Connect with us

Terima Kunjungan PD IPIM Makassar, Rudianto Lallo Meminta Agar Imam Lebih Diperhatikan Lagi

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam (PD IPIM) Kota Makassar didampingi Pengurus Teras Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang se Kota Makassar bersilaturrahmi dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo di Baruga Karaeng Matoayya Rujab Ketua DPRD Kota Makassar Jalan Letjen Hertasning, tadi malam, Minggu (01/01/2023).

Kunjungan Pengurus IPIM dalam rangka silaturrahmi sekaligus membicarakan keberadaan Imam di Kota Makassar.

Ketua PW IPIM Sulsel, H. Masykur Yusuf memaparkan kondisi Imam di Kota Makassar perlu mendapat perhatian, baik tata kelola penempatan, wewenang tugas termasuk kesejahteraan para Imam.

“Sekira lebih dari seribu Imam yang ada di Kota Makassar yang tersebar di masjid-masjid selama ini masih melaksanakan tugas secara monoton, hanya memimpin shalat berjamaah, dan melayani persoalan keagamaan di wilayahnya diantaranya mengurus warga yang meninggal, khitanan, hingga urusan pernikahan,” ujar H. Maskur.

Di sisi lain tingkat kesejahteraan Imam masih tergolong rendah, terlebih era kekinian kebutuhan sehari hari yang begitu mahal sehingga perlu mendapat perhatian.

“Tujuannya agar para Imam masjid fokus melaksanakan tugasnya dan tidak perlu lagi disibukkan dengan urusan persoalan kebutuhan rumah tangga,” ungkap H. Masykur.

Ketua DPRD merespon untuk memperhatikan para Imam, yang memiliki tugas mulia di tengah masyarakat,
Imam memiliki tugas berat yang siang malam harus bersedia memberi pelayanan terhadap hajat keagamaan umat di Kota Makassar.

“Sejak anak dalam kandungan, urusan lahiran, khitanan, pernikahan, syukuran, hingga mengurus jenazah juga Pak Imam. Jadi dapat dikatakan kehadiran Imam sangat urgen di tengah masyarakat, tugas Imam mulai kelahiran sampai urusan jenazah umat menjadi tanggung jawab para Imam,” jelasnya.

Adapun PW IPIM yang hadir dalam pertemuan ini antara lain, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa pengurus harian. Sementara dari PD IPIM Kota Makassar diwakili oleh Sekretaris, H. Ambo Sakka Ambo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending