Connect with us

Dinas PU Makassar Mulai Tender Dini Percepat Progres Tiga Proyek Stratregis

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Tiga proyek ?prioritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sudah masuk kedalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proyek tersebut telah ditender dini pada Desember 2022 lalu. Ketiganya adalah Makassar Government Center (MGC), Gedung PKK Dekranasda, serta Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir. Ia mengatakan tender tersebut dilakukan secara dini guna mempercepat progres proyek stratregis Pemkot Makassar.

Juga, kata dia, untuk dijadikan pengalaman dari tahun 2022. Sebab, banyak proyek yang tidak berjalan karena berbagai kendala salah satunya lambatnya proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

“Itulah mengapa kita dorong untuk melakukan tender dini, karena kita melihat tahun 2022 yang lambat progresnya di ULP makanya kita antisipasi kekurangan di tahun 2022 insya allah kegiatan 2023 kita maksimalkan,” ujar Zuhaelsi, Senin (02/01/2022).

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU Kota Makassar, Hajar Aswad mengatakan untuk pembangunan MGC merupakan kantor layanan publik. Di man akan di buat sebanyak delapan lantai.

Ia mengatakan seluruh layanan yang ada akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, surat perizinan, hingga kepengurusan data kependudukan akan berpusat disitu.

“Sudah tayang di LPSE, estimasi waktu selesai tender tanggal 24 Januari 2023,” ucapnya.

Rencananya, kata dia, proyek tersebut akan dibangun dengan menggunakan metode desain and build yang dibangun dekat Telkom.
“Luas lahannya kira-kira 22×100 meter, yang berada tepat di atas lahan Kantor Lurah Baru Kecamatan Ujung Pandang,” terangnya.

Selanjutnya, gedung PKK Dekranasda yang akan di bangun sebanyak empat lantai. Yang dimana bangunan tersebut sebelumnya masuk kedalam APBD 2022 namun gagal ditender.

Terakhir Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar, yang dimana lantai satu dan lantai dua Balai Kota Makassar akan kembali difungsikan sebagai bangunan bersejarah.“Kita tidak ganggu lantai satu dan dua, kita mau kembalikan heritagenya,” urainya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending