Taufan Pawe Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Pare Pare,Begini Harapannya Kepada Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si
KITASULSEL—-PARE-PARE——DPRD kota Parepare menggelar Rapat paripurna Pengucpan Sumpah Ketua DPRD Kota Parepare Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si 2022 – 2026 Selasa (27/12/22) Rapat di pimpin wakil ketua II DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam di dampingi wakil ketua I DPRD kota Parepare H. Tasming Hamid.
Dalam sambutannya Taufan Pawe yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel mengatakan atas nama nama pemerintah dan masyarakat kota Parepare mengucapkan selamat kepada Ir.H. Kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD kota Parepare sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah.
“Saya menaruh harapan kepada saudara Ir. Kaharudin Kadir dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah pengalaman beliau sebagai anggota DPRD selama beberapa periode dan juga sempat menjadi ketua DPRD periode 2014-2019 menjadi modal besar dalam menunaikan amanahnya dengan baik pergantian ketua DPRD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh almarhumah ibu Hj. Andi Nurhatina Tipu yang telah berpulang Rahmatullah.” Kata Taufan
Taufan sambung mengatakan, dirinya berharap dengan adanya pengisian jabatan ketua DPRD yang baru ini dapat meningkatkan kinerja di DPRD kota Parepare dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. dalam kesempatan itu juga, Taufan menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Parepare agar dapat terus bersinergi dengan pemerintah kota Parepare dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sinergitas kerja legislatif dan eksekutif kedepan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis.
NEWS
Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara
KITASULSEL—JAKARTA —Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kedatangan Menag ke KPK tersebut berkaitan dengan perjalanan dinasnya ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah. Di hadapan awak media, Menag menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi gratifikasi.
“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.
Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar dan terbuka. Ia mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberikan ruang klarifikasi secara transparan.
Menurutnya, langkah pelaporan sejak awal merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama tersebut sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.
Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.
Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menag.
Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi secara dini.
Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.
Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di ruang publik.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login