Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Luncurkan Program PKB, RSKD Gigi dan Mulut Turun Langsung Bantu Warga Pulau

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menggerakkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) sebagai langkah konkret menghadirkan akses layanan kesehatan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

Dengan mengusung tagline “Andalan Hati Melayani, Sehat untuk Semua”, program ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Sulsel dalam memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari akses kesehatan, termasuk di pulau-pulau yang sulit dijangkau.

Salah satu instansi yang ditugaskan langsung dalam program ini adalah Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Gigi dan Mulut Sulsel.

Direktur RSKD Gimul Sulsel, drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp.KGA, menegaskan bahwa keterlibatan tim medis bukan hanya bertujuan memberikan pelayanan kuratif, tetapi juga untuk melakukan identifikasi awal terhadap tantangan kesehatan masyarakat pesisir.

“Dengan kami turun lebih awal, tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan riil masyarakat pulau. Temuan lapangan ini akan kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins dari Kemendukbangga/BKKBN

Laporan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan ke depan, bukan hanya di tingkat provinsi, tapi juga bisa menginspirasi kabupaten/kota untuk membuat program serupa,” ujar Wiwik.

Dalam pelaksanaan PKB ini, wilayah kepulauan yang menjadi fokus utama berada di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Pangkep, dua daerah dengan tantangan geografis yang cukup besar.

Melalui pendekatan mobile service, pemerintah menghadirkan tim tenaga profesional ke pulau-pulau tersebut, yang terdiri dari dokter spesialis, perawat, hingga tenaga medis lainnya, termasuk dari bidang spesialis gigi dan mulut.

“Program ini sangat penting karena langsung menyasar layanan spesialis ke daerah yang sebelumnya sangat minim akses. Tim yang diterjunkan adalah tenaga spesialis, sehingga bisa menjawab kebutuhan yang lebih kompleks dari masyarakat,” tambah Wiwik.

BACA JUGA  Ketua Pemuda Tani HKTI Sulsel Sambut Positif Program Swasembada Pangan dan Berharap Pemerintah Priorotaskan Bahan Pangan Lokal

Program Pelayanan Kesehatan Bergerak secara resmi dimulai pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan pelepasan tim dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Tim yang diberangkatkan terdiri dari Dokter Spesialis Anak, Spesialis Obgyn, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Gigi dan Mulut, serta tim medis dari berbagai instansi terkait. Selama satu pekan penuh, tim akan menyambangi enam pulau secara bergiliran dengan jadwal sebagai berikut:

Tanggal 4 Agustus 2025 dilakukan pelepasan dan pemberangkatan ke Pulau Sabutung. Selanjutnya, pelayanan kesehatan digelar di Pulau Karanrang pada 5 Agustus, di Pulau Laiya pada 6 Agustus, Pulau Kalombing pada 7 Agustus, dan Pulau Salemo pada 8 Agustus.

Kemudian, pada tanggal 9 hingga 10 Agustus, pelayanan akan difokuskan di Pulau Tellu Limpoe sekaligus dilaksanakan penyusunan laporan dan catatan lapangan yang akan diserahkan kepada Gubernur Sulsel sebagai bahan evaluasi.

BACA JUGA  Sekprov Jufri Rahman Terima Pelindo dan PT DLU, Bahas Persiapan “Sulsel Ekspor Day” Berbasis Ekosistem Makassar New Port

Tak hanya fokus pada pelayanan medis kuratif, program ini juga mengedepankan pendekatan promotif dan preventif.

Selama pelaksanaan, tim kesehatan turut menggandeng puskesmas, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya hidup sehat. Edukasi langsung di lapangan menjadi bagian integral dari strategi ini.

drg. Wiwik juga menegaskan bahwa PKB merupakan bentuk nyata dari implementasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel untuk mewujudkan Sulsel yang Maju dan Berkarakter, melalui pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok pulau. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Tanding Perdana di PON XXI, Tim Bulutangkis Sulsel Sikat NTB 5-0 Tanpa Balas

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Jalan Sehat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Banjir Ucapan Selamat dan Terima Kasih

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Dukung Proyek Perubahan Bustanul Arifin lewat Program Kawan Inovasi

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending