Didesak Maju Bertarung Di Pilcaleg 2024,Syafaruddin:Atas Nama Restorasi,Bismillah Saya Maju!
Kitasulsel—-Luwu Timur—-Tahun 2023 sebagai tahun politik nampaknya banyak di jadikan sebagai momentum untuk memulai babak baru,bukan hanya soal siapa calon Presiden,Gubernur ataupun Walikota dan Bupati tapi momentum ini juga dijadikan oleh banyak tokoh masyarakat untuk mengikhtiarkan diri maju sebagai wakil rakyat lewat jalur pilcaleg.
Salah satunya datang dari kabupaten di ujung Sulawesi selatan yakni Luwu timur,kabupaten yang menjadi buah bibir saat ini lewat rencana pemerintah pusat menjadikan Luwu timur dengan PT Valenya untuk bisa setara dengan PT Freport yang ada di Mimika Papua.
Dikenal sebagai tokoh pemuda di pesisir Luwu timur yakni desa lampia Kecamatan Malili yang juga merupakan ibukota kabupaten Luwu timur,nama Syafaruddin jadi sorotan masyarakat setempat.
Kepekaan sosial dan jiwa komitmen yang dimiliki pria yang akrab disapa Sapa ini membuat dirinya diinginkan oleh masyarakat setempat dan rumpun keluarga untuk maju bertarung memperebutkan kursi DPRD Luwu timur.
“Kita berada di kawasan tambang yang sering kali jadi lokasi eksploitasi,jika bukan anak daerah yang jadi corong kami ke pemerintah untuk berjuang atas nama keadilan kami rasa sulit,untuk itu kami ingin dan bersepakat untuk mendorong asli anak pesisir lampia saudara Syafaruddin untuk maju bertarung,jelas Adil Tohir,tokoh pemuda lampia.
Dihubungi media ini,Syafaruddin menegaskan bahwa permintaan untuk dirinya maju bertarung cukup kuat,mulai dari masyarakat lampia,Malili dan rumpun keluarga yang berada di zona dapil lutim 1.
“Bicara soal desakan maju cukup kuat,tidak elok jika kepercayaan dan keyakinan masyarakat di abaikan,Bismillah atas nama restorasi saya siap maju,tegas Sapa.
Diketahui bahwa Syafaruddin adalah salah satu tokoh pemuda di Luwu timur yang lantang menyuarakan kalimat restorasi,dan bisa di pastikan bahwa pada Pilkada mendatang Syafaruddin akan maju berjuang bersama partai nasdem di bawa komando Mantan Bupati Luwu Timur Ir H Irwan Bachry Syam atau familiar di sebut IBAS.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login