Connect with us

Taufan Pawe Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Pare Pare,Begini Harapannya Kepada Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si

Published

on

KITASULSEL—-PARE-PARE——DPRD kota Parepare menggelar Rapat paripurna Pengucpan Sumpah Ketua DPRD Kota Parepare Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si 2022 – 2026 Selasa (27/12/22) Rapat di pimpin wakil ketua II DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam di dampingi wakil ketua I DPRD kota Parepare H. Tasming Hamid.

Dalam sambutannya Taufan Pawe yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel mengatakan atas nama nama pemerintah dan masyarakat kota Parepare mengucapkan selamat kepada Ir.H. Kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD kota Parepare sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah.

“Saya menaruh harapan kepada saudara Ir. Kaharudin Kadir dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah pengalaman beliau sebagai anggota DPRD selama beberapa periode dan juga sempat menjadi ketua DPRD periode 2014-2019 menjadi modal besar dalam menunaikan amanahnya dengan baik pergantian ketua DPRD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh almarhumah ibu Hj. Andi Nurhatina Tipu yang telah berpulang Rahmatullah.” Kata Taufan

Taufan sambung mengatakan, dirinya berharap dengan adanya pengisian jabatan ketua DPRD yang baru ini dapat meningkatkan kinerja di DPRD kota Parepare dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. dalam kesempatan itu juga, Taufan menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Parepare agar dapat terus bersinergi dengan pemerintah kota Parepare dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sinergitas kerja legislatif dan eksekutif kedepan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending