Connect with us

Sapa Warga Yang Rayakan Natal, Legislator Golkar Debbie Rusdin : Beri Ucapan Bagian dari Toleransi

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Debbie Purnama Rusdin menyapa konstituennya diakhir tahun 2022,  melalui sosialisasi nilai nilai kebangsaan tentang keagamaan.

Tatap muka dengan warga Kecamatan Tamalate, Masih dalam suasana Natal Debbie Rusdin berdialog langsung dan memberi ucapan selamat natal kepada warga yang telah merayakan Natal.

Debbie Rusdin menyampaikan bahwa memberi selamat kepada mereka yang merayakan natal adalah bagian dari Toleleransi antar umat beragama.

“Menyalami dan memberi selamat natal ini, yang saya lakukan kepada warga merayakan natal adalah bagian dari toleransi,” sebut Debbie sambut bahagia oleh warga dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Wisma Latobang, Jl. Letjend A. Mappaoddang Makassar, Jumat (30/12/2023

Debbie menyampaikan Kepada warga agar terap mempertahankan sikap toleransi, menghargai perbedaan dalam kehidupan beragama. Karena dengan toleransi, kerukunan antara umat beragama akan terus terjaga.

“Toleransi sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan, hidup rukun dan damai, saling memahami. Yang tidak boleh itu kawin beda agama, baik secara hukum maupun agama itu tidak diperbolehkan,” ujar Debbie Rusdin.

Atto Suharto Mahasiswa program Doktoral UIN yang juga Dosen UIN Palu hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa landasan toleransi telah tertuang dalam pancasila dan UUD 1945.

“Toleransi dan kerukunan itu landasan ada pada sila pertama, ketuhanan yang maha esa. Dan dalam pasal 29 juga yang berbunyi dima ayat 1  Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dah ayat 2  Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” jelas Atto Suharto.

 

Pemateri Lainnya Agus Basri, S.PdI. M.PdI, Dosen Tetap STAI DDI Makassar, tenaga pengajar pendidikan agama islam menyampaikan agar warga pintar dalam bermedia sosial, dapat mencermati dengan baik segala informasi yang bedar apa lagi terkait dengan Issu Sara.

“Haruski Pintar menyaring informasi di media sosial, jangan langsung share dicermati dulu. Jangan jangan sampai Hoax apa lagi menyangkut Issu Sara, ini sangat berbahaya sekali dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita,” harap Agus Basri.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending