Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wagub Sulsel Puji Keberhasilan Sidrap Turunkan Stunting, Luncurkan Program Genting dan Serahkan Bantuan Pekarangan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penanganan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Hal itu disampaikan saat meluncurkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sekaligus menyerahkan bantuan pemanfaatan lahan pekarangan kepada tiga kelompok wanita tani di Kecamatan Watang Pulu, Jumat (14/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wagub didampingi Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, dan Ketua TP PKK Haslindah Syaharuddin. Hadir pula jajaran pejabat pemerintah kabupaten dan forkopimda.

Apresiasi atas Penurunan Stunting Sidrap

Fatmawati Rusdi memuji capaian Sidrap yang dinilai menjadi salah satu daerah dengan penurunan stunting tercepat di Sulawesi Selatan. Ia menyebut pemerintah pusat bahkan memberikan insentif khusus atas keberhasilan tersebut.

“Sidrap menjadi daerah dengan penurunan stunting tercepat dan baru-baru ini memperoleh insentif dari pemerintah pusat sebagai apresiasi kinerja tersebut,” ujar Fatmawati.

BACA JUGA  DBH Sudah Direalisasikan, Bupati Sidrap: Top Pak Gubernur

Wagub juga berterima kasih pada masyarakat Sidrap yang dinilai memiliki semangat tinggi dalam menyukseskan Program Genting.

“Alhamdulillah, semangat dan partisipasi masyarakat Sidrap luar biasa,” ungkapnya.

Tantangan Penanganan Stunting Masih Ada

Meski menunjukkan progres signifikan, Fatmawati mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus diatasi bersama, seperti praktik perkawinan usia dini, persoalan sanitasi, dan akses air bersih.

“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan KUA dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas para orang tua asuh dalam Program Genting akan berjalan selama 53 hari, mencakup pendampingan anak stunting, pemberian makanan bergizi, pemantauan kesehatan, serta koordinasi dengan kader posyandu.

Fatmawati juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel telah menyiapkan Rp56 miliar dalam APBD 2025 untuk intervensi stunting yang menyasar 15.200 anak di seluruh kabupaten/kota.

Selain itu, Wagub mengingatkan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam optimalisasi pekarangan rumah untuk penguatan ketahanan pangan keluarga.

BACA JUGA  Petani Sidrap Dapat Pelatihan Literasi Keuangan

“Kita juga perlu menekankan pentingnya perbaikan pola makan hingga edukasi keluarga guna memastikan intervensi berjalan efektif,” pesannya.

Sidrap Targetkan Zero Stunting 2026

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Wagub Sulsel dan dukungan penuh dari Pemprov.

“Insya Allah kita bersama menargetkan Sidrap bebas stunting pada 2026 melalui dukungan untuk 1.471 anak,” tegasnya.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama sembilan bulan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo, di antaranya:

Produksi padi meningkat menjadi 560.000 ton

Produksi jagung tumbuh hingga 190.000 ton

Populasi unggas mencapai 5 juta ekor

Penurunan angka kemiskinan menjadi 4,9 persen

Rangkaian Kegiatan dan Kehadiran Pejabat

Kegiatan di Watang Pulu dirangkaikan dengan pengukuhan orang tua asuh oleh Bupati Sidrap disaksikan Wagub Sulsel dan jajaran pejabat Forkopimda. Acara diakhiri dengan penanaman pohon alpukat secara simbolis di halaman Kantor Kecamatan Watang Pulu.

BACA JUGA  Dihadiri Bupati Sidrap, LAFKI Mulai Akreditasi RSUD Dua Pitue

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Adhy Kusuma Wibowo, serta perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin.

Turut hadir pula Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Ketua DWP Andi Rieskha Rahmat, Ketua PN Sidrap Haryoseno Jati Nugroho, Ketua PA Sidrap Andi Yusuf Bakri, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah/kepala desa, direktur rumah sakit, tamu undangan, serta kelompok wanita tani.

Kegiatan ini semakin menegaskan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Sidrap untuk mempercepat penurunan stunting menuju generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Petani Sidrap Dapat Pelatihan Literasi Keuangan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan BNI Bahas Penguatan Kerja Sama Layanan Keuangan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tekankan Mental Juara Saat Lepas Tim Futsal ke Pra Porprov
Continue Reading

Trending