Connect with us

HAB Ke 77 Tahun, Perkuat Kerukunan Bernegara Dan Beragama Menuju Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel, Mamuju –Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris Menghadiri Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama yang Ke 77 Tahun, di Lapangan Kanwil Kementrian Agama Sulbar, Selasa, 3 Januari 2023

Sebagaimana pidato serentak Menteri Agama RI, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengajak seluruh ASN memperbaiki niat, pelayanan serta pengabdian kepada ummat bernegara.

“Kita sebagai generasi kementrian agama, setahun yang lalu dalam memperingati hari HAB yang ke 76 kementrian agama, untuk menggelorakan tranformasi layanan ummat, secara bertahap untuk mewujudkan Masyarakat Harmonis,” ujar Idris.

Dia menjelaskan perubahan birokrasi pada Kementerian Agama lebih lincah dan responsif. Termasuk penerapan transformasi digital dengan mengandalkan aplikasi layanan kementrian agama.
“Beragam inovasi digital terus dilakukan, Semua itu upaya untuk peningkatan khusus sebagai pendekatan terhadap masyarakat, “ungkapnya.

Sekprov Sulbar juga mengharapkan momentum semarak HAB bisa menjadi intoleren ummat beragama, terkhusus pada momentum politik 2024 dapat menjaga stabilisasi kerukunan bernegara dan beragama.

“Sesuai dengan Amanat Menteri Agama, kita harus bisa menjaga solidaritas ummat menjelang pesta demokrasi 2024, dalam momentum nasional, itu bisa jadi akan menjadi problem jika tidak di rawat dengan baik,” ucap idris

Lebih lanjut kata Idris, dengan momentum HAB menjadi kesempatan menunjukkan konektivitas, dan mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan konflik dan kesalahpahaman.

Kegiatan HAB diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan Kementerian Agama RI kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, Kepala Biro Tapem dan Kesra Sulbar, Moh. Saleh Rachim, Ketua PHBI Mamuju.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending