Gubernur Andalan Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran Pemilik 931 Lapak Pasar Sentral
KITASULSEL—-MAKASSAR—-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mengunjungi korban kebakaran Pasar Sentral yang terjadi pada 27 Desember 2022 malam yang menghanguskan 931 lapak.
Ia yang tiba dalam kondisi hujan gerimis disambut para pedagang dan menyampaikan berbagai harapan. Gubernur sekaligus menyerahkan bantuan pangan logistik kepada para korban sebagai penyambung kebutuhan untuk kehidupan mereka bersama keluarga.
Salah satunya, Ani Wahyuni yang berjualan asosiasi pengantin mengaku tidak ada yang bisa diselamatkan dengan kerugian ditaksirnya mencapai Rp200 juta.
“Sementara ini saya tidak tahu apa-apa, karena tidak ada sama sekali (terselamatkan). Sudah 25 tahun saya berjualan di sini dan ini tiga kali kebakaran dan baru kali ini tidak ada bisa diselamat,” sebutnya.
Ani menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan yang dinilai dengan kondisi saat ini sangat membantu. Demikian juga dengan pedagang lainnya, Lela yang berjualan jilbab.
“Terima kasih atas bantuannya Pak. Harapan paling besar semoga los kami dapat dibangun lagi,” harap Lela.
Gubernur Andalan sendiri menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya. Serta berharap bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pedangang dan keluarga.
“Tentu kami atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan duka atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita,” ucap.
“Bantuan ini untuk meringankan yang terdampak. Karena banyak barang tidak bisa diselamatkan. Dan bantuan ini kita jangkau untuk 931 lapak untuk kebutuhan mereka sehari-hari di masa-masa sulit ini,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya penanganan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto dan jajaran serta Forkopimda Kota Makassar.
Demikian juga terkait pembangunan lapak atau tempat berjualan para pedagang ada dalam kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
“Berada dalam kewenangan kota dan kami mendukung dan insya Allah Bapak Wali Kota bisa menyelesaikan,” ujarnya.
Hadir juga Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, Camat Wajo Kota Makassar, Puspawati Hera dan Kepala Pasar Sentral Makassar.
Sedangkan Gubernur didampingi Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang; Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo; dan Kadis Kominfo SP Sulsel, Amson Padolo.(*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login