Connect with us

Pemkot Makassar Perkuat Riset dan Inovasi pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen dalam memperkuat pengembangan riset dan inovasi daerah. Itu diperkuat dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berambisi untuk menjadikan Makassar kota pertama dalam program ini.

“Jadikan kita pertama di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Buatlah pusat mengatakan bahwa mereka tidak salah memilih Makassar sebagai pemerintah daerah pertama dari 514 Pemda di seluruh Indonesia untuk menjadi contoh pembentukan BRIDA,” imbuh Danny, Jumat (30/12/2022).

Pengembangan penelitian dan inovasi daerah ini juga telah mendapatkan support penambahan anggaran di tahun mendatang. Kemudian, ia juga mengharapkan adanya kerjasama dengan kampus-kampus di Makassar dalam membuat solusi berdasarkan hasil penelitian.

Khususnya dalam penanganan banjir di Kota Makassar yang hingga saat ini masih sulit untuk ditangani oleh pemerintah kota. “Penelitian itu harus diproduksi, seperti memproduksi pedestarian pada 2024 lebih bagus, beton kuat, jadi semua konten lokal.

Juga sistem pembersih got atau drainase kita dan banyak sekali yang membutuhkan terobosan,” pesannya.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti mengatakan, regulasi terkait BRIDA ini akan didorong dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Program legislasi daerah untuk BRIDA ini telah didorong ke DPRD Makassar. Naskah akademiknya telah diserahkan. PRencana pembahasan akan masuk pada triwulan pertama 2023 mendatang.
“Jadi prinsip teknis dan administrasi sudah dipenuhi. Sekarang bolanya di DPRD,” kata Bukti.

Ia juga mengharapkan Makassar menjadi kota pertama yang mendorong ini di Indonesia, makanya penyelesaian regulasi ini nantinya akan berpacu dengan waktu.

“Jadi kita juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” terangnya.

Sementara soal anggarannya bakal didorong lewat Balitbangda sendiri, besarannya mencapai Rp20 milliar, ini disebut lebih besar dibanding sebelumnya yaitu Rp9 milliar.

Pembentukan BRIDA ini kata dia juga akan membuka jalan untuk anggaran APBN masuk ke daerah. Apalagi anggarannya disebut sangat tinggi.

“Insya Allah dari pusat akan mengucurkan anggaran ke BRIDA. Seandainya sudah terbentuk maka sudah banyak kucuran dana dari pusat. Dan nanti, fokusnya pada penelitian, sarana dan prasarana dengan menggandeng akademisi dan kampus,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending