Connect with us

Terima Kunjungan PD IPIM Makassar, Rudianto Lallo Meminta Agar Imam Lebih Diperhatikan Lagi

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam (PD IPIM) Kota Makassar didampingi Pengurus Teras Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang se Kota Makassar bersilaturrahmi dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo di Baruga Karaeng Matoayya Rujab Ketua DPRD Kota Makassar Jalan Letjen Hertasning, tadi malam, Minggu (01/01/2023).

Kunjungan Pengurus IPIM dalam rangka silaturrahmi sekaligus membicarakan keberadaan Imam di Kota Makassar.

Ketua PW IPIM Sulsel, H. Masykur Yusuf memaparkan kondisi Imam di Kota Makassar perlu mendapat perhatian, baik tata kelola penempatan, wewenang tugas termasuk kesejahteraan para Imam.

“Sekira lebih dari seribu Imam yang ada di Kota Makassar yang tersebar di masjid-masjid selama ini masih melaksanakan tugas secara monoton, hanya memimpin shalat berjamaah, dan melayani persoalan keagamaan di wilayahnya diantaranya mengurus warga yang meninggal, khitanan, hingga urusan pernikahan,” ujar H. Maskur.

Di sisi lain tingkat kesejahteraan Imam masih tergolong rendah, terlebih era kekinian kebutuhan sehari hari yang begitu mahal sehingga perlu mendapat perhatian.

“Tujuannya agar para Imam masjid fokus melaksanakan tugasnya dan tidak perlu lagi disibukkan dengan urusan persoalan kebutuhan rumah tangga,” ungkap H. Masykur.

Ketua DPRD merespon untuk memperhatikan para Imam, yang memiliki tugas mulia di tengah masyarakat,
Imam memiliki tugas berat yang siang malam harus bersedia memberi pelayanan terhadap hajat keagamaan umat di Kota Makassar.

“Sejak anak dalam kandungan, urusan lahiran, khitanan, pernikahan, syukuran, hingga mengurus jenazah juga Pak Imam. Jadi dapat dikatakan kehadiran Imam sangat urgen di tengah masyarakat, tugas Imam mulai kelahiran sampai urusan jenazah umat menjadi tanggung jawab para Imam,” jelasnya.

Adapun PW IPIM yang hadir dalam pertemuan ini antara lain, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa pengurus harian. Sementara dari PD IPIM Kota Makassar diwakili oleh Sekretaris, H. Ambo Sakka Ambo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending