Connect with us

Pemkot Makassar Perkuat Riset dan Inovasi pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen dalam memperkuat pengembangan riset dan inovasi daerah. Itu diperkuat dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berambisi untuk menjadikan Makassar kota pertama dalam program ini.

“Jadikan kita pertama di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Buatlah pusat mengatakan bahwa mereka tidak salah memilih Makassar sebagai pemerintah daerah pertama dari 514 Pemda di seluruh Indonesia untuk menjadi contoh pembentukan BRIDA,” imbuh Danny, Jumat (30/12/2022).

Pengembangan penelitian dan inovasi daerah ini juga telah mendapatkan support penambahan anggaran di tahun mendatang. Kemudian, ia juga mengharapkan adanya kerjasama dengan kampus-kampus di Makassar dalam membuat solusi berdasarkan hasil penelitian.

Khususnya dalam penanganan banjir di Kota Makassar yang hingga saat ini masih sulit untuk ditangani oleh pemerintah kota. “Penelitian itu harus diproduksi, seperti memproduksi pedestarian pada 2024 lebih bagus, beton kuat, jadi semua konten lokal.

Juga sistem pembersih got atau drainase kita dan banyak sekali yang membutuhkan terobosan,” pesannya.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti mengatakan, regulasi terkait BRIDA ini akan didorong dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Program legislasi daerah untuk BRIDA ini telah didorong ke DPRD Makassar. Naskah akademiknya telah diserahkan. PRencana pembahasan akan masuk pada triwulan pertama 2023 mendatang.
“Jadi prinsip teknis dan administrasi sudah dipenuhi. Sekarang bolanya di DPRD,” kata Bukti.

Ia juga mengharapkan Makassar menjadi kota pertama yang mendorong ini di Indonesia, makanya penyelesaian regulasi ini nantinya akan berpacu dengan waktu.

“Jadi kita juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” terangnya.

Sementara soal anggarannya bakal didorong lewat Balitbangda sendiri, besarannya mencapai Rp20 milliar, ini disebut lebih besar dibanding sebelumnya yaitu Rp9 milliar.

Pembentukan BRIDA ini kata dia juga akan membuka jalan untuk anggaran APBN masuk ke daerah. Apalagi anggarannya disebut sangat tinggi.

“Insya Allah dari pusat akan mengucurkan anggaran ke BRIDA. Seandainya sudah terbentuk maka sudah banyak kucuran dana dari pusat. Dan nanti, fokusnya pada penelitian, sarana dan prasarana dengan menggandeng akademisi dan kampus,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel