Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Terima Kunjungan PD IPIM Makassar, Rudianto Lallo Meminta Agar Imam Lebih Diperhatikan Lagi

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam (PD IPIM) Kota Makassar didampingi Pengurus Teras Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang se Kota Makassar bersilaturrahmi dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo di Baruga Karaeng Matoayya Rujab Ketua DPRD Kota Makassar Jalan Letjen Hertasning, tadi malam, Minggu (01/01/2023).

Kunjungan Pengurus IPIM dalam rangka silaturrahmi sekaligus membicarakan keberadaan Imam di Kota Makassar.

Ketua PW IPIM Sulsel, H. Masykur Yusuf memaparkan kondisi Imam di Kota Makassar perlu mendapat perhatian, baik tata kelola penempatan, wewenang tugas termasuk kesejahteraan para Imam.

“Sekira lebih dari seribu Imam yang ada di Kota Makassar yang tersebar di masjid-masjid selama ini masih melaksanakan tugas secara monoton, hanya memimpin shalat berjamaah, dan melayani persoalan keagamaan di wilayahnya diantaranya mengurus warga yang meninggal, khitanan, hingga urusan pernikahan,” ujar H. Maskur.

Di sisi lain tingkat kesejahteraan Imam masih tergolong rendah, terlebih era kekinian kebutuhan sehari hari yang begitu mahal sehingga perlu mendapat perhatian.

“Tujuannya agar para Imam masjid fokus melaksanakan tugasnya dan tidak perlu lagi disibukkan dengan urusan persoalan kebutuhan rumah tangga,” ungkap H. Masykur.

Ketua DPRD merespon untuk memperhatikan para Imam, yang memiliki tugas mulia di tengah masyarakat,
Imam memiliki tugas berat yang siang malam harus bersedia memberi pelayanan terhadap hajat keagamaan umat di Kota Makassar.

“Sejak anak dalam kandungan, urusan lahiran, khitanan, pernikahan, syukuran, hingga mengurus jenazah juga Pak Imam. Jadi dapat dikatakan kehadiran Imam sangat urgen di tengah masyarakat, tugas Imam mulai kelahiran sampai urusan jenazah umat menjadi tanggung jawab para Imam,” jelasnya.

Adapun PW IPIM yang hadir dalam pertemuan ini antara lain, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa pengurus harian. Sementara dari PD IPIM Kota Makassar diwakili oleh Sekretaris, H. Ambo Sakka Ambo.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending