Connect with us

Satpol PP Makassar Gelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini Potensi Konflik, Ini Kata Kasatpol dan Kabid Binmas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Di Hotel Karebosi Premier Satpol PP Makassar menggelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini Potensi Konflik, Kamis (14/09/2023).

Adapun yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut yaitu ; Kasatpol PP Makassar Ikhsan NS, S.Sos., M.M., Panitia pelaksana yang juga Kabid Binmas Satpol PP Makassar Ihsan Samad, S.STP., M.Si., didampingi Firman Ibrahim, S.STP.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh lurah Se-Kota Makassar dan hadir sebagai Narasumber yaitu ; Kapolrestabes Makassar yang diwakili oleh Wakasat Intelkam Kompol Sri Darwati Azis dan Kepala Kesbangpol Kota Makassar Drs. Zainal Abidin, M.Si., serta Konsultan Aplikasi Elektronik Reeport Jaga Makassar.

Kepada awak media Ikhsan NS Kasatpol PP Makassar yang mewakili Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyegaran kepada peserta agar dapat lebih berperan aktif terhadap pencegahan potensi konflik yang bisa saja terjadi di lingkungan kita masing – masing.

Kewaspadaan terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum harus terus ditingkatkan agar terus tercipta suasana aman, tenteram, nyaman dan damai di semua wilayah di Kota Makassar.

Untuk itu kami harap, kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh untuk selanjutnya dapat di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya masing – masing. Mengingat urusan keamanan dan ketertiban bukan hanya semata mata tugas TNI/ Polri tapi juga perangkat Pemerintahan dan Masyarakat harus berperan aktif untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban wilayah kita terutama dalam hal pencegahan dini, jelas Ikhsan NS Kasatpol PP Makassar.

Lanjutnya menjelaskan, di setiap daerah di rasa sangat penting untuk selalu menciptakan dan mengembangkan kewaspadaan dini karena potensi dan indikasi sekecil apapun kemungkinan timbulnya gangguan keamanan harus dicegah dan diantisipasi dengan penuh kepekaan dan kesiagaan seluruh masyarakat, khusus warga Kota Makassar sangatlah diperlukan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dini.

Mengingat Kota Makassar merupakan salah satu kota terbesar di luar pulau jawa sebagai gerbang Indonesia bagian timur. Kompleksitas dan plural kehidupan masyarakat dapat dilihat kesehariannya karena posisi Makassar sebagai kota pusat pendidikan, pusat pemerintahan dan sebagai kota niaga atau jasa. Hal tersebut terkadang memunculkan benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis dan ideologi. Sehingga, kewaspadaan dini sangatlah penting untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan adanya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (HTAG) dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu wujud peningkatan kewaspadaan dini potensi konflik, Satpol PP Kota Makassar memperkenalkan aplikasi Elektronik Reefort Jaga Makassar atau disingkat EROJAMA. Aplikasi aduan masyarakat berbasis web yang menjadi wadah atau instrumen masyarakat dalam menyampaikan aduan sekiranya terdapat potensi ataupun gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat terutama dalam.hal pelanggaran Perda dan Perkada dalam wilayah Kota Makassar, jelas Ikhsan NS Kasatpol PP Makassar.

Ditempat yang sama Ihsan Samad Kabid Binmas Satpol PP Makassar mengatakan, giat ini terlaksana sesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 2723/300.05/Tahun 2023 tanggal 02 Agustus 2023 tentang “Pembentukan Panitia Kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Potensi Konflik” yang akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai pada tanggal 07 dan 14 September 2023 di Hotel Karebosi Premier Hotel (Ex. Condotel).

Adapun maksud dan tujuan sosialisasi ini ialah untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat Kota Makassar. Selain itu, untuk memberikan pemahaman dan transfer pengetahuan kepada masyarakat dan aparat pemerintah akan pentingnya peningkatan kewaspadaan dini potensi konflik, ucap Ihsan Samad Kabid Binmas Satpol PP Makassar.

Ia menambahkan, untuk diketahui bersama, dalam kegiatan ini sebagai narasumber yaitu ;

1. Polrestabes Kota Makassar dengan judul materi Peningkatan kewaspadaan dini potensi konflik dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Makassar.

2. Badan Kesbangpol Kota Makassar oleh Drs. Zainal Abidin, M.Si., dengan judul Peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan potensi konflik di wilayah Kota Makassar.

3. Direktur Transformasi dan Sistem Informasi PT. Celebes Cipta Karya dgn judul Sistem Pelaporan Aduan Masyarakat melalui Aplikasi Elektronik Reefort Jaga Makassar (Erojama).

4. Pemateri dari Polrestabes untuk tanggal 07 oleh Bapak Kasat Intelkam dan tanggal 14 Ibu Wakasat Intelkam Polrestabes Makassar.

5. Peserta untuk tanggal 07 terdiri dari Sekcam, Kasi Trantib, perwakilan BKO Satpol Kecamatan, dan Lurah dari Kecamatan Sangkarrang dengan jumlah peserta 150 orang. Sedangkan untuk peserta tanggal 14 adalah seluruh Lurah dari 14 Kecamatan Se-Kota Makassar dengan jumlah yang sama, tutup Ihsan Samad Kabid Binmas Satpol PP Makassar.(ILHO)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantrendi bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.

Menurut Menag Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.

“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag

Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.

“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.

Langkah Konkret Pemerintah

Kementerian PUPR akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.

 

“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.

Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Gugu Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel