Connect with us

Sapa Warga Yang Rayakan Natal, Legislator Golkar Debbie Rusdin : Beri Ucapan Bagian dari Toleransi

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Debbie Purnama Rusdin menyapa konstituennya diakhir tahun 2022,  melalui sosialisasi nilai nilai kebangsaan tentang keagamaan.

Tatap muka dengan warga Kecamatan Tamalate, Masih dalam suasana Natal Debbie Rusdin berdialog langsung dan memberi ucapan selamat natal kepada warga yang telah merayakan Natal.

Debbie Rusdin menyampaikan bahwa memberi selamat kepada mereka yang merayakan natal adalah bagian dari Toleleransi antar umat beragama.

“Menyalami dan memberi selamat natal ini, yang saya lakukan kepada warga merayakan natal adalah bagian dari toleransi,” sebut Debbie sambut bahagia oleh warga dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Wisma Latobang, Jl. Letjend A. Mappaoddang Makassar, Jumat (30/12/2023

Debbie menyampaikan Kepada warga agar terap mempertahankan sikap toleransi, menghargai perbedaan dalam kehidupan beragama. Karena dengan toleransi, kerukunan antara umat beragama akan terus terjaga.

“Toleransi sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan, hidup rukun dan damai, saling memahami. Yang tidak boleh itu kawin beda agama, baik secara hukum maupun agama itu tidak diperbolehkan,” ujar Debbie Rusdin.

Atto Suharto Mahasiswa program Doktoral UIN yang juga Dosen UIN Palu hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa landasan toleransi telah tertuang dalam pancasila dan UUD 1945.

“Toleransi dan kerukunan itu landasan ada pada sila pertama, ketuhanan yang maha esa. Dan dalam pasal 29 juga yang berbunyi dima ayat 1  Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dah ayat 2  Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” jelas Atto Suharto.

 

Pemateri Lainnya Agus Basri, S.PdI. M.PdI, Dosen Tetap STAI DDI Makassar, tenaga pengajar pendidikan agama islam menyampaikan agar warga pintar dalam bermedia sosial, dapat mencermati dengan baik segala informasi yang bedar apa lagi terkait dengan Issu Sara.

“Haruski Pintar menyaring informasi di media sosial, jangan langsung share dicermati dulu. Jangan jangan sampai Hoax apa lagi menyangkut Issu Sara, ini sangat berbahaya sekali dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita,” harap Agus Basri.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending