Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Danny Pomanto Hadiri Rakor Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Beri Komitmen Penuh

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Hotel Dalton, Selasa (3/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas LH Sulsel, Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi, dan Perwakilan Kejati.

Dalam sambutannya, Danny mengatakan persoalan lingkungan adalah persoalan universal yang mendunia. Di mana banyak beberapa daerah mulai merasakan. Karenanya, Danny sangat konsen dalam membenahi lingkungan di Kota Makassar.

Ada berbagai cara yang ia lakukan salah satunya mewajibkan semua siswa SD-SMP menanam tiga pohon per siswa. Hal ini tertuang dalam program 18 revolusi pendidikan yang dicetuskan Danny.

Ia juga memanfaatkan 5.000 Lorong Wisata dimana di dalamnya banyak membudidayakan pangan yang dibutuhkan masyarakat setempat. Seperti budidaya Lobster, ikan lele, menanam padi, cabai, bawang merah dan putih.

Danny menyebutkan Lorong Wisata merupakan jawaban atas kondisi dunia melihat adanya suatu daerah luar yang jarak pangan dan kehidupan masyarakatnya sangat jauh diakibatkan susutnya air laut sebanyak 30 persen yang menyebabkan kapal-kapal tidak bisa mengangkut banyak bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Jadi kita cetuskan lorong sudah lama dari periode pertama saya. Periode ke dua saya, diperbaharui menjadi Lorong Wisata kita sudah buat dan pemerintah USA mengapresiasi dengan mengundang membahas Lorong Wisata di Amerika. Dari sana saya tahu permasalahan dunia sekarang dan Makassar menjawabnya,” ucapnya.

Danny juga mengatakan ada beberapa bencana di dunia yang menyangkut lingkungan yakni kenaikan tingkat populasi manusia menjadi 8 Milyar. Kenaikan 6 derajat suhu bumi menyebabkan es mencair dan pesisir menjadi terganggu dan bencana pangan.

Pada kesempatan ini pula Danny juga melaporkan jika penetapan lelang Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) sebentar lagi akan diumumkan.

“Jadi TPA Antang dalam waktu 10 tahun itu sudah bersih dan kami akan ubah menjadi RTH yang luasnya mencapai sekitar 21 Hektar,” ungkapnya.

Senada, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Rasio Ridho memberikan apresiasi kepada Danny atas pemahamannya yang tajam terkait lingkungan dan kondisi yang dihadapi dunia sekarang.

“Panutan saya Pak Wali Kota Makassar. Saya kagum dengan beliau pemikirannya sangat bagus tentang lingkungan paham betul faktor penyebabnya,” ucapnya.

Katanya, Rakor ini menjadi salah satu agenda penting karena pihaknya ingin memperlihatkan bagaimana penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan bisa berjalan sebagaimana mestinya dimulai dari Kota Makassar sebagai contoh.

“Jadi tugas saya di sini untuk meminimalisir ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di daerah kabupaten/kota,” sebutnya.

Ia mengajak semua hadirin berkomitmen menjadikan peduli dan cinta akan lingkungannya agar bisa menyelamatkan kehidupan selanjutnya yang akan diteruskan oleh generasi penerus. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahapan lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.

“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan proses seleksi dan percepatan lelang PDAM Makassar agar berjalan sesuai regulasi sekaligus mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam audiensi itu, pemerintah pusat melalui Dirjen Keuda menegaskan bahwa tahapan seleksi yang telah berjalan sebelumnya tidak perlu diulang, melainkan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan arahan tersebut menjadi dasar percepatan tahapan seleksi direksi PDAM.

“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Amri.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Makassar fokus menyiapkan kelengkapan administrasi serta pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi dipastikan langsung melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.

Tahapan tersebut difokuskan untuk menentukan posisi strategis di tubuh PDAM, guna menghadirkan jajaran direksi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Amri menjelaskan, proses seleksi kali ini disebut sebagai kelanjutan karena hanya diikuti peserta yang sebelumnya telah memenuhi ambang batas nilai UKK.

“Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.

Dalam skema terbaru, setiap peserta nantinya diwajibkan memilih secara spesifik posisi jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.

Selain itu, hasil koordinasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

Tahapan UKK yang akan digelar pada Mei 2026 hanya difokuskan pada sesi wawancara, mengingat nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada proses sebelumnya.

“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” katanya.

Amri menegaskan percepatan seleksi menjadi penting mengingat PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan struktur PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap tugas, sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi dan hanya berperan memfasilitasi jalannya seleksi.

Adapun masa jabatan direksi yang terpilih nantinya maksimal lima tahun sejak pelantikan, namun tetap dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja.

“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.

Continue Reading

Trending