Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kapolsek Bajeng Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Bram : Mengapresiasi Kinerja Dilakukan

Published

on

Kitasulsel, Gowa –– Kapolsek Bajeng Yang dinahkodai AKP.Bahktiar memberikan imbauan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam tahun baru

“Imbauan ini kami berikan agar nantinya masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun,” ucap perwira pertama Polri itu, .

Dia mengatakan, imbauan Kamtibmas Tahun Baru yang diberikan kepada masyarakat di antaranya jangan mabuk-mabukan atau hura-hura.

Selanjutnya, jangan melakukan kebut-kebutan atau balap liar dan aksi ini akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian apabila pelaku balapan liar berhasil diamankan.

Kemudian, jangan bermain petasan yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain serta bisa mengganggu kegiatan keagamaan dan istirahat masyarakat.

Dengan adanya imbauan Kamtibmas tersebut lebih baik di malam pergantian tahun bagusnya dilaksanakan dengan cara berzikir dan berdoa kepada tuhan yang maha esa karena telah diberikan umur yang panjang hingga ke tahun berikutnya.

Selain itu, sebaiknya masyarakat dalam merayakan malam tahun baru lebih baik beramai-ramai untuk memenuhi tempat ibadah guna melaksanakan kegiatan ibadah berucap syukur kepada tuhan.

Dijelaskan YBH Kompak Indonesia koordianator Wilayah Ibrahim disapa Bram bahwa keterlibatan Polres Bajeng di bawah kepemimpinan AKP.Bahktiar terhadap masalah Kamtibmas di wilayah Bajeng dan Bajeng barat selama ini sangat berperan aktif bukan tanpa alasan, dari pengamatan kami ditubuh Polsek jajaran semua bergerak baik dalam hal himbauan, pencegahan maupun dalam penanganan Kamtibmas

“Polsek Bajeng dengan jajarannya berperan aktif melalui Himbauan-himbauan yang dilakukan oleh personelnya baik melalui penyampaian dengan memakai kendaraan dan pengeras suara maupun dalam penyampaian kepada masyarakat yang ada di warung makan/minum, fasilitas umum dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, tentu ini atas kebijakan pimpinan,” tandas Bram

Ia menambahkan bahkan melalui berbagai kegiatan sosial dengan kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan Imbauan dan penyampaian sampai pelosok-pelosok, dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.

“Salut dan mengapresiasi dengan pak Baktiar yang baru beberapa bulan menahkodai Polsek Bajeng sudah banyak perubahan yang dilakukan mulai pembenahan sampai rehab kantor serta sangat mudah berbaur dengan masyarakat sekitar yang sering memberikan Himbauan keamanan berada diwilayahnya dan peduli ” pungkasnya.(UM)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending