Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Dinas PU Makassar Mulai Tender Dini Percepat Progres Tiga Proyek Stratregis

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Tiga proyek ?prioritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sudah masuk kedalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proyek tersebut telah ditender dini pada Desember 2022 lalu. Ketiganya adalah Makassar Government Center (MGC), Gedung PKK Dekranasda, serta Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir. Ia mengatakan tender tersebut dilakukan secara dini guna mempercepat progres proyek stratregis Pemkot Makassar.

Juga, kata dia, untuk dijadikan pengalaman dari tahun 2022. Sebab, banyak proyek yang tidak berjalan karena berbagai kendala salah satunya lambatnya proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

“Itulah mengapa kita dorong untuk melakukan tender dini, karena kita melihat tahun 2022 yang lambat progresnya di ULP makanya kita antisipasi kekurangan di tahun 2022 insya allah kegiatan 2023 kita maksimalkan,” ujar Zuhaelsi, Senin (02/01/2022).

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU Kota Makassar, Hajar Aswad mengatakan untuk pembangunan MGC merupakan kantor layanan publik. Di man akan di buat sebanyak delapan lantai.

Ia mengatakan seluruh layanan yang ada akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, surat perizinan, hingga kepengurusan data kependudukan akan berpusat disitu.

“Sudah tayang di LPSE, estimasi waktu selesai tender tanggal 24 Januari 2023,” ucapnya.

Rencananya, kata dia, proyek tersebut akan dibangun dengan menggunakan metode desain and build yang dibangun dekat Telkom.
“Luas lahannya kira-kira 22×100 meter, yang berada tepat di atas lahan Kantor Lurah Baru Kecamatan Ujung Pandang,” terangnya.

Selanjutnya, gedung PKK Dekranasda yang akan di bangun sebanyak empat lantai. Yang dimana bangunan tersebut sebelumnya masuk kedalam APBD 2022 namun gagal ditender.

Terakhir Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar, yang dimana lantai satu dan lantai dua Balai Kota Makassar akan kembali difungsikan sebagai bangunan bersejarah.“Kita tidak ganggu lantai satu dan dua, kita mau kembalikan heritagenya,” urainya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending