Connect with us

Pemkot Makassar Perkuat Riset dan Inovasi pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen dalam memperkuat pengembangan riset dan inovasi daerah. Itu diperkuat dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berambisi untuk menjadikan Makassar kota pertama dalam program ini.

“Jadikan kita pertama di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Buatlah pusat mengatakan bahwa mereka tidak salah memilih Makassar sebagai pemerintah daerah pertama dari 514 Pemda di seluruh Indonesia untuk menjadi contoh pembentukan BRIDA,” imbuh Danny, Jumat (30/12/2022).

Pengembangan penelitian dan inovasi daerah ini juga telah mendapatkan support penambahan anggaran di tahun mendatang. Kemudian, ia juga mengharapkan adanya kerjasama dengan kampus-kampus di Makassar dalam membuat solusi berdasarkan hasil penelitian.

Khususnya dalam penanganan banjir di Kota Makassar yang hingga saat ini masih sulit untuk ditangani oleh pemerintah kota. “Penelitian itu harus diproduksi, seperti memproduksi pedestarian pada 2024 lebih bagus, beton kuat, jadi semua konten lokal.

Juga sistem pembersih got atau drainase kita dan banyak sekali yang membutuhkan terobosan,” pesannya.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti mengatakan, regulasi terkait BRIDA ini akan didorong dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Program legislasi daerah untuk BRIDA ini telah didorong ke DPRD Makassar. Naskah akademiknya telah diserahkan. PRencana pembahasan akan masuk pada triwulan pertama 2023 mendatang.
“Jadi prinsip teknis dan administrasi sudah dipenuhi. Sekarang bolanya di DPRD,” kata Bukti.

Ia juga mengharapkan Makassar menjadi kota pertama yang mendorong ini di Indonesia, makanya penyelesaian regulasi ini nantinya akan berpacu dengan waktu.

“Jadi kita juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” terangnya.

Sementara soal anggarannya bakal didorong lewat Balitbangda sendiri, besarannya mencapai Rp20 milliar, ini disebut lebih besar dibanding sebelumnya yaitu Rp9 milliar.

Pembentukan BRIDA ini kata dia juga akan membuka jalan untuk anggaran APBN masuk ke daerah. Apalagi anggarannya disebut sangat tinggi.

“Insya Allah dari pusat akan mengucurkan anggaran ke BRIDA. Seandainya sudah terbentuk maka sudah banyak kucuran dana dari pusat. Dan nanti, fokusnya pada penelitian, sarana dan prasarana dengan menggandeng akademisi dan kampus,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending