Connect with us

Dinas PU Makassar Mulai Tender Dini Percepat Progres Tiga Proyek Stratregis

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Tiga proyek ?prioritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sudah masuk kedalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proyek tersebut telah ditender dini pada Desember 2022 lalu. Ketiganya adalah Makassar Government Center (MGC), Gedung PKK Dekranasda, serta Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir. Ia mengatakan tender tersebut dilakukan secara dini guna mempercepat progres proyek stratregis Pemkot Makassar.

Juga, kata dia, untuk dijadikan pengalaman dari tahun 2022. Sebab, banyak proyek yang tidak berjalan karena berbagai kendala salah satunya lambatnya proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

“Itulah mengapa kita dorong untuk melakukan tender dini, karena kita melihat tahun 2022 yang lambat progresnya di ULP makanya kita antisipasi kekurangan di tahun 2022 insya allah kegiatan 2023 kita maksimalkan,” ujar Zuhaelsi, Senin (02/01/2022).

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU Kota Makassar, Hajar Aswad mengatakan untuk pembangunan MGC merupakan kantor layanan publik. Di man akan di buat sebanyak delapan lantai.

Ia mengatakan seluruh layanan yang ada akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, surat perizinan, hingga kepengurusan data kependudukan akan berpusat disitu.

“Sudah tayang di LPSE, estimasi waktu selesai tender tanggal 24 Januari 2023,” ucapnya.

Rencananya, kata dia, proyek tersebut akan dibangun dengan menggunakan metode desain and build yang dibangun dekat Telkom.
“Luas lahannya kira-kira 22×100 meter, yang berada tepat di atas lahan Kantor Lurah Baru Kecamatan Ujung Pandang,” terangnya.

Selanjutnya, gedung PKK Dekranasda yang akan di bangun sebanyak empat lantai. Yang dimana bangunan tersebut sebelumnya masuk kedalam APBD 2022 namun gagal ditender.

Terakhir Rehabilitasi Heritage Kantor Balai Kota Makassar, yang dimana lantai satu dan lantai dua Balai Kota Makassar akan kembali difungsikan sebagai bangunan bersejarah.“Kita tidak ganggu lantai satu dan dua, kita mau kembalikan heritagenya,” urainya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel