Connect with us

HAB Ke 77 Tahun, Perkuat Kerukunan Bernegara Dan Beragama Menuju Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel, Mamuju –Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris Menghadiri Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama yang Ke 77 Tahun, di Lapangan Kanwil Kementrian Agama Sulbar, Selasa, 3 Januari 2023

Sebagaimana pidato serentak Menteri Agama RI, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengajak seluruh ASN memperbaiki niat, pelayanan serta pengabdian kepada ummat bernegara.

“Kita sebagai generasi kementrian agama, setahun yang lalu dalam memperingati hari HAB yang ke 76 kementrian agama, untuk menggelorakan tranformasi layanan ummat, secara bertahap untuk mewujudkan Masyarakat Harmonis,” ujar Idris.

Dia menjelaskan perubahan birokrasi pada Kementerian Agama lebih lincah dan responsif. Termasuk penerapan transformasi digital dengan mengandalkan aplikasi layanan kementrian agama.
“Beragam inovasi digital terus dilakukan, Semua itu upaya untuk peningkatan khusus sebagai pendekatan terhadap masyarakat, “ungkapnya.

Sekprov Sulbar juga mengharapkan momentum semarak HAB bisa menjadi intoleren ummat beragama, terkhusus pada momentum politik 2024 dapat menjaga stabilisasi kerukunan bernegara dan beragama.

“Sesuai dengan Amanat Menteri Agama, kita harus bisa menjaga solidaritas ummat menjelang pesta demokrasi 2024, dalam momentum nasional, itu bisa jadi akan menjadi problem jika tidak di rawat dengan baik,” ucap idris

Lebih lanjut kata Idris, dengan momentum HAB menjadi kesempatan menunjukkan konektivitas, dan mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan konflik dan kesalahpahaman.

Kegiatan HAB diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan Kementerian Agama RI kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, Kepala Biro Tapem dan Kesra Sulbar, Moh. Saleh Rachim, Ketua PHBI Mamuju.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending