Connect with us

6.372 BLT BBM Disalurkan Pemprov, Gubernur Andalan Memastikan Tepat Sasaran

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan telah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM yang bersumber dari APBD Pemprov Sulsel untuk lima daerah 6.372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau senilai Rp1,91 miliar.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial. Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima.

Untuk memastikan bantuan sosial diterima dan tepat sasaran. Serta memastikan bantuan sosial tidak menjadi masalah sosial. Gubernur melaksanakan pertemuan virtual dengan Kepala Daerah, Kadis sosial dan juga masyarakat penerima manfaat.

“Saya menyampaikan kepada seluruhnya, termasuk warga kita penerima yang hadir. Bahwa harapan kami, dilakukan verifikasi dengan baik, diberikan pendampingan kepada penerima terhadap manfaatnya,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat, 30 Desember 2022.

Ia tidak ingin ada masalah dalam bantuan sosial seperti pengurangan jumlah dan mendapat paket tidak sesuai yang diinginkan.

“Maka bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai dan langsung ke dalam bentuk rekening masing-masing penerima,” sebutnya.

“Kemarin kami melakukan pengecekan di Pangkep, yang menerima adalah betul-betul belum pernah menerima bantuan sosial,” imbuhnya.

Selanjutnya, meminta daerah melakukan update pendataan bagi warga yang berhak secara berkala. Sehingga data tersebut menjadi dasar untuk perbaikan atau pengambilan kebijakan ke depannya. BLT BBM ini diharapkan menjadi patron atau pilot project dalam program bantuan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa bantuan sosial tidak menjadi masalah sosial di masyarakat,” tegasnya.

Bantuan ini kepada Kabupaten Bone untuk 2.114 KPM, Luwu 1.274 KPM dan Luwu Utara 1.274 KPM, Pangkep 1.275 KPM dan Jeneponto 435 KPM.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyampaikan apresiasi ke Gubernur dan Pemprov.

“Semoga penyerahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat ke kita yang membutuhkan,” ucapnya.

Sedangkan, Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana menyampaikan penyalur sedang berlangsung termasuk di pulau-pulau warga penerima. Serta mengharapkan, bantuan sosial dari Pemprov dapat ditingkatkan termasuk bagi warga Pangkep yang berada di daerah perbatasan Provinsi lain, seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending