Connect with us

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat cerdas memilih dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (3/1/2023).

Bahtiar mengatakan, pelaksanaan pendidikan politik merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja.

“Bagaimana mendidik (masyarakat) menjadi pemilih yang cerdas? Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidikan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan oleh hanya penyelenggara Pemilu,” katanya.

Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk potensial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.

“Bagaimana menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi pemilih potensial itu? Tangannya KPU, Bawaslu, DKPP terbatas sekali. Ini harus dijangkau dengan berbagai instrumen, tentu kita harus bergerak bersama, termasuk menggerakkan potensi masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan aparat keamanan akan membantu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada waktu pencoblosan nanti, masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan suasana yang riang dan gembira. Tidak terjadi masalah di lapangan, tidak terjadi konflik, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana demokrasi.

“Kita menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung si penyelenggara (Pemilu). Dalam hal ini mendukung tugas-tugas penyelenggara, memantau bagaimana masyarakat bisa nanti berbondong-bondong ke TPS. Suasana kampanye juga riang gembira,” ujarnya.

Selain itu, Bahtiar mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).

“Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh, hampir di seluruh hukum-hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar FGD Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2025, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lutim, Dr. Ramadhan Pirade, dan menghadirkan dua narasumber dari tingkat provinsi dan nasional.

Dua narasumber tersebut yakni Kasubag Program BPBD Sulsel, H. Warham A. Yuni, SH., M.Tr.AP, serta Fasilitator Nasional, Jasman Ghadi, M.Si. Kegiatan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Kepala Pelaksana BPBD Lutim, dr. April, dan sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, akademisi, dan unsur dunia usaha.

Luwu Timur Daerah Dengan Ancaman Bencana Tinggi

FGD ini diselenggarakan karena Luwu Timur termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, baik bencana geologi seperti gempa dan longsor maupun bencana hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur melalui Plh. Sekda Dr. Ramadhan Pirade menyampaikan apresiasi kepada BPBD atas dedikasi dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan. Ia menyebut BPBD Lutim semakin dikenal publik karena kerja nyata di lapangan.

“Kerja keras tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab kita ke depan, untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujar Ramadhan.

IKD Jadi Instrumen Penting Tingkatkan Ketangguhan Daerah

Ramadhan menegaskan bahwa Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan instrumen utama untuk mengukur kesiapan suatu daerah dalam menghadapi ancaman bencana. Melalui IKD, pemerintah dapat menilai kemampuan daerah dalam aspek kebijakan, kelembagaan, sumber daya, hingga peran serta masyarakat.

“Melalui penilaian IKD, kita tidak hanya sekadar melihat angka, tetapi juga menilai sejauh mana kebijakan, kelembagaan, sumber daya, dan partisipasi masyarakat telah berjalan efektif dalam membangun ketahanan daerah,” jelasnya.

Tujuan FGD: Tingkatkan Akurasi, Koordinasi, dan Kesiapan IKD 2025

Kasubag Perencanaan BPBD Lutim, Chalijah, dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan mengukur kapasitas daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sekaligus memastikan hasil IKD menjadi lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.

“Kegiatan ini untuk mewujudkan koordinasi dan verifikasi IKD yang tepat atas permasalahan yang ditemukan dalam penilaian IKD di daerah,” kata Chalijah.

Ia menambahkan, FGD juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak serta memberikan pemahaman yang sama terkait tingkat risiko bencana di Luwu Timur.

Dengan pelaksanaan FGD IKD 2025 ini, Pemkab Luwu Timur berharap dapat meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana serta menerima hasil penilaian IKD yang lebih objektif, komprehensif, dan sesuai kebutuhan daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel