Connect with us

Taufan Pawe Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Pare Pare,Begini Harapannya Kepada Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si

Published

on

KITASULSEL—-PARE-PARE——DPRD kota Parepare menggelar Rapat paripurna Pengucpan Sumpah Ketua DPRD Kota Parepare Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si 2022 – 2026 Selasa (27/12/22) Rapat di pimpin wakil ketua II DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam di dampingi wakil ketua I DPRD kota Parepare H. Tasming Hamid.

Dalam sambutannya Taufan Pawe yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel mengatakan atas nama nama pemerintah dan masyarakat kota Parepare mengucapkan selamat kepada Ir.H. Kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD kota Parepare sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah.

“Saya menaruh harapan kepada saudara Ir. Kaharudin Kadir dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah pengalaman beliau sebagai anggota DPRD selama beberapa periode dan juga sempat menjadi ketua DPRD periode 2014-2019 menjadi modal besar dalam menunaikan amanahnya dengan baik pergantian ketua DPRD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh almarhumah ibu Hj. Andi Nurhatina Tipu yang telah berpulang Rahmatullah.” Kata Taufan

Taufan sambung mengatakan, dirinya berharap dengan adanya pengisian jabatan ketua DPRD yang baru ini dapat meningkatkan kinerja di DPRD kota Parepare dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. dalam kesempatan itu juga, Taufan menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Parepare agar dapat terus bersinergi dengan pemerintah kota Parepare dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sinergitas kerja legislatif dan eksekutif kedepan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending