Kompak Pimpin Makassar, Hasil Survei CRC : 79,3% Masyarakat Puas Kinerja Danny-Fatma
KITASULSEL——MAKASSAR—-Kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi menunjukkan trend positif.
Kekompakan yang dibangun sejak awal dilantik pada akhir Februari 2021 lalu mendapat respon positif dari masyarakat.
Hal itu dibuktikan dari hasil survei indeks kepuasan masyarakat yang dirilis Celebes Research Center (CRC) pada Refleksi Akhir Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam tadi.
Berdasarkan hasil survei CRC, 79,3% masyarakat puas dengan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepempimpinan Danny-Fatma.
Rinciannya, 72,8% puas dan 6,5% merasa sangat puas. Sedangkan hanya 16,8% yang merasa tidak puas, dan 4% yang tidak jawab atau tidak tahu.
Tidak hanya menyurvei secara menyuluruh kinerja Pemkot Makassar, CRC juga melakukan survei atas kinerja Wali Kota Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.
Hasilnya, indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Wali Kota Danny Pomanto mencapai 79,5%. Persentase itu tidak jauh beda dengan hasil survei Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi 74%.
“Jadi kurang lebih nilainya sama dengan pak wali (hasil survei wakil wali kota), itu menggambarkan ada kekompakan, ada kebersamaan sehingga saya yakin dan percaya Pemkot Makassar jauh lebih maju di masa yang akan datang,” kata Direktur Eksekutif CRC, Herman Heizer.
Sementara, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan hasil survei yang dirilis CRC adalah bentuk transparansi kinerja Pemkot Makassar.
“Inilah bentuk transparansi kita, dan tidak ada pemerintah daerah yang transparan seperti ini. Semua orang berhak tahu, apa yang dilakukan dan apa persepsi masyarakat terhadap kinerja kita,” tutup Danny.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login