Connect with us

Gubernur Andalan Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran Pemilik 931 Lapak Pasar Sentral

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mengunjungi korban kebakaran Pasar Sentral yang terjadi pada 27 Desember 2022 malam yang menghanguskan 931 lapak.

Ia yang tiba dalam kondisi hujan gerimis disambut para pedagang dan menyampaikan berbagai harapan. Gubernur sekaligus menyerahkan bantuan pangan logistik kepada para korban sebagai penyambung kebutuhan untuk kehidupan mereka bersama keluarga.

Salah satunya, Ani Wahyuni yang berjualan asosiasi pengantin mengaku tidak ada yang bisa diselamatkan dengan kerugian ditaksirnya mencapai Rp200 juta.

“Sementara ini saya tidak tahu apa-apa, karena tidak ada sama sekali (terselamatkan). Sudah 25 tahun saya berjualan di sini dan ini tiga kali kebakaran dan baru kali ini tidak ada bisa diselamat,” sebutnya.

Ani menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan yang dinilai dengan kondisi saat ini sangat membantu. Demikian juga dengan pedagang lainnya, Lela yang berjualan jilbab.

“Terima kasih atas bantuannya Pak. Harapan paling besar semoga los kami dapat dibangun lagi,” harap Lela.

Gubernur Andalan sendiri menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya. Serta berharap bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pedangang dan keluarga.

“Tentu kami atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan duka atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita,” ucap.

“Bantuan ini untuk meringankan yang terdampak. Karena banyak barang tidak bisa diselamatkan. Dan bantuan ini kita jangkau untuk 931 lapak untuk kebutuhan mereka sehari-hari di masa-masa sulit ini,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya penanganan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto dan jajaran serta Forkopimda Kota Makassar.

Demikian juga terkait pembangunan lapak atau tempat berjualan para pedagang ada dalam kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

“Berada dalam kewenangan kota dan kami mendukung dan insya Allah Bapak Wali Kota bisa menyelesaikan,” ujarnya.

Hadir juga Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, Camat Wajo Kota Makassar, Puspawati Hera dan Kepala Pasar Sentral Makassar.

Sedangkan Gubernur didampingi Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang; Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo; dan Kadis Kominfo SP Sulsel, Amson Padolo.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending