Connect with us

Dinas PU Makassar Mulai Tender Dini Percepat Progres Tiga Proyek Stratregis

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Tiga proyek ?prioritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sudah masuk kedalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proyek tersebut telah ditender dini pada Desember 2022 lalu. Ketiganya adalah Makassar Government Center (MGC), Gedung PKK Dekranasda, serta Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir. Ia mengatakan tender tersebut dilakukan secara dini guna mempercepat progres proyek stratregis Pemkot Makassar.

Juga, kata dia, untuk dijadikan pengalaman dari tahun 2022. Sebab, banyak proyek yang tidak berjalan karena berbagai kendala salah satunya lambatnya proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

“Itulah mengapa kita dorong untuk melakukan tender dini, karena kita melihat tahun 2022 yang lambat progresnya di ULP makanya kita antisipasi kekurangan di tahun 2022 insya allah kegiatan 2023 kita maksimalkan,” ujar Zuhaelsi, Senin (02/01/2022).

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU Kota Makassar, Hajar Aswad mengatakan untuk pembangunan MGC merupakan kantor layanan publik. Di man akan di buat sebanyak delapan lantai.

Ia mengatakan seluruh layanan yang ada akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, surat perizinan, hingga kepengurusan data kependudukan akan berpusat disitu.

“Sudah tayang di LPSE, estimasi waktu selesai tender tanggal 24 Januari 2023,” ucapnya.

Rencananya, kata dia, proyek tersebut akan dibangun dengan menggunakan metode desain and build yang dibangun dekat Telkom.
“Luas lahannya kira-kira 22×100 meter, yang berada tepat di atas lahan Kantor Lurah Baru Kecamatan Ujung Pandang,” terangnya.

Selanjutnya, gedung PKK Dekranasda yang akan di bangun sebanyak empat lantai. Yang dimana bangunan tersebut sebelumnya masuk kedalam APBD 2022 namun gagal ditender.

Terakhir Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar, yang dimana lantai satu dan lantai dua Balai Kota Makassar akan kembali difungsikan sebagai bangunan bersejarah.“Kita tidak ganggu lantai satu dan dua, kita mau kembalikan heritagenya,” urainya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending