Connect with us

Kementrian Agama RI

Digitalisasi Turats, Internasionalisasi Santri: Refleksi atas MQKI 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Penyelenggaraan Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional (MQKI) 2025 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, merupakan langkah monumental dalam menempatkan pesantren dan khazanah Islam klasik (turats) ke dalam peta percakapan global keilmuan dan teknologi.

Sebagai pimpinan salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berakar kuat pada tradisi intelektual Islam, saya melihat MQKI 2025 bukan sekadar ajang lomba baca kitab kuning, tetapi sebagai momen rekognisi strategis terhadap warisan intelektual Islam Nusantara yang selama ini tumbuh dalam kesunyian, kesahajaan, dan ketekunan pesantren.

Tradisi Mendunia, Teknologi Membumi

Hal paling menarik dari MQKI 2025 adalah keberaniannya memadukan dua kutub yang sering dianggap bertolak belakang: tradisi dan inovasi.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Pelihara Lingkungan

Dengan mengadopsi pendekatan digital secara penuh mulai dari penyiaran, publikasi, hingga visualisasi profil santri, MQKI membuktikan bahwa kitab kuning tidak beku dalam zaman. Ia dinamis, dan bisa menjadi bagian dari era kecerdasan buatan (AI) tanpa kehilangan ruh keilmuannya.

MQKI menunjukkan bahwa teknologi tidak harus memisahkan kita dari akar, justru dapat menjadi alat untuk memperluas pengaruh pesantren secara global.

Ketika wajah-wajah santri tampil di layar dunia, kita tidak sedang menjual eksotisme lokal, tapi sedang menegaskan bahwa turats adalah bagian dari masa depan keilmuan Islam dunia.

Moderasi dan Intelektualitas

Tema “Bakti Santri untuk Negeri” dalam MQKI 2025 mengandung makna filosofis yang dalam. Ini adalah ajakan agar santri bukan hanya menjadi penjaga teks, tetapi juga pelaku aktif dalam membangun bangsa: melalui ilmu, narasi damai, dan nilai-nilai moderasi beragama.

BACA JUGA  Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

Sebagai Rektor IAIN Langsa, saya melihat ajang ini selaras dengan misi besar Kementerian Agama dalam memperkuat Islam yang moderat, cerdas, dan kontekstual. MQKI adalah cara baru untuk mengarusutamakan pesantren sebagai kekuatan intelektual dan kultural bangsa.

MQKI 2025 adalah momentum untuk merevitalisasi kecintaan generasi muda terhadap kitab kuning, sambil membukakan pintu kolaborasi lintas bangsa melalui platform digital.

Kami di IAIN Langsa menyambut baik kegiatan ini dan siap berkontribusi dalam memperkuat ekosistem keilmuan pesantren di level nasional maupun internasional.

Semoga MQKI bukan hanya menjadi ajang tahunan, tetapi juga gerakan keilmuan nasional yang terus hidup, berkembang, dan menyalakan cahaya Islam yang berakar pada warisan, sekaligus menyapa masa depan. (*)

BACA JUGA  Menag RI: UIN Tidak Bisa Disamakan Dengan Universitas Lain, Tugasnya Lebih Berat
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin: Masjid Harus Kembali Jadi Ruang Sakral Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya mengembalikan kesakralan masjid yang belakangan mengalami desakralisasi. Menurutnya, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi ruang suci yang menghubungkan manusia dengan dimensi ilahiah.

“Attachment kita dengan Tuhan, kemelekatan diri kita dengan Tuhan itu gak ada lagi. Saya kira inilah salah satu tantangan Kementerian Agama dan kita semuanya di masa depan,” ujar Menag Nasaruddin dalam Saraloka Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurut Menag, tanda kesakralan masjid terlihat dari bagaimana umat memperlakukan ruang masjid tersebut. Mulai dari tidak memakai alas kaki, menjaga kebersihan, berpakaian sopan, hingga menjauhkan transaksi jual beli dari ruang utama masjid.

BACA JUGA  Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

“Di masjid itu kita harus pakai pakaian bersih, tidak bernajis. Di masjid itu kita harus sopan, menutup aurat. Itu artinya pensakralan terhadap masjid,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran spiritual secara kolektif, tidak hanya dalam Islam tetapi juga lintas agama. Ruang-ruang ibadah, menurutnya, harus tetap hadir dan terlihat di ruang-ruang publik, terutama di kota-kota besar.

“Kalau orang sudah tidak punya lagi tempat-tempat yang sakral, tidak ada sekret-nya lagi dalam kehidupannya, maka hidupnya itu akan tawar. Maka itu kota Jakarta itu, itu sangat tidak religius, sangat tidak Pancasilais,” katanya.

Menag mengajak umat Islam untuk memiliki tempat ibadah pribadi di rumah, sekecil apapun ruangnya, yang dapat menjadi tempat “tembus langit”—yaitu ruang pertemuan antara dunia fisik dan spiritual.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Pelihara Lingkungan

“Kalau kita tidak punya musalah di rumah, di kamar, di samping lemari itu kita geser sedikit lemarinya. Bikin satu selebar saja dari situ. Itu ruang tembus langit,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel