Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Posyandu Sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Kitasulsel–MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2025, yang digelar di Wisma Trans, Malili, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur. Pertemuan tersebut diikuti oleh para tim pembina Posyandu dari berbagai kecamatan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), PKK, serta sejumlah organisasi terkait lainnya.
Posyandu sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pelayanan sosial dasar yang terintegrasi.
“Posyandu harus terus diperkuat sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam mendukung layanan sosial dasar secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi sekaligus investasi pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Oleh karena itu, penguatan Posyandu perlu didukung melalui koordinasi yang baik dan kolaborasi lintas sektor.
“Keberhasilan pengelolaan Posyandu membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Aini.
Posyandu Kini Lebih Luas Fungsi dan Perannya
Sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, fungsi Posyandu kini diperluas tidak hanya sebagai layanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial.
Hal ini menegaskan bahwa Posyandu tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan imunisasi atau gizi anak, tetapi juga pusat integrasi layanan sosial dasar bagi masyarakat desa maupun kelurahan.
Narasumber dan Materi
Pertemuan koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber profesional, antara lain:
Ahmad Abu Zaid, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan
dr. Adnan D. Kasim, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur
Haslinda Wahab, dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur
Masing-masing narasumber membahas strategi penguatan Posyandu, peningkatan kualitas pelayanan, serta peran Posyandu dalam pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Harapan Pemkab Luwu Timur
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lutim berharap Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan semakin solid, mampu mengoptimalkan fungsi Posyandu, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Luwu Timur dalam memperkuat pembangunan masyarakat berbasis desa, sekaligus memastikan bahwa Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan inklusif.
Dengan penguatan ini, diharapkan Posyandu di Luwu Timur dapat menjadi model pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani kebutuhan kesehatan, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login