Didesak Maju Bertarung Di Pilcaleg 2024,Syafaruddin:Atas Nama Restorasi,Bismillah Saya Maju!
Kitasulsel—-Luwu Timur—-Tahun 2023 sebagai tahun politik nampaknya banyak di jadikan sebagai momentum untuk memulai babak baru,bukan hanya soal siapa calon Presiden,Gubernur ataupun Walikota dan Bupati tapi momentum ini juga dijadikan oleh banyak tokoh masyarakat untuk mengikhtiarkan diri maju sebagai wakil rakyat lewat jalur pilcaleg.
Salah satunya datang dari kabupaten di ujung Sulawesi selatan yakni Luwu timur,kabupaten yang menjadi buah bibir saat ini lewat rencana pemerintah pusat menjadikan Luwu timur dengan PT Valenya untuk bisa setara dengan PT Freport yang ada di Mimika Papua.
Dikenal sebagai tokoh pemuda di pesisir Luwu timur yakni desa lampia Kecamatan Malili yang juga merupakan ibukota kabupaten Luwu timur,nama Syafaruddin jadi sorotan masyarakat setempat.
Kepekaan sosial dan jiwa komitmen yang dimiliki pria yang akrab disapa Sapa ini membuat dirinya diinginkan oleh masyarakat setempat dan rumpun keluarga untuk maju bertarung memperebutkan kursi DPRD Luwu timur.
“Kita berada di kawasan tambang yang sering kali jadi lokasi eksploitasi,jika bukan anak daerah yang jadi corong kami ke pemerintah untuk berjuang atas nama keadilan kami rasa sulit,untuk itu kami ingin dan bersepakat untuk mendorong asli anak pesisir lampia saudara Syafaruddin untuk maju bertarung,jelas Adil Tohir,tokoh pemuda lampia.
Dihubungi media ini,Syafaruddin menegaskan bahwa permintaan untuk dirinya maju bertarung cukup kuat,mulai dari masyarakat lampia,Malili dan rumpun keluarga yang berada di zona dapil lutim 1.
“Bicara soal desakan maju cukup kuat,tidak elok jika kepercayaan dan keyakinan masyarakat di abaikan,Bismillah atas nama restorasi saya siap maju,tegas Sapa.
Diketahui bahwa Syafaruddin adalah salah satu tokoh pemuda di Luwu timur yang lantang menyuarakan kalimat restorasi,dan bisa di pastikan bahwa pada Pilkada mendatang Syafaruddin akan maju berjuang bersama partai nasdem di bawa komando Mantan Bupati Luwu Timur Ir H Irwan Bachry Syam atau familiar di sebut IBAS.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login