Connect with us

Taufan Pawe Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Pare Pare,Begini Harapannya Kepada Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si

Published

on

KITASULSEL—-PARE-PARE——DPRD kota Parepare menggelar Rapat paripurna Pengucpan Sumpah Ketua DPRD Kota Parepare Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si 2022 – 2026 Selasa (27/12/22) Rapat di pimpin wakil ketua II DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam di dampingi wakil ketua I DPRD kota Parepare H. Tasming Hamid.

Dalam sambutannya Taufan Pawe yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel mengatakan atas nama nama pemerintah dan masyarakat kota Parepare mengucapkan selamat kepada Ir.H. Kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD kota Parepare sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah.

“Saya menaruh harapan kepada saudara Ir. Kaharudin Kadir dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah pengalaman beliau sebagai anggota DPRD selama beberapa periode dan juga sempat menjadi ketua DPRD periode 2014-2019 menjadi modal besar dalam menunaikan amanahnya dengan baik pergantian ketua DPRD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh almarhumah ibu Hj. Andi Nurhatina Tipu yang telah berpulang Rahmatullah.” Kata Taufan

Taufan sambung mengatakan, dirinya berharap dengan adanya pengisian jabatan ketua DPRD yang baru ini dapat meningkatkan kinerja di DPRD kota Parepare dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. dalam kesempatan itu juga, Taufan menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Parepare agar dapat terus bersinergi dengan pemerintah kota Parepare dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sinergitas kerja legislatif dan eksekutif kedepan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending