Connect with us

Gubernur Andalan Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran Pemilik 931 Lapak Pasar Sentral

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mengunjungi korban kebakaran Pasar Sentral yang terjadi pada 27 Desember 2022 malam yang menghanguskan 931 lapak.

Ia yang tiba dalam kondisi hujan gerimis disambut para pedagang dan menyampaikan berbagai harapan. Gubernur sekaligus menyerahkan bantuan pangan logistik kepada para korban sebagai penyambung kebutuhan untuk kehidupan mereka bersama keluarga.

Salah satunya, Ani Wahyuni yang berjualan asosiasi pengantin mengaku tidak ada yang bisa diselamatkan dengan kerugian ditaksirnya mencapai Rp200 juta.

“Sementara ini saya tidak tahu apa-apa, karena tidak ada sama sekali (terselamatkan). Sudah 25 tahun saya berjualan di sini dan ini tiga kali kebakaran dan baru kali ini tidak ada bisa diselamat,” sebutnya.

Ani menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan yang dinilai dengan kondisi saat ini sangat membantu. Demikian juga dengan pedagang lainnya, Lela yang berjualan jilbab.

“Terima kasih atas bantuannya Pak. Harapan paling besar semoga los kami dapat dibangun lagi,” harap Lela.

Gubernur Andalan sendiri menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya. Serta berharap bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pedangang dan keluarga.

“Tentu kami atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan duka atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita,” ucap.

“Bantuan ini untuk meringankan yang terdampak. Karena banyak barang tidak bisa diselamatkan. Dan bantuan ini kita jangkau untuk 931 lapak untuk kebutuhan mereka sehari-hari di masa-masa sulit ini,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya penanganan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto dan jajaran serta Forkopimda Kota Makassar.

Demikian juga terkait pembangunan lapak atau tempat berjualan para pedagang ada dalam kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

“Berada dalam kewenangan kota dan kami mendukung dan insya Allah Bapak Wali Kota bisa menyelesaikan,” ujarnya.

Hadir juga Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, Camat Wajo Kota Makassar, Puspawati Hera dan Kepala Pasar Sentral Makassar.

Sedangkan Gubernur didampingi Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang; Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo; dan Kadis Kominfo SP Sulsel, Amson Padolo.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending