Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih
Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat cerdas memilih dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (3/1/2023).
Bahtiar mengatakan, pelaksanaan pendidikan politik merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja.
“Bagaimana mendidik (masyarakat) menjadi pemilih yang cerdas? Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidikan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan oleh hanya penyelenggara Pemilu,” katanya.
Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk potensial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.
“Bagaimana menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi pemilih potensial itu? Tangannya KPU, Bawaslu, DKPP terbatas sekali. Ini harus dijangkau dengan berbagai instrumen, tentu kita harus bergerak bersama, termasuk menggerakkan potensi masyarakat,” terangnya.
Lanjutnya, berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan aparat keamanan akan membantu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada waktu pencoblosan nanti, masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan suasana yang riang dan gembira. Tidak terjadi masalah di lapangan, tidak terjadi konflik, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana demokrasi.
“Kita menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung si penyelenggara (Pemilu). Dalam hal ini mendukung tugas-tugas penyelenggara, memantau bagaimana masyarakat bisa nanti berbondong-bondong ke TPS. Suasana kampanye juga riang gembira,” ujarnya.
Selain itu, Bahtiar mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).
“Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh, hampir di seluruh hukum-hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif,” tandasnya.
#Puspen Kemendagri#
NEWS
Parah! BBM Subsidi Tanete Diduga Dikorupsi Modus Pelangsiran, Warga Antre Tanpa Hasil
KITASULSEL —SIDRAP — Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Tanete. Seorang pelaku berinisial IL disebut-sebut mengalirkan solar dan pertalite dalam jumlah besar ke Morowali, memicu kelangkaan di tingkat lokal dan keresahan warga.
Keluhan masyarakat kian menguat dalam beberapa pekan terakhir. Antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan rutin, bahkan tidak sedikit warga yang pulang tanpa mendapatkan jatah BBM subsidi.
“Sekarang bukan lagi soal antre lama, tapi sering sudah habis sebelum kami dapat. Ini sangat menyulitkan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pelangsiran tersebut diduga berlangsung sistematis dan berulang. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat justru diduga dialihkan ke luar daerah dengan volume signifikan.
Situasi ini berdampak langsung pada sektor ekonomi kecil. Pengguna kendaraan roda dua hingga pelaku usaha mikro menjadi pihak paling terdampak akibat terbatasnya akses terhadap pertalite.
“Kalau begini terus, usaha kecil bisa lumpuh. Kami bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian,” keluh warga lainnya.
Tak hanya merugikan secara ekonomi, dugaan pengiriman BBM subsidi lintas daerah ini juga dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat pun mempertanyakan lemahnya pengawasan di lapangan.
Warga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut, termasuk jaringan distribusi yang terlibat.
“Jangan sampai ada pembiaran. Ini menyangkut hak masyarakat kecil,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelangsiran oleh IL. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera memperketat pengawasan distribusi BBM agar kelangkaan tidak terus berulang dan keadilan distribusi bisa dirasakan oleh warga Tanete.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login