbol Pelayanan dan Keindahan Kemenag

“Toleransi sejati itu bukan menyeragamkan perbedaan, juga bukan memaksakan perbedaan. Tapi menerima kenyataan bahwa kita memang beragam, dan kita hidup bersama,” ujarnya.

Menag juga mengingatkan agar para penyuluh tidak terjebak pada narasi eksklusif yang memosisikan kelompoknya paling benar dan yang lain sesat. “Kalau kita memuliakan orang lain, orang lain pun akan memuliakan kita. Tapi kalau kita merendahkan, maka balasannya juga akan sama,” katanya.

Melalui lima strategi ini, penyuluh agama diharapkan mampu menjadi pendidik sosial, juru damai, penjaga bumi, dan penebar cinta kasih. Menag mengajak seluruh penyuluh untuk menata ulang cara berpikir dalam menyampaikan nilai-nilai agama.

Dakwah harus menyentuh bukan hanya nalar, tetapi juga hati. Penyuluh agama bukan sekadar pemberi ceramah, tapi perawat kemanusiaan.

“Kita harus kembali kepada esensi agama: cinta, kasih, dan kebaikan. Dari situlah kita bisa membangun masyarakat yang damai dan berkeadaban,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Dr. Bunyamin: Raihan WTP Bukti Kemenag Kian Transparan di Era Prof. Nasaruddin Umar

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Agama yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, sebuah prestasi yang dinilai sebagai bukti konsistensi Kemenag dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan negara.

Menurut Dr. Bunyamin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang sejak awal menjabat terus berkomitmen melakukan pembenahan di internal lembaga.

“Capaian Kemenag secara menyeluruh tentu tidak lepas dari kinerja semua bagian di Kemenag RI yang sejalan dengan upaya Menag Prof. Nasaruddin Umar dalam membersihkan lembaga negara ini dari praktik-praktik kotor. Semoga ini menjadi pelecut semangat keluarga besar Kemenag RI untuk lebih baik, terutama dalam hal pelaporan keuangan lembaga,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA  Resmi Jadi Kota Wakaf, Pemda Wajo Sulsel Siap Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit

Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Laporan tersebut disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menag Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukan semata keberhasilan teknis administratif, tetapi harus dimaknai sebagai dorongan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih nyata.

“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag.

BACA JUGA  Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah Jatuh pada 28 Mei 2025

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam merancang kebijakan. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Kemenag kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebermanfaatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel