Didesak Maju Bertarung Di Pilcaleg 2024,Syafaruddin:Atas Nama Restorasi,Bismillah Saya Maju!
Kitasulsel—-Luwu Timur—-Tahun 2023 sebagai tahun politik nampaknya banyak di jadikan sebagai momentum untuk memulai babak baru,bukan hanya soal siapa calon Presiden,Gubernur ataupun Walikota dan Bupati tapi momentum ini juga dijadikan oleh banyak tokoh masyarakat untuk mengikhtiarkan diri maju sebagai wakil rakyat lewat jalur pilcaleg.
Salah satunya datang dari kabupaten di ujung Sulawesi selatan yakni Luwu timur,kabupaten yang menjadi buah bibir saat ini lewat rencana pemerintah pusat menjadikan Luwu timur dengan PT Valenya untuk bisa setara dengan PT Freport yang ada di Mimika Papua.
Dikenal sebagai tokoh pemuda di pesisir Luwu timur yakni desa lampia Kecamatan Malili yang juga merupakan ibukota kabupaten Luwu timur,nama Syafaruddin jadi sorotan masyarakat setempat.
Kepekaan sosial dan jiwa komitmen yang dimiliki pria yang akrab disapa Sapa ini membuat dirinya diinginkan oleh masyarakat setempat dan rumpun keluarga untuk maju bertarung memperebutkan kursi DPRD Luwu timur.
“Kita berada di kawasan tambang yang sering kali jadi lokasi eksploitasi,jika bukan anak daerah yang jadi corong kami ke pemerintah untuk berjuang atas nama keadilan kami rasa sulit,untuk itu kami ingin dan bersepakat untuk mendorong asli anak pesisir lampia saudara Syafaruddin untuk maju bertarung,jelas Adil Tohir,tokoh pemuda lampia.
Dihubungi media ini,Syafaruddin menegaskan bahwa permintaan untuk dirinya maju bertarung cukup kuat,mulai dari masyarakat lampia,Malili dan rumpun keluarga yang berada di zona dapil lutim 1.
“Bicara soal desakan maju cukup kuat,tidak elok jika kepercayaan dan keyakinan masyarakat di abaikan,Bismillah atas nama restorasi saya siap maju,tegas Sapa.
Diketahui bahwa Syafaruddin adalah salah satu tokoh pemuda di Luwu timur yang lantang menyuarakan kalimat restorasi,dan bisa di pastikan bahwa pada Pilkada mendatang Syafaruddin akan maju berjuang bersama partai nasdem di bawa komando Mantan Bupati Luwu Timur Ir H Irwan Bachry Syam atau familiar di sebut IBAS.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login