Danny Pomanto Hadiri Rakor Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Beri Komitmen Penuh
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Hotel Dalton, Selasa (3/1/2023).
Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas LH Sulsel, Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi, dan Perwakilan Kejati.
Dalam sambutannya, Danny mengatakan persoalan lingkungan adalah persoalan universal yang mendunia. Di mana banyak beberapa daerah mulai merasakan. Karenanya, Danny sangat konsen dalam membenahi lingkungan di Kota Makassar.
Ada berbagai cara yang ia lakukan salah satunya mewajibkan semua siswa SD-SMP menanam tiga pohon per siswa. Hal ini tertuang dalam program 18 revolusi pendidikan yang dicetuskan Danny.
Ia juga memanfaatkan 5.000 Lorong Wisata dimana di dalamnya banyak membudidayakan pangan yang dibutuhkan masyarakat setempat. Seperti budidaya Lobster, ikan lele, menanam padi, cabai, bawang merah dan putih.
Danny menyebutkan Lorong Wisata merupakan jawaban atas kondisi dunia melihat adanya suatu daerah luar yang jarak pangan dan kehidupan masyarakatnya sangat jauh diakibatkan susutnya air laut sebanyak 30 persen yang menyebabkan kapal-kapal tidak bisa mengangkut banyak bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan warga.
“Jadi kita cetuskan lorong sudah lama dari periode pertama saya. Periode ke dua saya, diperbaharui menjadi Lorong Wisata kita sudah buat dan pemerintah USA mengapresiasi dengan mengundang membahas Lorong Wisata di Amerika. Dari sana saya tahu permasalahan dunia sekarang dan Makassar menjawabnya,” ucapnya.
Danny juga mengatakan ada beberapa bencana di dunia yang menyangkut lingkungan yakni kenaikan tingkat populasi manusia menjadi 8 Milyar. Kenaikan 6 derajat suhu bumi menyebabkan es mencair dan pesisir menjadi terganggu dan bencana pangan.
Pada kesempatan ini pula Danny juga melaporkan jika penetapan lelang Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) sebentar lagi akan diumumkan.
“Jadi TPA Antang dalam waktu 10 tahun itu sudah bersih dan kami akan ubah menjadi RTH yang luasnya mencapai sekitar 21 Hektar,” ungkapnya.
Senada, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Rasio Ridho memberikan apresiasi kepada Danny atas pemahamannya yang tajam terkait lingkungan dan kondisi yang dihadapi dunia sekarang.
“Panutan saya Pak Wali Kota Makassar. Saya kagum dengan beliau pemikirannya sangat bagus tentang lingkungan paham betul faktor penyebabnya,” ucapnya.
Katanya, Rakor ini menjadi salah satu agenda penting karena pihaknya ingin memperlihatkan bagaimana penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan bisa berjalan sebagaimana mestinya dimulai dari Kota Makassar sebagai contoh.
“Jadi tugas saya di sini untuk meminimalisir ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di daerah kabupaten/kota,” sebutnya.
Ia mengajak semua hadirin berkomitmen menjadikan peduli dan cinta akan lingkungannya agar bisa menyelamatkan kehidupan selanjutnya yang akan diteruskan oleh generasi penerus. (*)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep
Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.
“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.
Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.
Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.
“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login