Connect with us

6.372 BLT BBM Disalurkan Pemprov, Gubernur Andalan Memastikan Tepat Sasaran

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan telah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM yang bersumber dari APBD Pemprov Sulsel untuk lima daerah 6.372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau senilai Rp1,91 miliar.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial. Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima.

Untuk memastikan bantuan sosial diterima dan tepat sasaran. Serta memastikan bantuan sosial tidak menjadi masalah sosial. Gubernur melaksanakan pertemuan virtual dengan Kepala Daerah, Kadis sosial dan juga masyarakat penerima manfaat.

“Saya menyampaikan kepada seluruhnya, termasuk warga kita penerima yang hadir. Bahwa harapan kami, dilakukan verifikasi dengan baik, diberikan pendampingan kepada penerima terhadap manfaatnya,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat, 30 Desember 2022.

Ia tidak ingin ada masalah dalam bantuan sosial seperti pengurangan jumlah dan mendapat paket tidak sesuai yang diinginkan.

“Maka bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai dan langsung ke dalam bentuk rekening masing-masing penerima,” sebutnya.

“Kemarin kami melakukan pengecekan di Pangkep, yang menerima adalah betul-betul belum pernah menerima bantuan sosial,” imbuhnya.

Selanjutnya, meminta daerah melakukan update pendataan bagi warga yang berhak secara berkala. Sehingga data tersebut menjadi dasar untuk perbaikan atau pengambilan kebijakan ke depannya. BLT BBM ini diharapkan menjadi patron atau pilot project dalam program bantuan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa bantuan sosial tidak menjadi masalah sosial di masyarakat,” tegasnya.

Bantuan ini kepada Kabupaten Bone untuk 2.114 KPM, Luwu 1.274 KPM dan Luwu Utara 1.274 KPM, Pangkep 1.275 KPM dan Jeneponto 435 KPM.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyampaikan apresiasi ke Gubernur dan Pemprov.

“Semoga penyerahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat ke kita yang membutuhkan,” ucapnya.

Sedangkan, Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana menyampaikan penyalur sedang berlangsung termasuk di pulau-pulau warga penerima. Serta mengharapkan, bantuan sosial dari Pemprov dapat ditingkatkan termasuk bagi warga Pangkep yang berada di daerah perbatasan Provinsi lain, seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending