Connect with us

Pergantian Tahun 2022/2023, Gubernur Sulsel: Empati dan Doa Untuk Korban Belum Ditemukan, Jangan Euforia

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Himbauan tentang pembatasan kegiatan malam pergantian tahun 2022/2023.

Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan euforia karena kejadian bencana hingga masih belum ditemukannya korban longsor dan kapal tenggelam.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan euforia tetapi mengganti dengan hal positif. Kita sedang berduka atas korban longsor dan kapal tenggelam bahkan sebagian korban masih sedang dalam pencarian. Kegiatan sifatnya tidak mewujudkan empati dan kedukaan kita bisa ganti dengan aksi Sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarga. Ini bisa menimpa siapa saja,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Hal ini juga senada dalam himbauan resmi yang dikeluarkan tertanggal 30 Desember 2022, diteken oleh Plh Sekda Sulsel A. Aslam Patonangi.

Dalam alinea pertama, disebutkan, bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, perihal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.

“Salah satu hal yang ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan dalam bentuk kerumunan pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban, di mana kita lihat sendiri di Sulawesi Selatan terjadi berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran, dll,” termaktub dalam Himbauan itu.

Dengan melihat kejadian bencana yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

Himbauan Pemprov Sulsel menyambut Tahun Baru 2023

“Hal ini sebagai wujud empati kepada keluarga korban bencana banjir, longsor dan kapal tenggelam dengan sebagian korban masih dalam pencarian hingga saat ini,” sebut surat itu.

Peniadaan kegiatan euforia itu, termasuk pesta kembang api, mercon/petasan, terompet, balapan liar panggung hiburan, pesta narkoba/miras/asusila dan lainnya yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana.

“Serta dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” salah satu poin surat imbauan itu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending