Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kompak Pimpin Makassar, Hasil Survei CRC : 79,3% Masyarakat Puas Kinerja Danny-Fatma

Published

on

KITASULSEL——MAKASSAR—-Kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi menunjukkan trend positif.

Kekompakan yang dibangun sejak awal dilantik pada akhir Februari 2021 lalu mendapat respon positif dari masyarakat.

Hal itu dibuktikan dari hasil survei indeks kepuasan masyarakat yang dirilis Celebes Research Center (CRC) pada Refleksi Akhir Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam tadi.

Berdasarkan hasil survei CRC, 79,3% masyarakat puas dengan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepempimpinan Danny-Fatma.

Rinciannya, 72,8% puas dan 6,5% merasa sangat puas. Sedangkan hanya 16,8% yang merasa tidak puas, dan 4% yang tidak jawab atau tidak tahu.

Tidak hanya menyurvei secara menyuluruh kinerja Pemkot Makassar, CRC juga melakukan survei atas kinerja Wali Kota Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Hasilnya, indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Wali Kota Danny Pomanto mencapai 79,5%. Persentase itu tidak jauh beda dengan hasil survei Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi 74%.

“Jadi kurang lebih nilainya sama dengan pak wali (hasil survei wakil wali kota), itu menggambarkan ada kekompakan, ada kebersamaan sehingga saya yakin dan percaya Pemkot Makassar jauh lebih maju di masa yang akan datang,” kata Direktur Eksekutif CRC, Herman Heizer.

Sementara, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan hasil survei yang dirilis CRC adalah bentuk transparansi kinerja Pemkot Makassar.

“Inilah bentuk transparansi kita, dan tidak ada pemerintah daerah yang transparan seperti ini. Semua orang berhak tahu, apa yang dilakukan dan apa persepsi masyarakat terhadap kinerja kita,” tutup Danny.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahapan lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.

“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan proses seleksi dan percepatan lelang PDAM Makassar agar berjalan sesuai regulasi sekaligus mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam audiensi itu, pemerintah pusat melalui Dirjen Keuda menegaskan bahwa tahapan seleksi yang telah berjalan sebelumnya tidak perlu diulang, melainkan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan arahan tersebut menjadi dasar percepatan tahapan seleksi direksi PDAM.

“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Amri.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Makassar fokus menyiapkan kelengkapan administrasi serta pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi dipastikan langsung melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.

Tahapan tersebut difokuskan untuk menentukan posisi strategis di tubuh PDAM, guna menghadirkan jajaran direksi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Amri menjelaskan, proses seleksi kali ini disebut sebagai kelanjutan karena hanya diikuti peserta yang sebelumnya telah memenuhi ambang batas nilai UKK.

“Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.

Dalam skema terbaru, setiap peserta nantinya diwajibkan memilih secara spesifik posisi jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.

Selain itu, hasil koordinasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

Tahapan UKK yang akan digelar pada Mei 2026 hanya difokuskan pada sesi wawancara, mengingat nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada proses sebelumnya.

“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” katanya.

Amri menegaskan percepatan seleksi menjadi penting mengingat PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan struktur PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap tugas, sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi dan hanya berperan memfasilitasi jalannya seleksi.

Adapun masa jabatan direksi yang terpilih nantinya maksimal lima tahun sejak pelantikan, namun tetap dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja.

“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.

Continue Reading

Trending