Connect with us

HAB Ke 77 Tahun, Perkuat Kerukunan Bernegara Dan Beragama Menuju Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel, Mamuju –Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris Menghadiri Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama yang Ke 77 Tahun, di Lapangan Kanwil Kementrian Agama Sulbar, Selasa, 3 Januari 2023

Sebagaimana pidato serentak Menteri Agama RI, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengajak seluruh ASN memperbaiki niat, pelayanan serta pengabdian kepada ummat bernegara.

“Kita sebagai generasi kementrian agama, setahun yang lalu dalam memperingati hari HAB yang ke 76 kementrian agama, untuk menggelorakan tranformasi layanan ummat, secara bertahap untuk mewujudkan Masyarakat Harmonis,” ujar Idris.

Dia menjelaskan perubahan birokrasi pada Kementerian Agama lebih lincah dan responsif. Termasuk penerapan transformasi digital dengan mengandalkan aplikasi layanan kementrian agama.
“Beragam inovasi digital terus dilakukan, Semua itu upaya untuk peningkatan khusus sebagai pendekatan terhadap masyarakat, “ungkapnya.

Sekprov Sulbar juga mengharapkan momentum semarak HAB bisa menjadi intoleren ummat beragama, terkhusus pada momentum politik 2024 dapat menjaga stabilisasi kerukunan bernegara dan beragama.

“Sesuai dengan Amanat Menteri Agama, kita harus bisa menjaga solidaritas ummat menjelang pesta demokrasi 2024, dalam momentum nasional, itu bisa jadi akan menjadi problem jika tidak di rawat dengan baik,” ucap idris

Lebih lanjut kata Idris, dengan momentum HAB menjadi kesempatan menunjukkan konektivitas, dan mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan konflik dan kesalahpahaman.

Kegiatan HAB diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan Kementerian Agama RI kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, Kepala Biro Tapem dan Kesra Sulbar, Moh. Saleh Rachim, Ketua PHBI Mamuju.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending