Connect with us

Kapolsek Bajeng Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Bram : Mengapresiasi Kinerja Dilakukan

Published

on

Kitasulsel, Gowa –– Kapolsek Bajeng Yang dinahkodai AKP.Bahktiar memberikan imbauan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam tahun baru

“Imbauan ini kami berikan agar nantinya masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun,” ucap perwira pertama Polri itu, .

Dia mengatakan, imbauan Kamtibmas Tahun Baru yang diberikan kepada masyarakat di antaranya jangan mabuk-mabukan atau hura-hura.

Selanjutnya, jangan melakukan kebut-kebutan atau balap liar dan aksi ini akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian apabila pelaku balapan liar berhasil diamankan.

Kemudian, jangan bermain petasan yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain serta bisa mengganggu kegiatan keagamaan dan istirahat masyarakat.

Dengan adanya imbauan Kamtibmas tersebut lebih baik di malam pergantian tahun bagusnya dilaksanakan dengan cara berzikir dan berdoa kepada tuhan yang maha esa karena telah diberikan umur yang panjang hingga ke tahun berikutnya.

Selain itu, sebaiknya masyarakat dalam merayakan malam tahun baru lebih baik beramai-ramai untuk memenuhi tempat ibadah guna melaksanakan kegiatan ibadah berucap syukur kepada tuhan.

Dijelaskan YBH Kompak Indonesia koordianator Wilayah Ibrahim disapa Bram bahwa keterlibatan Polres Bajeng di bawah kepemimpinan AKP.Bahktiar terhadap masalah Kamtibmas di wilayah Bajeng dan Bajeng barat selama ini sangat berperan aktif bukan tanpa alasan, dari pengamatan kami ditubuh Polsek jajaran semua bergerak baik dalam hal himbauan, pencegahan maupun dalam penanganan Kamtibmas

“Polsek Bajeng dengan jajarannya berperan aktif melalui Himbauan-himbauan yang dilakukan oleh personelnya baik melalui penyampaian dengan memakai kendaraan dan pengeras suara maupun dalam penyampaian kepada masyarakat yang ada di warung makan/minum, fasilitas umum dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, tentu ini atas kebijakan pimpinan,” tandas Bram

Ia menambahkan bahkan melalui berbagai kegiatan sosial dengan kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan Imbauan dan penyampaian sampai pelosok-pelosok, dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.

“Salut dan mengapresiasi dengan pak Baktiar yang baru beberapa bulan menahkodai Polsek Bajeng sudah banyak perubahan yang dilakukan mulai pembenahan sampai rehab kantor serta sangat mudah berbaur dengan masyarakat sekitar yang sering memberikan Himbauan keamanan berada diwilayahnya dan peduli ” pungkasnya.(UM)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending