Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Kepala Biro Sebagai Kekuatan Strategis PTKN

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pentingnya peran kepala biro dalam menentukan arah dan keberhasilan pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menurutnya, kepala biro juga merupakan kekuatan strategis yang memastikan seluruh roda kelembagaan berjalan efektif.

Pesan ini disampaikan Menag usai melantik Pengurus Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN se-Indonesia periode 2025–2027 di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Hadir dalam giat ini hadir Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Tenaga Ahli Menteri Bunyamin dan Salman Magalatung.

“Kalau kepala biro tidak berfungsi, maka 50 persen institusi tidak berjalan,” kata Menag Nasaruddin.

Dalam arahannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa di lingkungan perguruan tinggi terdapat dua kekuatan utama yang harus berjalan beriringan: rektor dan kepala biro. Rektor berperan dalam mengelola urusan strategis dan kebijakan berskala makro, sementara kepala biro bertanggung jawab atas manajemen mikro yang menjadi fondasi operasional kampus.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Urgensi Pencatatan Nikah: Jangan Terbawa Budaya Barat

“Kepala biro memiliki kekuatan manajerial. Kalau diberikan 100 item pekerjaan, dia harus mampu merunut satu per satu dan menyelesaikannya dengan margin kesalahan yang kecil,” ujar Menag.

Dikatakannya, sinergi antara kedua peran tersebut merupakan kunci keberhasilan PTKN. Tanpa dukungan kepala biro, target-target strategis kampus sulit tercapai. Sebaliknya, kepala biro juga harus memahami batasannya dan tidak mengambil alih ranah kebijakan yang menjadi tugas rektor.

Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan harmonis antara rektor dan kepala biro. Ia menyebut fenomena “matahari kembar” — di mana rektor dan kepala biro berjalan sendiri-sendiri — sebagai ancaman serius bagi stabilitas institusi.

“Jangan sampai staf bingung harus mengikuti rektor atau kepala biro. Kalau keduanya tidak sinkron, institusi bisa lumpuh. Kepala harus memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika kampus, menjadi mediator yang efektif antara pimpinan dan sivitas akademika, serta mampu membaca potensi masalah sejak dini untuk mencegah terjadinya konflik,” katanya.

BACA JUGA  Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

Kompetensi dan Profesionalisme

Selain kemampuan manajerial, Menag Nasaruddin menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi (IT) dan regulasi sebagai kompetensi dasar kepala biro. Ia mengingatkan bahwa lemahnya literasi digital bisa membuat pimpinan kehilangan kendali dalam pengambilan keputusan penting.

“Semua kepala biro wajib menguasai IT. Kalau tidak, bisa dibodohi oleh stafnya sendiri. Penguasaan bahasa hukum dan peraturan juga penting karena tugas biro tidak hanya menjawab, tetapi juga memastikan setiap dokumen sesuai aturan,” pesannya.

Menteri Agama meminta para kepala biro memahami isu-isu strategis yang tengah dihadapi Kementerian Agama. Dua di antaranya adalah dinamika pemisahan pengelolaan haji dan pentingnya pengarusutamaan konsep ekoteologi di lingkungan perguruan tinggi.

BACA JUGA  Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

“Isu-isu besar seperti peralihan urusan haji dan pengembangan ekoteologi harus dipahami secara mendalam. Kepala biro harus mampu membaca konteksnya dan menerjemahkannya dalam kebijakan kampus,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.

Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.

BACA JUGA  Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Lebih 310 Miliar Rupiah Bagi Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas

Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.

BACA JUGA  Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.

“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.

Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pimpinan Komisi VIII DPR Doakan Untuk Kesehatan Menag

Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel