Pergantian Tahun 2022/2023, Gubernur Sulsel: Empati dan Doa Untuk Korban Belum Ditemukan, Jangan Euforia
KITASULSEL—-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Himbauan tentang pembatasan kegiatan malam pergantian tahun 2022/2023.
Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan euforia karena kejadian bencana hingga masih belum ditemukannya korban longsor dan kapal tenggelam.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan euforia tetapi mengganti dengan hal positif. Kita sedang berduka atas korban longsor dan kapal tenggelam bahkan sebagian korban masih sedang dalam pencarian. Kegiatan sifatnya tidak mewujudkan empati dan kedukaan kita bisa ganti dengan aksi Sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarga. Ini bisa menimpa siapa saja,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Hal ini juga senada dalam himbauan resmi yang dikeluarkan tertanggal 30 Desember 2022, diteken oleh Plh Sekda Sulsel A. Aslam Patonangi.
Dalam alinea pertama, disebutkan, bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, perihal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.
“Salah satu hal yang ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan dalam bentuk kerumunan pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban, di mana kita lihat sendiri di Sulawesi Selatan terjadi berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran, dll,” termaktub dalam Himbauan itu.
Dengan melihat kejadian bencana yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

“Hal ini sebagai wujud empati kepada keluarga korban bencana banjir, longsor dan kapal tenggelam dengan sebagian korban masih dalam pencarian hingga saat ini,” sebut surat itu.
Peniadaan kegiatan euforia itu, termasuk pesta kembang api, mercon/petasan, terompet, balapan liar panggung hiburan, pesta narkoba/miras/asusila dan lainnya yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana.
“Serta dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” salah satu poin surat imbauan itu.
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pj Sekda Luwu Timur Ingatkan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan, Adipura, dan Disiplin ASN
Kitasulsel–LuwuTimur Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), penanganan penilaian Adipura, serta meningkatkan kedisiplinan aparatur.
Hal tersebut disampaikan Ramadhan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (26/01/2026).
Dalam arahannya, Ramadhan menegaskan agar penyusunan laporan keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pengurusan barang, dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ia berharap seluruh laporan tersebut sudah rampung paling lambat akhir Januari 2026.
“Harapannya memang di akhir bulan ini sudah selesai, terutama terkait pengurusan barang. Semoga di akhir Februari nanti seluruh permasalahan keuangan dan barang sudah tuntas,” ujar Ramadhan.
Selain laporan keuangan, Ramadhan juga menyoroti penilaian Adipura yang saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Ia menyampaikan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup telah mengingatkan seluruh OPD terkait titik pantau Adipura yang berada di masing-masing instansi agar mendapat perhatian khusus dan dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian Adipura membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup semata.
Pada kesempatan yang sama, Ramadhan turut menekankan pentingnya kedisiplinan, sikap, dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengimbau pegawai laki-laki agar merapikan cukuran rambut sesuai ketentuan, sementara pegawai perempuan yang mengenakan hijab diminta untuk menyeragamkan penggunaan hijab sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku.
Penegasan tersebut, kata Ramadhan, merupakan bagian dari upaya membangun citra ASN yang profesional, disiplin, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login