Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Susun SOP SP4N-LAPOR, Aduan Warga Diharapkan Tuntas di Tingkat Desa dan Kecamatan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengaduan yang lebih cepat dan efektif.

Hal itu terlihat dalam rapat koordinasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N-LAPOR yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Timur di Media Center Diskominfo-SP, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfo-SP, Nasir, dan dihadiri Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Humas, Ahmad M., serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa, dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Nasir yang mewakili Kepala Diskominfo-SP menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam penyusunan SOP agar sistem pengaduan masyarakat dapat berjalan efektif.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Lepas Jenazah Tokoh Masyarakat di Wotu

“Kita samakan persepsi soal penyusunan SOP SP4N-LAPOR sekaligus meningkatkan kerja sama dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Nasir menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan aplikasi pengaduan masyarakat satu pintu yang diinisiasi pemerintah pusat dan diimplementasikan hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat sinergi layanan publik.

“Program ini bertujuan mengoptimalkan penanganan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat. Harapannya, seluruh masalah di desa atau kecamatan bisa diselesaikan di tingkat lokal, tanpa harus sampai ke Pak Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Inansri Winsari, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap SOP yang akan disusun.

“Kita berharap akan terbangun pemahaman dan komitmen bersama untuk tata kelola aduan yang responsif, sehingga SOP yang disusun benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif dan aplikatif,” terangnya.

BACA JUGA  Pelayanan Adminduk Disdukcapil Lutim Sasar Wilayah Terpencil Seberang Danau Towuti

Di Kabupaten Luwu Timur, implementasi SP4N-LAPOR dinilai sejalan dengan visi Bupati Irwan Bachri Syam dalam mendorong desa mandiri serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Melalui penyusunan SOP ini, pemerintah daerah berharap masyarakat memiliki akses pengaduan digital yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta mendukung terwujudnya Luwu Timur yang maju dan sejahtera.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Lutim Pimpin Rakor Stabilitas Harga TBS Sawit, Dorong Penetapan Harga Berbasis Rendemen

Published

on

Kitasulsel–MALILI — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga stabilitas harga TBS sawit sekaligus memastikan adanya acuan harga yang jelas bagi petani maupun perusahaan dalam proses pembelian TBS di daerah tersebut.

Turut hadir dalam rakor itu Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Wakapolres Lutim Kompol Hajriadi, Pabung Mayor Inf. Syarifuddin, Kepala Dinas Dagkop UKMP Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Subhan, APKASINDO, perwakilan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, serta peserta rapat lainnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS

Dalam arahannya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan pemerintah daerah akan lebih intensif membangun komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan sawit.

“Pertemuan rutin seperti ini minimal tiga kali dalam sebulan kita lakukan untuk mendengar langsung masukan dari pelaku usaha, asosiasi, maupun petani,” ujar Irwan.

Ia menekankan pentingnya penerapan klasifikasi rendemen sebagai dasar penentuan harga TBS. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hubungan antara kualitas buah sawit dengan harga jual yang diterima petani.

“Kalau rendemen 14 persen, berapa harganya, rendemen 16 persen berapa harganya. Ini perlu kita buat lebih jelas agar masyarakat memahami bahwa kualitas buah sangat berpengaruh terhadap harga jual,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Lepas Jenazah Tokoh Masyarakat di Wotu

Lebih lanjut, Irwan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas TBS yang dihasilkan petani, termasuk pemahaman terkait perbedaan buah jenis Dura dan Tenera serta tingkat kematangan buah saat panen.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan perusahaan dan asosiasi petani turut menyampaikan pandangannya terkait kondisi tata niaga sawit saat ini.

Pihak pabrik kelapa sawit menjelaskan bahwa harga pembelian TBS dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya harga Crude Palm Oil (CPO), jarak angkut, kualitas buah, hingga tingkat rendemen.

Sementara itu, perwakilan asosiasi petani menilai persoalan rendemen perlu menjadi perhatian bersama agar petani dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga TBS yang diterima.

Menanggapi hal itu, Bupati Irwan menegaskan bahwa apabila nantinya telah ditetapkan standar harga berdasarkan klasifikasi rendemen namun masih ditemukan pembelian di bawah ketentuan yang berlaku, maka pemerintah daerah akan menyiapkan langkah-langkah hingga pemberian sanksi sesuai aturan.

BACA JUGA  Kesbangpol Siapkan Empat Pelajar Luwu Timur Seleksi ke Paskibra Provinsi Sulsel

“Pemerintah daerah ingin memastikan tata niaga sawit berjalan lebih adil dan transparan sehingga petani mendapatkan harga yang sesuai dengan kualitas hasil panennya,” tegas Irwan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna menciptakan tata niaga kelapa sawit yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan, khususnya bagi para petani di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending