Connect with us

Taufan Pawe Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Pare Pare,Begini Harapannya Kepada Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si

Published

on

KITASULSEL—-PARE-PARE——DPRD kota Parepare menggelar Rapat paripurna Pengucpan Sumpah Ketua DPRD Kota Parepare Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si 2022 – 2026 Selasa (27/12/22) Rapat di pimpin wakil ketua II DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam di dampingi wakil ketua I DPRD kota Parepare H. Tasming Hamid.

Dalam sambutannya Taufan Pawe yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel mengatakan atas nama nama pemerintah dan masyarakat kota Parepare mengucapkan selamat kepada Ir.H. Kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD kota Parepare sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah.

“Saya menaruh harapan kepada saudara Ir. Kaharudin Kadir dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah pengalaman beliau sebagai anggota DPRD selama beberapa periode dan juga sempat menjadi ketua DPRD periode 2014-2019 menjadi modal besar dalam menunaikan amanahnya dengan baik pergantian ketua DPRD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh almarhumah ibu Hj. Andi Nurhatina Tipu yang telah berpulang Rahmatullah.” Kata Taufan

Taufan sambung mengatakan, dirinya berharap dengan adanya pengisian jabatan ketua DPRD yang baru ini dapat meningkatkan kinerja di DPRD kota Parepare dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. dalam kesempatan itu juga, Taufan menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Parepare agar dapat terus bersinergi dengan pemerintah kota Parepare dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sinergitas kerja legislatif dan eksekutif kedepan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending