Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Terima Rekor MURI Pembacaan 423 Syair Kitab Suci Dhammapada oleh Umat Buddha

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas keberhasilan umat Buddha Indonesia mencetak rekor nasional dalam pembacaan Kitab Suci Dhammapada.

Sebanyak 2.569 peserta dari 34 provinsi membacakan 423 syair Dhammapada secara serentak, menjadikannya sebagai kegiatan pembacaan kitab suci Buddha dengan jumlah peserta dan sebaran wilayah terbanyak di Indonesia.

Rekor MURI ini diserahkan kepada Menag dalam puncak Sannipata Nusantara Umat Buddha 2025, yang digelar Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama, Minggu (13/7/2025).

“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian ini,” kata Menag Nasaruddin Umar usai menerima piagam MURI.

Menag Nasaruddin Umar juga mengapresiasi pelaksanaan Sannipata Nusantara Umat Buddha 2025.

BACA JUGA  Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia

Acara yang dihadiri ratusan umat dan pemuka agama Buddha ini menurut Menag adalah momentum untuk membangun sinergi untuk merajut Indonesia harmoni.

“Sannipata ini bukan hanya ajang berkumpul secara fisik, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat konsolidasi, membangun persaudaraan, dan menyatukan tekad untuk menciptakan energi harmoni,” kata Menag.

“Tidak akan ada energi tanpa adanya sinergi. Ini hukum fisika yang dapat kita terapkan untuk membangun kerukunan umat. Melalui Sinnapata ini, saya berharap energi itu muncul,” imbuhnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tak Hanya Islam, LPDU Akan Siapkan Model Pengelolaan Dana Lintas Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai wadah bersama untuk menghimpun dan mengelola berbagai potensi dana keagamaan di Indonesia secara profesional dan transparan.

Dalam sesi tanya jawab bersama media, Menag menjelaskan bahwa LPDU merupakan gagasan besar Presiden yang akan dieksekusi secara konkret oleh Kementerian Agama. Lembaga ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat lintas agama.

“LPDU tidak hanya untuk umat Islam. Rekan-rekan dari umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga akan memiliki mekanisme serupa, sesuai ajaran dan tradisi masing-masing. Semua agama punya sistem dan potensi dana keagamaan sendiri yang bisa dioptimalkan,” ujar Menag, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Yordania, Bahas Kerja Sama Pendidikan

Menurut Menag, selama ini potensi ekonomi keagamaan belum dikelola secara maksimal. Padahal, jika digerakkan dengan sistem yang transparan dan akuntabel, dana tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Selama ini sering kali dana umat disalurkan berdasarkan ‘like and dislike’ atau siapa yang pandai membuat proposal. Melalui LPDU, semuanya akan diatur dengan prosedur yang jelas dan berbasis sistem digital,” jelasnya di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta.

Menag menambahkan, Kemenag tengah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun sistem digital yang dapat merekam dan memantau seluruh data perekonomian nasional.

Dengan LPDU, Menag berharap potensi dana keagamaan dari seluruh umat beragama dapat dikelola secara terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Menuju 5 Abad Jakarta, Menag Harap Indonesia Jadi Kiblat Peradaban dan Toleransi Dunia

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel