Connect with us

Reses, Legislator Makassar Budi Hastuti Banyak Menerima Keluhan Dari Warga

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti telah melaksanakan Reses pertama masa persidangan tahun 2023/2024 di daerah pemilihannya (Dapil 5) meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate.

Saat turun langsung menemui masyarakat dalam agenda serap aspirasi akhir tahun ini, Budi Hastuti banyak menerima keluhan dari warga.

Seperti masalah infrastruktur terkait perbaikan jalan, saluran drainase, pengadaan lampu jalan hingga keluhan masyarakat terkait krisisnya air bersih beberapa bulan terakhir.

Khusus di Kelurahan Mangasa Tamalate, warga mengeluhkan jalanan dan saluran drainase sudah rusak dan butuh perbaikan. Jika musim hujan turun mengakibatkan banjir.

Kemudian, warga juga berharap agar saluran drainase di lorong bisa dikeruk sebelum musim penghujan turun di akhir tahun 2023 ini.

“Ada saluran drainase di lorong-lorong juga butuh dikeruk, apalagi banyak sampah yang menumpuk, karena itu kita berharap ada perhatian dari pemerintah dan ibu dewan,” kata salah satu warga jalan manuruki 2, Ida.

Mendengar hal itu, Budi Hastuti berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang ada di Dapilnya untuk segera menjembatani kepada pemerintah kota Makassar.

“Insya Allah semua aspirasi masyarakat kita tampung untuk dijadikan pokok pikiran dalam rapat paripurna nanti,” ujar Budi saat melaksanakan Reses di titik keenam di Jalan Manuruki 2 lorong 8B RT 01 RW 08, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, Legislator Partai Gerindra tersebut juga mendengar aspirasi dari masyarakat terkait pengadaan lampu jalan yang ada di Kelurahan Barombong.

“Beberapa titik di Barombong itu butuh memang lampu jalan karena kondisi di wilayah tersebut masih minim penerangan,” ungkap anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Begitu pun terkait masalah krisis air bersih, Budi mengatakan saat ini memang masalah yang paling urgen dihadapi warga adalah kurangnya air bersih di setiap wilayah.

“Karena musim ini kemarau cukup panjang yah, jadi kita hanya bisa bersabar dulu menunggu datangnya hujan. Semoga krisis air ini bisa segera berlalu, tapi tetap kita bantu dan pantau warga di wilayah mana saja yang butuh air,” terang Budi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel