Connect with us

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat cerdas memilih dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (3/1/2023).

Bahtiar mengatakan, pelaksanaan pendidikan politik merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja.

“Bagaimana mendidik (masyarakat) menjadi pemilih yang cerdas? Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidikan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan oleh hanya penyelenggara Pemilu,” katanya.

Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk potensial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.

“Bagaimana menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi pemilih potensial itu? Tangannya KPU, Bawaslu, DKPP terbatas sekali. Ini harus dijangkau dengan berbagai instrumen, tentu kita harus bergerak bersama, termasuk menggerakkan potensi masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan aparat keamanan akan membantu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada waktu pencoblosan nanti, masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan suasana yang riang dan gembira. Tidak terjadi masalah di lapangan, tidak terjadi konflik, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana demokrasi.

“Kita menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung si penyelenggara (Pemilu). Dalam hal ini mendukung tugas-tugas penyelenggara, memantau bagaimana masyarakat bisa nanti berbondong-bondong ke TPS. Suasana kampanye juga riang gembira,” ujarnya.

Selain itu, Bahtiar mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).

“Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh, hampir di seluruh hukum-hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka, Satu Dirawat Intensif

Published

on

Kitasulsel—Madinah— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 waktu Arab Saudi.

Dua bus tersebut mengangkut jemaah dari kelompok terbang SUB-02 Embarkasi Surabaya dan JKS-01 Embarkasi Jakarta-Bekasi yang tengah melaksanakan kegiatan ziarah.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika bus rombongan SUB-02 menabrak bagian samping bus JKS-01.

Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 10 jemaah mengalami luka-luka, terdiri dari tujuh jemaah asal Jakarta-Bekasi, dua jemaah asal Surabaya, serta satu orang pengurus kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dari fasilitas kesehatan setempat.

“Saat ini satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini, 60 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh jemaah yang terdampak mendapatkan pendampingan penuh dari petugas haji Indonesia, baik dalam aspek layanan kesehatan maupun dukungan logistik.

Kementerian juga menegaskan bahwa kegiatan ziarah di Madinah merupakan bagian dari layanan yang difasilitasi secara resmi dan dilaksanakan dalam pengawasan petugas, termasuk kunjungan ke sejumlah lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Sehubungan dengan peristiwa ini, Kementerian mengimbau seluruh jemaah untuk tetap mematuhi arahan petugas, menghindari aktivitas di luar kepentingan ibadah, serta menjaga kondisi fisik agar tidak mengalami kelelahan berlebihan.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi jemaah serta memastikan seluruh kebutuhan medis dan layanan pendukung lainnya terpenuhi secara optimal.

 

Continue Reading

Trending