Connect with us

Pemkot Makassar Perkuat Riset dan Inovasi pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen dalam memperkuat pengembangan riset dan inovasi daerah. Itu diperkuat dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berambisi untuk menjadikan Makassar kota pertama dalam program ini.

“Jadikan kita pertama di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Buatlah pusat mengatakan bahwa mereka tidak salah memilih Makassar sebagai pemerintah daerah pertama dari 514 Pemda di seluruh Indonesia untuk menjadi contoh pembentukan BRIDA,” imbuh Danny, Jumat (30/12/2022).

Pengembangan penelitian dan inovasi daerah ini juga telah mendapatkan support penambahan anggaran di tahun mendatang. Kemudian, ia juga mengharapkan adanya kerjasama dengan kampus-kampus di Makassar dalam membuat solusi berdasarkan hasil penelitian.

Khususnya dalam penanganan banjir di Kota Makassar yang hingga saat ini masih sulit untuk ditangani oleh pemerintah kota. “Penelitian itu harus diproduksi, seperti memproduksi pedestarian pada 2024 lebih bagus, beton kuat, jadi semua konten lokal.

Juga sistem pembersih got atau drainase kita dan banyak sekali yang membutuhkan terobosan,” pesannya.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti mengatakan, regulasi terkait BRIDA ini akan didorong dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Program legislasi daerah untuk BRIDA ini telah didorong ke DPRD Makassar. Naskah akademiknya telah diserahkan. PRencana pembahasan akan masuk pada triwulan pertama 2023 mendatang.
“Jadi prinsip teknis dan administrasi sudah dipenuhi. Sekarang bolanya di DPRD,” kata Bukti.

Ia juga mengharapkan Makassar menjadi kota pertama yang mendorong ini di Indonesia, makanya penyelesaian regulasi ini nantinya akan berpacu dengan waktu.

“Jadi kita juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” terangnya.

Sementara soal anggarannya bakal didorong lewat Balitbangda sendiri, besarannya mencapai Rp20 milliar, ini disebut lebih besar dibanding sebelumnya yaitu Rp9 milliar.

Pembentukan BRIDA ini kata dia juga akan membuka jalan untuk anggaran APBN masuk ke daerah. Apalagi anggarannya disebut sangat tinggi.

“Insya Allah dari pusat akan mengucurkan anggaran ke BRIDA. Seandainya sudah terbentuk maka sudah banyak kucuran dana dari pusat. Dan nanti, fokusnya pada penelitian, sarana dan prasarana dengan menggandeng akademisi dan kampus,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending