Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Ketua TP PKK Luwu Timur hadir ditengah duka warganya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR “Sebagai pemimpin, hadir di tengah masyarakat bukan sekedar simbol jabatan, namun kedekatan hendaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat”.

Hal itu disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat menyambangi rumah duka warganya di dua kecamatan, didampingi Ketua TP PKK lutim, dr. Ani Nurbani. Jumat (10/10/2025).

Masing-masing Almarhumah Sudira di Desa Laro, Kecamatan Burau dan Almarhum Pdt. Ark Rarung yang merupakan tokoh agama dan masyarakat di Desa Panca Karsa, Kecamatan Mangkutana.

Sejak melangkahkan kaki memasuki rumah duka, sambutan hangat selalu mereka dapatkan dari masyarakat.

Kedatangan Bupati Irwan dan istrinya, dr. Ani menyiratkan bahwa pemimpin sejatinya hadir dalam suka maupun duka. Mereka turut berduka, memberi kekuatan dan mengobati duka.

BACA JUGA  Sekda Lutim Buka Pertemuan Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah

Hal ini senada dengan pernyataan kepala desa Laro, Suarman yang juga hadir di rumah duka.

“Kedatangan Bupati Luwu Timur beserta ibu hari ini tentunya mengobati duka dan menghibur keluarga yang ditinggalkan” Terang Suarman saat menyampaikan sepatah kata mewakili keluarga.

Kesempatan ini juga digunakan Bupati Ibas sebagai wadah untuk bersilaturahim, memberikan informasi terkait program kerjanya khususnya program tiga kartu sakti, sembari bercengkerama dan mendengar aspirasi warganya.

Karena sejatinya Ibas merasa adalah bagian dari masyarakat. Ia menunjukkan bahwa pemimpin adah teladan yang mampu merangkul, bukan memerintah, mendengar, bukan hanya berbicara, hadir, bukan hanya terlihat.

Ia yakin rakyat akan selalu mengingat pemimpin yang hadir dalam suka maupun duka. (*)

BACA JUGA  Dua Wakil Luwu Timur Raih Prestasi di Ajang GTK Transformatif 2025 Sulsel, Salah Satunya Lolos ke Tingkat Nasional
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Access English untuk Siapkan SDM Lokal Hadapi Gelombang Investasi Asing

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending