Staf Se-Kecamatan Panakkukang Turun Lapangan Kunjungi Pelaku Usaha, Edarkan Perwali No. 21 Tahun 2023
Kitasulsel—Makassar—Menindaklanjuti intruksi Camat Panakkukang Andi Pangerang para Staf ASN dan Laskar Pelangi membagikan Perwali (Peraturan Walikota) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pelarangan Penggubaan Kantong Plastik.
Mereka mulai turun langsung mengunjungi para pelaku usaha yang ada dalam wilayah Kecamatan Panakkukang sejak Senin 11 Desember yang lalu hingga hari ini, Rabu (13/12/2023).
Berdasarkan intruksi tersebut Camat Eang sapaannya meminta kepada jajarannya untuk turun langsung hingga kepelesok agar para pelaku usaha hingga warga dapat mentaati Perwali tersebut.
Camat Panakkukang pun berharap agar para pelaku usaha dapat mentaati dan menindaklanjuti perwali tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login