Connect with us

Luwu Timur

Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Daerah, 554 PPPK Lutim Terima SK

Published

on

Kitasulsel—LUWU TIMUR — Senyum bahagia terpancar dari wajah para penerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat prosesi penyerahan berlangsung. Momen penuh haru ini menjadi babak baru dalam perjalanan karier mereka sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Sebanyak 554 PPPK resmi menerima SK Pengangkatan sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur daerah serta memperkuat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru saja menerima SK. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketekunan para pegawai, sekaligus wujud nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan

“Momentum ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional bagi seluruh PPPK yang telah diangkat. Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan sistem birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa status sebagai PPPK harus diiringi dengan semangat pengabdian, disiplin, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah, tambahnya, akan terus berupaya menciptakan iklim kerja yang sehat, transparan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur di semua lini.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Luwu Timur dalam menata aparatur pemerintahan yang berkualitas dan berdaya saing. Dengan bertambahnya tenaga PPPK, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur akan semakin cepat, efektif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA  Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab Luwu Timur Dialokasikan untuk Program Prioritas

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan. Para penerima tampak antusias, tak sedikit yang meneteskan air mata haru atas pencapaian ini — sebuah pengakuan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat dan daerah tercinta.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Gandeng MSI, Pemkab Lutim Gelar Bimtek Kehumasan dan Protokol bagi ASN

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Seminar Gelar Pahlawan: Inspirasi Patriotisme dari Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending