Connect with us

Didesak Maju Bertarung Di Pilcaleg 2024,Syafaruddin:Atas Nama Restorasi,Bismillah Saya Maju!

Published

on

Kitasulsel—-Luwu Timur—-Tahun 2023 sebagai tahun politik nampaknya banyak di jadikan sebagai momentum untuk memulai babak baru,bukan hanya soal siapa calon Presiden,Gubernur ataupun Walikota dan Bupati tapi momentum ini juga dijadikan oleh banyak tokoh masyarakat untuk mengikhtiarkan diri maju sebagai wakil rakyat lewat jalur pilcaleg.

Salah satunya datang dari kabupaten di ujung Sulawesi selatan yakni Luwu timur,kabupaten yang menjadi buah bibir saat ini lewat rencana pemerintah pusat menjadikan Luwu timur dengan PT Valenya untuk bisa setara dengan PT Freport yang ada di Mimika Papua.

Dikenal sebagai tokoh pemuda di pesisir Luwu timur yakni desa lampia Kecamatan Malili yang juga merupakan ibukota kabupaten Luwu timur,nama Syafaruddin jadi sorotan masyarakat setempat.

Kepekaan sosial dan jiwa komitmen yang dimiliki pria yang akrab disapa Sapa ini membuat dirinya diinginkan oleh masyarakat setempat dan rumpun keluarga untuk maju bertarung memperebutkan kursi DPRD Luwu timur.

“Kita berada di kawasan tambang yang sering kali jadi lokasi eksploitasi,jika bukan anak daerah yang jadi corong kami ke pemerintah untuk berjuang atas nama keadilan kami rasa sulit,untuk itu kami ingin dan bersepakat untuk mendorong asli anak pesisir lampia saudara Syafaruddin untuk maju bertarung,jelas Adil Tohir,tokoh pemuda lampia.

Dihubungi media ini,Syafaruddin menegaskan bahwa permintaan untuk dirinya maju bertarung cukup kuat,mulai dari masyarakat lampia,Malili dan rumpun keluarga yang berada di zona dapil lutim 1.

“Bicara soal desakan maju cukup kuat,tidak elok jika kepercayaan dan keyakinan masyarakat di abaikan,Bismillah atas nama restorasi saya siap maju,tegas Sapa.

Diketahui bahwa Syafaruddin adalah salah satu tokoh pemuda di Luwu timur yang lantang menyuarakan kalimat restorasi,dan bisa di pastikan bahwa pada Pilkada mendatang Syafaruddin akan maju berjuang bersama partai nasdem di bawa komando Mantan Bupati Luwu Timur Ir  H Irwan Bachry Syam atau familiar di sebut IBAS.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel